BERAU POST – Ribuan keluarga di Berau mulai menerima pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) periode triwulan kedua tahun 2026.
Bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut saat ini telah masuk ke rekening para penerima, dan dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengatakan, sekitar 3.000 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan pada tahap penyaluran kali ini.
Proses pencairan dilakukan secara non tunai melalui rekening bank himbara yang dimiliki masing-masing penerima.
"Penerima bisa mengecek langsung melalui rekening masing-masing,” ujarnya, belum lama ini.
Dijelaskan, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat menyasar kelompok masyarakat tertentu, yang masuk dalam kategori keluarga miskin.
Besaran bantuan yang diterima pun berbeda-beda, menyesuaikan komponen yang terdapat dalam keluarga penerima.
Untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diberikan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap triwulan.
Sementara bagi anak usia sekolah tingkat SD atau sederajat, bantuan yang diterima sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per triwulan.
Kemudian anak yang menempuh pendidikan tingkat SMP atau sederajat memperoleh bantuan Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu setiap tiga bulan.
Sedangkan siswa tingkat SMA atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per triwulan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan nilai masing-masing Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per triwulan.
Adapun korban pelanggaran HAM berat, bantuan yang diberikan mencapai Rp 10,8 juta per tahun atau Rp 2,7 juta setiap triwulan.
Ia menegaskan bahwa PKH memiliki mekanisme yang berbeda dibandingkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jika BLT umumnya diberikan berdasarkan status ekonomi masyarakat yang tergolong miskin, maka PKH memiliki persyaratan tambahan berupa komponen keluarga tertentu yang harus dipenuhi.
Karena itu, tidak semua keluarga miskin secara otomatis dapat menerima bantuan PKH. “PKH merupakan bantuan bersyarat. Jadi selain memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin, harus ada komponen yang menjadi syarat dalam program tersebut. Jika tidak ada komponen itu, maka bantuan tidak bisa diajukan,” jelasnya.
Pihaknya berharap proses penyaluran bantuan pada triwulan kedua ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Para penerima juga diimbau memanfaatkan bantuan yang diterima untuk kebutuhan pokok keluarga, kesehatan, serta menunjang pendidikan anak-anak mereka.
“Diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima sekaligus meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui akses pendidikan dan layanan dasar yang lebih baik,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengajak masyarakat penerima PKH untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dia juga menekankan agar program bantuan sosial merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, namun tidak boleh membuat penerima bergantung dalam jangka panjang.
Dirinya mengajak masyarakat penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Ia juga mendorong agar bantuan tersebut menjadi pemicu, untuk meningkatkan taraf hidup dan berupaya keluar dari kategori kemiskinan.
"Bantuan ini tentu sangat membantu masyarakat. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga,” katanya.
“Kami berharap masyarakat yang menerima bantuan dapat terus berusaha, meningkatkan keterampilan dan ekonomi keluarga sehingga ke depan bisa lepas dari status miskin dan menjadi lebih mandiri," ujarnya.
Pihaknya akan terus mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang ekonomi bagi warga Berau.
"Harapannya, jumlah masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial semakin berkurang karena kesejahteraan mereka meningkat. Itu menjadi tujuan bersama yang harus kita dorong," pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi