BERAU POST – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menyiapkan usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tahun ini, kuliner khas ancur paddas dan syair badiwa dari Kampung Sei Bebanir Bangun menjadi dua budaya yang diprioritaskan untuk diusulkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Berau, Nurjatiah, menyebutkan, pihaknya tengah mempersiapkan usulan WBTB ke Pemprov Kalimantan Timur.
Pihaknya baru saja melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur terkait proses penetapannya.
Dalam koordinasi tersebut, masing-masing kabupaten dan kota diminta mengusulkan budaya khas daerah yang dinilai layak masuk sebagai warisan budaya tak benda.
“Sebelumnya kami sempat ke Disdikbud Kaltim untuk berkoordinasi terkait penetapan warisan budaya tak benda. Masing-masing daerah diminta mengusulkan budaya yang dimiliki,” ujarnya belum lama ini.
Dari sejumlah budaya yang dimiliki Berau, Disbudpar saat ini menyiapkan dua usulan awal yakni kuliner tradisional ancur paddas dan syair badiwa dari Kampung Bangun.
Ancur paddas merupakan salah satu kuliner tradisional khas Berau yang dikenal memiliki cita rasa pedas dan gurih. Makanan ini biasanya disajikan dalam berbagai kegiatan adat maupun acara keluarga masyarakat pesisir.
Kuliner tersebut dinilai memiliki nilai budaya karena diwariskan secara turun-temurun dan masih terus dipertahankan hingga sekarang.
Selain kuliner, Disbudpar juga menyiapkan syair badiwa untuk diusulkan sebagai WBTB. Syair badiwa merupakan kesenian sastra lisan berupa lantunan syair yang berkembang di Kampung Bangun.
Syair tersebut umumnya dibawakan dalam kegiatan adat atau acara tertentu dengan pesan-pesan kehidupan, nasihat, hingga cerita masyarakat setempat.
“Yang sudah kami siapkan untuk diusulkan itu ada kuliner ancur paddas dan syair badiwa, yakni kesenian syair dari Kampung Sei Bebanir Bangun,” katanya.
Adapun warisan budaya tak benda tidak hanya sebatas kesenian atau kuliner, tetapi juga mencakup tradisi dan pesta adat. Di Kabupaten Berau sendiri terdapat sejumlah budaya yang berpotensi diusulkan, salah satunya tradisi Bekudung Betiung.
Ke depan, pihaknya akan meminta pemerintah kampung untuk memenuhi persyaratan agar dapat tercatat sebagai WBTB di Kabupaten Berau.
“Warisan budaya tak benda itu seperti pesta adat juga. Misalnya di Berau ada Bekudung Betiung. Nanti kami minta bantuan kampung untuk memenuhi persyaratannya, supaya usulan dari Berau bisa lebih banyak,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga kini Berau belum memiliki budaya yang resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
Saat ini yang sudah tercatat hanya cagar budaya saja, seperti Keraton Sambaliung dan Museum Gunung Tabur. Sementara proses pengusulan WBTB masih dalam tahap pendataan dan penyusunan narasi budaya.
Lanjutnya, proses pengajuan WBTB membutuhkan berbagai persyaratan yang cukup rinci. Mulai dari dokumentasi, sejarah asal-usul budaya, bukti keberlanjutan tradisi di masyarakat, hingga data pendukung lainnya.
Disbudpar Berau menargetkan usulan tersebut dapat diajukan tahun ini, agar segera masuk tahap penilaian oleh tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Nantinya, tim penilai akan melakukan survei langsung ke lapangan untuk memastikan budaya yang diusulkan memenuhi syarat sebagai warisan budaya tak benda.
“Kalau sudah diusulkan nanti akan dinilai oleh tim terkait. Mereka juga akan survei langsung apakah budaya itu bisa masuk sebagai warisan budaya tak benda atau masih ada syarat yang perlu dilengkapi,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendukung langkah Disbudpar dalam mengusulkan budaya daerah menjadi warisan budaya tak benda.
Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjaga identitas dan kekayaan budaya lokal, agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Budaya daerah merupakan aset penting yang harus dijaga bersama. Kami di DPRD tentu mendukung langkah pemerintah daerah dalam mengusulkan budaya khas Berau agar mendapat pengakuan sebagai warisan budaya tak benda,” ujarnya.
Ia juga berharap pengusulan warisan budaya tersebut tidak hanya berhenti pada ancur paddas dan syair badiwa, tetapi juga budaya lain di Kabupaten Berau yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal.
“Harapannya semakin banyak budaya Berau yang tercatat secara resmi, sehingga dapat dikenal lebih luas sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat daerah,” tukasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi