Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siap-Siap Rogoh Kocek! Disbudpar Berau Mulai Tarik Retribusi Resmi di Air Terjun Nyalimah Bidukbiduk

Nurismi • Kamis, 21 Mei 2026 | 13:20 WIB
TINDAK LANJUT PERDA: Disbudpar Berau mulai menyosialisasikan rencana penerapan retribusi daerah di Air Terjun Nyalimah, Kampung Teluk Sumbang. (DISBUDPAR UNTUK BERAU POST)
TINDAK LANJUT PERDA: Disbudpar Berau mulai menyosialisasikan rencana penerapan retribusi daerah di Air Terjun Nyalimah, Kampung Teluk Sumbang. (DISBUDPAR UNTUK BERAU POST)

BERAU POST - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mulai melakukan penarikan retribusi di Air Terjun Nyalimah yang berada di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk.

Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santosa, mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Pihaknya saat ini masih fokus melakukan sosialisasi kepada pengelola destinasi wisata terkait aturan tersebut.

“Sementara kami baru melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan retribusi daerah berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ujarnya belum lama ini.

Dijelaskan, dalam perda tersebut terdapat 14 objek wisata yang masuk dalam skema retribusi daerah. Dari jumlah itu, sebelumnya sudah ada empat objek wisata yang lebih dulu menerapkan pungutan retribusi resmi yakni Museum Gunung Tabur, Museum Sambaliung, Labuan Cermin, dan Air Panas Asin Pemapak. 

Tahun ini kata dia, jumlah tersebut bertambah dengan masuknya kios kuliner dan suvenir di kawasan Tanjung Batu.

“Selanjutnya Air Terjun Nyalimah di Kampung Teluk Sumbang juga ditargetkan segera menyusul untuk diberlakukan retribusi,” terangnya.

Sementara Kabid Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, menjelaskan, pemilihan Air Terjun Nyalimah bukan tanpa alasan. Kesiapan destinasi wisata dinilai sudah cukup memadai dibanding sejumlah destinasi lain di Berau.

Selain sudah memiliki jalur tracking, fasilitas pendukung seperti pocket wisata hingga ketentuan harga retribusi juga telah tersedia di Air Terjun Nyalimah.

Nurjatiah menambahkan, akses menuju lokasi wisata juga kini semakin mudah dijangkau. Bahkan kendaraan roda empat disebut sudah dapat masuk hingga ke area tertentu.

“Jalan menuju ke sana juga sudah mulai bagus dan gampang diakses. Jadi mobil sudah bisa masuk,” tambahnya.

Sebenarnya diungkapkannya, masyarakat kampung setempat sudah beberapa tahun terakhir melakukan pungutan kepada wisatawan.

Namun pungutan itu masih berupa pengelolaan kampung berdasarkan Peraturan Kampung (Perkam), bukan retribusi resmi sesuai perda.

Karena itu, Disbudpar Berau kini melakukan sosialisasi agar pengelolaan retribusi dilakukan sesuai aturan daerah yang berlaku.

“Makanya karena sudah ada penarikan seperti itu, kami melakukan sosialisasi supaya mereka melaksanakan sesuai perda,” ujarnya.

Disbudpar juga berencana menyiapkan surat keputusan kerja sama antara pemerintah daerah dengan kampung melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

“Di perda sudah tercantum, tinggal kita melakukan pembuatan SK kolaborasi antara Dinas Budaya dan Pariwisata Berau kepada kampung melalui BUMK,” jelasnya.

Di sisi lain, Nurjatiah menyebut belum semua destinasi wisata di Berau bisa diterapkan retribusi daerah. Salah satunya kawasan wisata di pedalaman seperti Merabu.

Menurutnya, meski sudah diatur dalam perda, fasilitas penunjang di sejumlah destinasi masih belum memadai.
Ia menegaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum retribusi diberlakukan di suatu destinasi wisata.

Mulai dari kenyamanan pengunjung, kemudahan akses jalan, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Pengelolaan sampah hingga jaringan penerangan dan internet juga sebutnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kita banyak juga masukan dari teman-teman kampung yang memiliki destinasi. Pertama akses jalan, kedua pengelolaan sampah, ketiga penerangan dan internet,” pungkasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Air Terjun Nyalimah Bidukbiduk #Disbudpar Berau #retribusi pariwisata