BERAU POST – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang berpeluang mendapatkan program tersebut, melalui usulan dua kampung pesisir yang dinilai memenuhi persyaratan.
Program ini disebut berpotensi menghadirkan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah besar.
Untuk satu lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, nilai pembangunan yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp 20-30 miliar, tergantung hasil verifikasi dan kebutuhan di lapangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Abdul Majid, menjelaskan, anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat bukan berupa bantuan dana tunai kepada kampung maupun pemerintah daerah.
Dana tersebut diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung, yang seluruh pelaksanaannya dilakukan langsung oleh KKP.
“Program ini bentuknya pembangunan fasilitas dan sarana pendukung yang menjadi kegiatan KKP. Nilainya berapa, itu tergantung hasil verifikasi dan kebutuhan di masing-masing lokasi,” ujarnya Selasa (2/6).
Ia menerangkan, konsep Kampung Nelayan Merah Putih dirancang sebagai kawasan terintegrasi yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nelayan dalam satu lokasi.
“Pemerintah pusat berupaya meningkatkan produktivitas sektor perikanan, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir,” katanya.
Berbagai fasilitas penunjang direncanakan dapat dibangun dalam kawasan tersebut. Mulai dari tempat pelelangan ikan, cold storage atau gudang pendingin, dermaga nelayan, stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan, hingga sarana pendukung lainnya yang dianggap diperlukan berdasarkan hasil kajian dan verifikasi pemerintah pusat.
Selain itu, kawasan tersebut juga berpotensi dilengkapi dengan fasilitas pengembangan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), galangan kapal atau docking, serta dukungan peralatan dan mesin kapal bagi nelayan.
“Semua kebutuhan nelayan akan dipusatkan di satu kawasan. Ini untuk memudahkan aktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Adapun kewenangan pemerintah daerah dalam program tersebut terbatas pada pengusulan lokasi dan penyediaan data pendukung yang dibutuhkan.
Sementara proses penilaian, verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui KKP.
“Yang kami lakukan adalah mengusulkan kampung yang memenuhi persyaratan, termasuk data jumlah nelayan, aktivitas perikanan dan kesiapan lahan. Selanjutnya diproses oleh KKP,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Berau telah mengusulkan dua lokasi yang dinilai memenuhi syarat utama untuk menjadi kawasan Kampung Nelayan Merah Putih.
Kedua lokasi tersebut yakni Kampung Buyung-Buyung di Kecamatan Tabalar dan Kampung Bidukbiduk di Kecamatan Bidukbiduk.
“Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah ketersediaan lahan minimal satu hektare untuk pembangunan kawasan terpadu tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi dan kajian awal, kedua kampung tersebut dinilai memiliki potensi dan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sejak Oktober 2025. Setelah usulan diterima, KKP melalui tim yang ditunjuk telah melakukan survei lapangan guna melihat secara langsung kondisi wilayah yang diusulkan.
Survei tersebut menjadi bagian dari tahapan verifikasi sebelum pemerintah pusat menetapkan lokasi yang berhak menerima program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
“Hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan kawasan, jenis fasilitas yang dibutuhkan, hingga nilai anggaran yang akan dialokasikan,” terangnya.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan lokasi penerima program.
Dirinya berharap usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh persetujuan, karena dinilai mampu memberikan dampak positif bagi penguatan sektor perikanan di Berau.
“Karena tujuannya untuk memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Tapi, seluruh tahapan tetap harus melalui proses verifikasi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya sekaligus Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Trian Yunanda, menjelaskan bahwa kunjungan ke Berau beberapa waktu lalu merupakan bagian dari proses pemetaan calon Kampung Nelayan Merah Putih secara nasional.
Ia menegaskan, konsep pengembangannya tidak hanya membangun satu desa, melainkan ekosistem bisnis nelayan yang saling terhubung antara satu kampung dengan lainnya.
“Jadi kami ingin memetakan desa nelayan di sini untuk bisa dijadikan satu ekosistem bisnis sendiri,” terangnya.
Ia menjelaskan, konsep Kampung Nelayan Merah Putih menitikberatkan pada integrasi dari hulu ke hilir. Nantinya akan ada satu kampung yang menjadi Hub atau pusat pengelolaan produksi perikanan, sedangkan kampung-kampung di sekitarnya akan berfungsi sebagai penyangga.
“Yang Hub nanti jadi pusat produksi lengkap, sedangkan desa penyangga bisa kita bangun shelter, pabrik es, atau dermaga tambat. Hasil tangkapan dari penyangga bisa diangkut ke Hub untuk dikelola,” terangnya.
Menurutnya, setiap desa nelayan di Berau memiliki peluang untuk menjadi bagian dari program ini. Karena itu, ia mendorong kampung-kampung nelayan agar aktif menyiapkan diri dan berlomba-lomba memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Awalnya memang untuk Hub butuh lahan sekitar setengah sampai satu hektare, tapi desa penyangga tidak perlu seluas itu,” paparnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi