BERAU POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merespons insiden kandasnya kapal wisata berjenis live on board (LOB) SeaiSee di perairan Maratua, Kabupaten Berau, yang diduga menyebabkan kerusakan terumbu karang.
Selain memastikan proses evakuasi kapal telah dilakukan, Pemprov juga mendorong penyelidikan terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan Kalimantan Timur untuk membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Berau dalam menangani insiden tersebut.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah memastikan kapal berhasil dievakuasi dari lokasi kandas.
“Memang ada kemungkinan kesalahan dari pihak kapal yang merusak lingkungan,” ujarnya saat dikonfirmasi usai menghadiri Festival Budaya Bekudung Betiung, Kampung Tumbit Dayak, Selasa (30/6).
Meski demikian, Pemprov Kaltim menilai penanganan tidak berhenti pada proses evakuasi. Dugaan adanya kerusakan lingkungan akibat kapal kandas menjadi perhatian serius karena menyangkut kelestarian ekosistem laut yang menjadi aset penting kawasan Maratua.
Seno menjelaskan, Pemerintah Provinsi juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur untuk ikut melakukan penyelidikan bersama instansi terkait, guna memastikan sejauh mana dampak insiden terhadap terumbu karang serta mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak operator kapal.
“Kita minta DLHK turut serta melakukan penyelidikan,” katanya.
Menurutnya, apabila hasil penyelidikan membuktikan terdapat kesalahan dari pihak kapal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, maka harus ada bentuk tanggung jawab yang diberikan.
Pemprov Kaltim menilai pemulihan ekosistem menjadi prioritas dibanding sekadar penyelesaian administratif.
“Kita harap mereka harus mengganti yang dirusak,” tegasnya.
Ia menuturkan, terumbu karang merupakan ekosistem yang terbentuk dalam waktu sangat lama. Karena itu, pihak yang terbukti bertanggung jawab diharapkan ikut mendukung upaya rehabilitasi melalui penanaman kembali terumbu karang di lokasi yang mengalami kerusakan.
“Karang itu tidak sebentar, bisa ratusan sampai ribuan tahun terbentuk,” tandasnya.
Sementara itu, terkait informasi yang beredar mengenai kemungkinan kapal wisata tersebut kembali beroperasi atau memasuki kawasan perairan Maratua, Seno mengatakan pemerintah belum memfokuskan pembahasan ke arah itu.
Menurutnya, penyelesaian dampak insiden menjadi prioritas utama sebelum pemerintah menyusun kebijakan lanjutan.
“Yang penting kerusakan kemarin diselesaikan dulu,” ucapnya.
Setelah proses penyelidikan dan penanganan dampak lingkungan selesai, Pemprov Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten Berau akan mengevaluasi sekaligus menyusun aturan bersama mengenai aktivitas kapal wisata di kawasan konservasi laut.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan ekosistem terumbu karang, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pariwisata bahari di Maratua.
Sebelumnya, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, sebut kapal wisata Live on Board (LOB) KM Seaisee I yang kandas di kawasan Chanel Point Schooling Barracuda, Maratua, beberapa hari lalu melintas tanpa pandu.
Dari laporan yang diterima, KM Seaisee I yang memiliki trayek Tarakan-Tarakan atau Tarakan Pulang Pergi (PP) itu bergerak keluar dari lokasi labuh di Maratua pada pukul 08.20 Wita saat kondisi air laut surut.
Di saat bersamaan, kapal juga menghadapi embusan angin kencang, sehingga memengaruhi pergerakan kapal.
“Kapal keluar dari lokasi labuh dalam kondisi surut dan disertai angin kencang,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Akibat kondisi tersebut, kapal mengalami kandas di titik koordinat 02°14.888”N - 118°38.387”E yang berada di kawasan perairan Maratua.
Setelah kejadian, upaya evakuasi segera dilakukan dengan melibatkan bantuan speedboat milik salah satu resor di sekitar lokasi.
“Dilakukan evakuasi untuk menarik kapal dari lokasi kandas,” katanya.
Setelah berhasil dilepaskan dari area kandas, KM Seaisee I melanjutkan pelayaran menuju Tarakan. Meski demikian, dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem bawah laut masih menjadi perhatian berbagai pihak, terutama karena lokasi tersebut dikenal sebagai habitat Schooling Barracuda yang keberadaannya menjadi ikon wisata selam Maratua.
Menindaklanjuti insiden itu, KUPP Kelas II Tanjung Redeb telah memerintahkan nahkoda dan agen kapal untuk memberikan klarifikasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara.
Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan dilaporkan kembali kepada KUPP, sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengumpulan informasi. (sen/sam)
Editor : Nurismi