BERAU POST – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah terkait polemik penggabungan STIPER Berau dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB).
Dalam audiensi bersama pemerintah daerah, mahasiswa menyoroti dugaan komersialisasi pendidikan, serta meminta kejelasan mengenai status mahasiswa, dosen, organisasi kemahasiswaan hingga biaya pendidikan pascamerger.
Sekretaris Jenderal BEM KM STIPER Berau sekaligus Ketua DPC GMNI Berau, Joshua Albertosi Fajar Tampubolon, menegaskan, pihaknya mengutuk keras segala bentuk praktik yang mengarah pada komersialisasi pendidikan di Kabupaten Berau.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak masyarakat yang harus dijamin akses dan kualitasnya, sehingga tidak boleh dijadikan objek kepentingan bisnis yang berpotensi merugikan mahasiswa maupun tenaga pendidik.
“Kami mengutuk keras komersialisasi pendidikan yang terjadi di Berau,” tegasnya Senin (15/6).
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah mengusut tuntas berbagai indikasi yang berkembang terkait proses penggabungan salah satu perguruan tinggi di Berau.
Mereka menilai masih banyak informasi yang belum tersampaikan secara terbuka kepada civitas akademika.
Joshua mengatakan, isu terkait rencana penggabungan kampus sebenarnya telah beredar sejak beberapa tahun lalu.
Namun, polemik semakin mencuat pada 2025, ketika muncul informasi mengenai merger yang dinilai tidak dibarengi dengan sosialisasi yang memadai kepada mahasiswa maupun dosen.
“Yang kami terima lebih banyak penawaran, bukan penjelasan,” ujarnya.
Diakunya, mahasiswa hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai berbagai aspek penting pascamerger, mulai dari status akademik mahasiswa, keberlangsungan organisasi kemahasiswaan, posisi dosen, hingga skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurutnya, ketidakjelasan tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan kampus. Mahasiswa merasa tidak mengetahui arah dan konsekuensi yang akan dihadapi apabila penggabungan benar-benar dilaksanakan.
“Status mahasiswa dan UKT sampai sekarang belum jelas,” katanya.
Tidak hanya itu, Joshua juga meminta pemerintah melakukan visitasi langsung ke kampus, guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang terjadi.
Menurutnya, langkah tersebut penting, agar seluruh pihak dapat mendengar langsung aspirasi mahasiswa maupun dosen.
Ia menambahkan bahwa dosen juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan mereka secara terbuka.
Sebab, menurut informasi yang diterimanya, banyak tenaga pengajar yang belum sepenuhnya memahami proses maupun dampak dari kebijakan penggabungan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Joshua turut menyoroti dugaan maladministrasi dalam proses internal kampus. Ia menyebut pernah ada rapat yang melibatkan dosen dan jajaran pimpinan akademik, termasuk wakil ketua serta ketua program studi.
Menurutnya, tanda tangan yang dibubuhkan dalam forum tersebut diduga kemudian ditafsirkan sebagai bentuk persetujuan terhadap merger, padahal peserta rapat tidak secara khusus menyatakan persetujuan atas penggabungan kampus.
“Itu yang kami sebut maladministrasi,” ungkapnya.
Karena berbagai persoalan tersebut, mahasiswa meminta pemerintah daerah turun tangan secara aktif untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan sivitas akademika.
Sementara Staf Ahli Bupati Berau Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Andi Marawangeng, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan akan meneruskannya kepada kepala daerah.
Akunya, terdapat beberapa poin utama yang menjadi perhatian mahasiswa dalam audiensi tersebut. Salah satunya permintaan untuk menjadwalkan pertemuan langsung dengan Bupati Berau, Wakil Bupati Berau, dan Sekretaris Daerah, guna memperoleh kejelasan mengenai status penggabungan STIPER Berau dan UMB.
“Kami tampung seluruh aspirasi yang disampaikan,” ujarnya.
Andi menambahkan, mahasiswa juga mengusulkan agar dalam pertemuan tersebut turut dihadirkan pihak-pihak terkait seperti pengelola aset daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengurus Yayasan STIPER Berau, Rektor UMB, serta pihak yang membidangi pendidikan tinggi.
Selain persoalan merger, mahasiswa juga menyampaikan harapan agar pemerintah mendorong pembangunan Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Berau.
Mereka menilai keberadaan universitas negeri dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Tak hanya itu, mahasiswa turut meminta kejelasan mengenai status hibah lahan yang berkaitan dengan keberlangsungan institusi pendidikan tinggi di Berau.
“Selanjutnya akan kami teruskan kepada kepala daerah,” tukas Andi.
Aspirasi yang disampaikan mahasiswa tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara terbuka, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh civitas akademika yang terdampak. (sen/sam)
Editor : Nurismi