Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Tergiur Cuan Kilat, Mayoritas Pengangguran di Berau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Nurismi • Selasa, 30 Juni 2026 | 16:25 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Berau dinilai berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan.

Kepolisian secara tegas menyatakan Berau telah masuk dalam kategori darurat narkoba, menyusul melonjaknya jumlah kasus dan besarnya barang bukti yang berhasil diungkap hingga pertengahan tahun 2026.

Hingga pertengahan tahun ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau bersama polsek di wilayah hukumnya berhasil membongkar total 52 kasus narkotika dengan 67 tersangka yang diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan, dari total perkara tersebut, pihaknya menangani 39 perkara dengan 50 tersangka. “Rinciannya 45 orang laki-laki dan 5 orang perempuan,” ujar Agus Priyanto kepada awak media belum lama ini.

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi menemukan fakta memprihatinkan bahwa mayoritas pelaku merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pelaku tergiur keuntungan besar dari bisnis haram narkotika yang dinilai lebih cepat menghasilkan uang. “Mayoritas memang pengangguran. Mereka tergiur keuntungan dari hasil penjualan narkoba yang berlipat-lipat dibanding pekerjaan biasa,” jelasnya.

Dirinya juga menyebut bahwa besarnya ancaman narkotika di Berau terlihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Sepanjang tahun ini, total sabu yang disita mencapai lebih dari 20 kilogram.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan kurang lebih 20.156,55 gram atau sekitar 20,1 kilogram,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap perubahan modus operasi para pelaku yang kini semakin sulit dilacak. Para pengedar jarang melakukan transaksi secara langsung atau sistem Cash on Delivery (COD).

Sebagai gantinya, mereka menggunakan metode “jejak” atau sistem putus untuk menghindari pertemuan antara penjual dan pembeli.

“Pembayaran dilakukan terlebih dahulu melalui transfer. Setelah itu barang disimpan di lokasi tertentu yang sudah disepakati,” kata Agus.

Komunikasi antara pelaku dan pembeli biasanya hanya dilakukan melalui sambungan telepon untuk meminimalisasi risiko tertangkap. “Mayoritas modus operasinya seperti itu agar tidak bertemu langsung,” tambahnya.

Tidak hanya menjadi lokasi peredaran, Berau juga seburnya diduga kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkotika antarprovinsi bahkan internasional.

Salah satu kasus besar yang baru saja diungkap yakni penyelundupan sabu seberat 8 kilogram dari Tarakan, yang rencananya akan dibawa menuju Kota Bontang melalui Berau. “Ada yang memang diedarkan di Berau, tapi ada juga yang hanya transit sebelum dibawa ke daerah lain,” tegasnya.

Menghadapi situasi tersebut, Polres Berau memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Operasi pemberantasan dan pengembangan jaringan akan terus dilakukan secara masif.

“Tidak ada celah, kami akan terus buru para ‘budak sabu’ yang masih berani berkeliaran di Kabupaten Berau,” tutupnya. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#sabu #peredaran narkoba #polres berau