BERAU POST – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat oleh Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), pihak rutan melaksanakan pemindahan warga binaan berisiko tinggi sekaligus menggelar razia menyeluruh di blok hunian para WBP.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak delapan narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Dijelaskan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Danur Tri Gonggo, pemindahan dilakukan sesuai prosedur operasional yang berlaku dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Tanjung Redeb dan personel Polres Berau.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengamanan, untuk meminimalisasi potensi gangguan serta menciptakan suasana pembinaan yang lebih kondusif di lingkungan rutan.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, hingga area sekitar blok. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu barang yang tergolong senjata tajam dan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” singkatnya.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan, pemindahan warga binaan berisiko tinggi serta razia rutin merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.
“Pemindahan warga binaan berisiko tinggi dan pelaksanaan razia merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman dan terkendali. Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan. Oleh karena itu, berbagai langkah pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
Rian menambahkan, sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Melalui kegiatan pemindahan dan razia tersebut, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” katanya.
Dirinya juga selalu menekankan kepada seluruh WBP, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar aturan.
Pasalnya menurut dia, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi mulai dari pembatalan remisi dan lainnya, jika WBP tersebut tidak mengikuti aturan yang ada. “Pasti akan ada sanksi bagi WBP yang melanggar aturan,” tutupnya. (aky/sam)
Editor : Nurismi