Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Tagih Janji Bupati Sejak 2023, Warga Tumbit Dayak Desak Pelebaran Rumah Sunta Direalisasikan

Nurismi • Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:55 WIB
BUTUH PELEBARAN: Balai Adat Suku Dayak Ga
BUTUH PELEBARAN: Balai Adat Suku Dayak Ga'ai di Kampung Sambaliung diusulkan untuk diperluas. (IZZA/BP)

BERAU POST – Masyarakat adat Suku Dayak Ga'ai meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau merealisasikan pelebaran Balai Adat atau Rumah Sunta Kampung Tumbit Dayak yang dinilai sudah tidak mampu lagi menampung kegiatan adat dan musyawarah kampung.

Usulan tersebut kembali disampaikan, karena janji pembangunan yang disampaikan pada 2023 hingga kini belum terealisasi.

Kepala Adat Suku Dayak Ga’ai Kampung Tumbit Dayak, Muksin, menyebut rencana pelebaran balai adat tersebut sejatinya telah dijanjikan Bupati Berau saat pelaksanaan Bekudung Betiung 2023 lalu.

Saat itu, pembangunan dijanjikan dapat direalisasikan pada akhir 2023. Namun hingga kini, rencana tersebut belum juga terlaksana.

Selain pelebaran bangunan, pihaknya juga meminta agar area di sekitar balai adat dilakukan penimbunan. Untuk mengatasi genangan air ketika banjir datang, sehingga masyarakat tetap dapat melaksanakan kegiatan adat dengan nyaman.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti kondisi siring di sekitar jembatan penyeberangan menuju balai adat yang longsor.

Kondisi tersebut dinilai membahayakan, karena jembatan itu merupakan satu-satunya akses menuju lokasi balai adat.

"Kami mohon perhatian dari pemerintah daerah. Jembatan itu merupakan satu-satunya akses menuju balai adat dan masyarakat yang tinggal di seberangnya. Jika sampai rusak atau runtuh, tentu akan menyulitkan kami saat menggelar kegiatan budaya maupun acara adat," ujarnya.

"Kami berharap pemerintah daerah berkenan mendukung seluruh aspirasi ini. Bersama-sama kita menjaga adat, melestarikan budaya, dan memajukan kampung," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan, usulan yang disampaikan masyarakat adat akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, realisasi program masih bergantung pada kondisi kemampuan keuangan daerah.

"Melihat kondisi keuangan kita sekarang, ya kita harus bersabar. Kalau memungkinkan, apa yang diusulkan akan kita realisasikan,” ungkapnya. 

“Karena sampai hari ini kita belum bisa berbuat apa-apa. Kita juga belum tahu APBD Berau 2027 ini akan sebesar apa. Kondisi kita sedang terjepit," akunya.

Gamalis menambahkan, keterbatasan anggaran juga berdampak pada program pengembangan sektor pariwisata.

Menurutnya, saat ini pemerintah berupaya mendorong penguatan UMKM, serta inovasi di sektor wisata agar tetap mampu berkembang di tengah keterbatasan anggaran.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan, usulan tersebut baru disampaikan sehingga akan dipelajari terlebih dahulu sebelum masuk dalam perencanaan program.

Menurutnya, peluang penganggaran masih terbuka, baik melalui APBD Perubahan apabila memungkinkan maupun dalam program tahun depan. Namun, keputusan tetap berada di tangan Bupati Berau bersama DPRD Berau.

"Karena usulan ini baru disampaikan, kemungkinan ini akan menjadi program tahun depan. Kalau memang memungkinkan di APBD Perubahan, tetap akan kita usulkan," ujarnya.

Pun usulan tersebut nantinya perlu disusun dalam bentuk proposal, agar kebutuhan yang diinginkan dapat dihitung secara teknis.

Pihaknya juga akan mengkaji apakah pekerjaan yang dibutuhkan berupa rehabilitasi atau pembangunan yang lebih menyeluruh. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#balai adat #pelebaran #pemkab berau