Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DPMK Berau Matangkan Persiapan 20 Pilkakam Serentak yang Dijadwalkan Berlangsung Tahun 2027

Nurismi • Rabu, 10 Juni 2026 | 11:40 WIB
ILUSTRASI: Sebanyak 20 kampung akan melaksanakan pilkakam serentak pada 2027 mendatang. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Sebanyak 20 kampung akan melaksanakan pilkakam serentak pada 2027 mendatang. (IZZA/BP)

BERAU POST – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mulai mempersiapkan pelaksanaan 20 Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 mendatang.

Usai menghadiri pelantikan empat kepala kampung hasil Pemilihan Kepala Kampung Pengganti Antar-Waktu (PAW) yang digelar di Balai Mufakat, Selasa (9/6), Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan, tahapan Pilkakam Serentak diperkirakan mulai berjalan pada Maret 2027, dengan pembukaan pendaftaran bakal calon kepala kampung.

Pihaknya menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan hingga pelantikan kepala kampung terpilih pada Desember 2027.

Adapun kampung yang akan mengikuti Pilkakam serentak tersebut yakni Kampung Long Suluy, Punan Segah, Punan Malinau, Pandan Sari, Bukit Makmur, Siduung Indah, Sembakungan, Pulau Besing, Pegat Betumbuk, Tanjung Batu, Inaran, Suaran, Semurut, Buyung-Buyung, Biatan Baru, Capuak, Lobang Kelatak, Balikukup, BidukBiduk, dan Teluk Sumbang.

Sementara pada pelantikan yang digelar kemarin, hanya terdapat empat kepala kampung hasil PAW yang resmi dilantik.

Padahal sebelumnya DPMK merencanakan enam kampung yang akan melaksanakan proses pengisian jabatan kepala kampung melalui mekanisme PAW.

Namun dalam pelaksanaannya, dua kampung yakni Long Sului dan Punan Mahakam tidak dapat melanjutkan tahapan pemilihan, lantaran tidak ada warga yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala kampung.

“Bahkan sudah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, namun tetap tidak ada yang mendaftar. Karena itu statusnya tetap dipimpin penjabat (Pj) kepala kampung sampai masa jabatannya berakhir,” jelasnya.

Empat kampung yang akhirnya berhasil menyelesaikan proses PAW dan dilantik yakni Kampung Bidukbiduk, Kecamatan Biduk-Biduk, Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, dan Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung.

Adapun masa jabatan keempat kepala kampung tersebut berbeda-beda menyesuaikan sisa periode kepala kampung sebelumnya.

Untuk Kampung Bidukbiduk dan Kampung Suaran, masa jabatan berakhir pada 2027. Sedangkan Kampung Tasuk dan Kampung Sei Bebanir Bangun berakhir pada 2029.

Perbedaan periodesasi tersebut berkaitan dengan ketentuan terbaru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut, masa jabatan kepala desa atau kepala kampung resmi berubah menjadi delapan tahun.

Meski begitu, kepala kampung hasil PAW yang dilantik saat ini tetap hanya menjalankan sisa masa jabatan dari kepala kampung sebelumnya. Namun, masa tugas yang dijalani tersebut tetap dihitung sebagai satu periode kepemimpinan.

Berdasarkan aturan yang baru, masa jabatan kepala kampung delapan tahun. Tetapi karena mereka terpilih melalui PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan, maka masa tugas yang dijalankan sekarang tetap dihitung satu periode.

“Walaupun ada yang hanya bertugas dua setengah tahun atau tiga setengah tahun,” terangnya.

Kendati begitu, para kepala kampung hasil PAW masih memiliki kesempatan untuk kembali mencalonkan diri pada periode berikutnya. Sebab, mereka hanya melanjutkan sisa masa jabatan yang ada.

“Mereka masih bisa mendaftar kembali satu periode lagi ketika masa jabatannya berakhir nanti. Karena yang dijalankan saat ini merupakan sisa masa jabatan kepala kampung sebelumnya,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh tahapan Pilkakam Serentak 2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin kampung yang mampu mendorong pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

Pihaknya optimistis proses demokrasi di tingkat kampung dapat berlangsung lebih tertib, partisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkakam Serentak harus dipersiapkan secara matang, agar berjalan demokratis dan kondusif. 

Menurutnya, proses ini tidak hanya soal memilih kepala kampung, tetapi juga menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat di tingkat akar rumput.

Ia menyebut DPRD akan mendukung penganggaran pilkakam sepanjang perencanaannya jelas dan terukur. Meski ada efisiensi anggaran, kegiatan yang bersifat wajib dan menyangkut kepentingan masyarakat luas tetap harus diprioritaskan.

“Jangan sampai kualitas pelaksanaan menurun hanya karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk pengamanan dan pembinaan panitia di tingkat kampung.

Ia berharap seluruh tahapan dapat dijalankan sesuai aturan, sehingga potensi konflik bisa ditekan dan pilkakam berlangsung aman, lancar, serta menghasilkan pemimpin kampung yang berkualitas.

“Harapan kita pilkakam ini berjalan aman, lancar, dan mampu melahirkan kepala kampung yang benar-benar dipilih rakyat serta mampu membawa kemajuan bagi kampungnya,” tutupnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#pilkakam #DPMK Berau