Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Wajib Kantongi Ijazah Doktor! Ini Aturan Super Ketat PP Muhammadiyah Buru Calon Rektor Baru UMB

Nurismi • Selasa, 2 Juni 2026 | 15:05 WIB
PEMILIHAN REKTOR BARU: UMB segera melaksanakan pemilihan rektor baru, saat ini tim Panitia Seleksi tengah menghimpun nama-nama yang akan diajukan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (SENO/BP)
PEMILIHAN REKTOR BARU: UMB segera melaksanakan pemilihan rektor baru, saat ini tim Panitia Seleksi tengah menghimpun nama-nama yang akan diajukan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (SENO/BP)

BERAU POST – Proses pemilihan Rektor baru Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) tengah berlangsung. Saat ini, panitia masih menjalankan tahapan penjaringan calon sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Rektor UMB, Ilyas Natsir, menjelaskan bahwa seluruh proses yang berjalan mengacu pada regulasi dan mekanisme yang ditetapkan oleh PP Muhammadiyah. Karena itu, panitia berupaya memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Masih dalam proses dan berjalan sesuai aturan PP Muhammadiyah,” ujarnya Senin (1/6). 

Proses penjaringan calon rektor masih berlangsung, sehingga belum ada nama-nama yang dapat diumumkan kepada publik.

Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, saat ini panitia bertugas mengusulkan kandidat yang memenuhi persyaratan untuk kemudian diserahkan kepada PP Muhammadiyah. “Nama-nama calon masih dijaring,” katanya.

Ilyas menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para kandidat, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan usia dan aspek administrasi lainnya. Seluruh persyaratan tersebut akan ditelaah secara mendalam sebelum nama calon diajukan.

Ia menambahkan, panitia saat ini masih menggelar berbagai rapat untuk mematangkan tahapan seleksi. Diharapkan, proses yang berlangsung mampu menghasilkan pemimpin terbaik bagi UMB pada periode mendatang. “Kita ingin yang terbaik untuk UMB,” tegasnya.

Setelah tahapan penjaringan dan verifikasi selesai, sejumlah nama yang memenuhi syarat akan diajukan kepada PP Muhammadiyah.

Selanjutnya, keputusan akhir mengenai rektor terpilih akan ditentukan oleh PP Muhammadiyah berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan.

Sementara salah satu dosen UMB, Abdul Hakim, berharap proses pemilihan rektor dapat berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, seluruh civitas akademika menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru yang mampu membawa kampus berkembang lebih baik.

Ia menilai tantangan dunia pendidikan tinggi ke depan semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Kondisi tersebut menuntut kesiapan seluruh elemen kampus, mulai dari mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga dosen.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Abdul Hakim juga menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana kampus sebagai faktor penting dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi.

Di sisi lain, UMB saat ini juga terus berkembang melalui pembukaan beberapa fakultas baru, termasuk setelah bergabungnya STIPER.

Ia berharap perkembangan tersebut semakin memperkuat posisi UMB sebagai salah satu pilihan utama pendidikan tinggi di wilayah Kalimantan Timur bagian utara.

Dengan adanya berbagai program dukungan pendidikan, termasuk kebijakan Gratispol, Abdul Hakim optimistis semakin banyak generasi muda di daerah yang memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

"Momentum pemilihan rektor ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pengembangan UMB pada masa mendatang," sebutnya.

Mengacu pada regulasi Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah Nomor 0014/KTN/I.3/I/2025.

Setiap calon wajib memenuhi syarat akademik, fungsional, struktural, dan batas usia sesuai ketentuan, termasuk menjadi dosen tetap minimal 10 tahun, memiliki ijazah Doktor, jabatan fungsional minimal Lektor Kepala, dengan Usia maksimal calon Rektor 60 tahun, dan Guru Besar 65 tahun serta seluruh dokumen pendukung harus lengkap dan sah. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#panitia seleksi #umb