Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siap-Siap! Berdasarkan Perda Baru, 14 Objek Wisata di Berau Bakal Segera Diberlakukan Retribusi

Nurismi • Rabu, 20 Mei 2026 | 14:30 WIB
MONEV: Disbudpar Berau saat melakukan monev beberapa objek wisata di pesisir beberapa waktu lalu. (DISBUDPAR BERAU UNTUK BERAU POST)
MONEV: Disbudpar Berau saat melakukan monev beberapa objek wisata di pesisir beberapa waktu lalu. (DISBUDPAR BERAU UNTUK BERAU POST)

BERAU POST – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata melalui retribusi objek wisata.

Langkah tersebut diambil, setelah realisasi penerimaan retribusi pada sejumlah destinasi wisata dinilai telah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun ini.

Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santosa, mengatakan, pihaknya baru saja melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah objek wisata di Kecamatan Bidukbiduk dan sekitarnya.

“Ada beberapa destinasi di sana yang sudah menjadi sumber retribusi atau pajak daerah. Itu kita monev realisasinya, konsolidasinya, termasuk kita sosialisasikan kepada objek wisata yang nantinya juga akan memberlakukan retribusi daerah,” ujarnya, Senin (18/5).

Dalam kunjungan tersebut, Disbudpar turut meninjau sejumlah destinasi wisata seperti Air Panas Asin Pemapak, Labuan Cermin, hingga beberapa titik wisata lainnya yang dilewati.

Diterangkan, pembahasan dalam monev tidak hanya berkaitan dengan retribusi, tetapi juga menyangkut persoalan kebersihan, fasilitas, hingga pengembangan destinasi ke depan.

Misalnya di Air Panas Asin Pemapak, pihaknya juga berdiskusi langsung dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) terkait upaya menjaga kualitas destinasi agar tetap nyaman dikunjungi wisatawan.

“Permasalahannya seperti kebersihan, masalah pengembangan, kita diskusikan dengan Pokdarwis setempat. Jadi bagaimana menjaga itu tetap layak, masyarakat juga merasakan kebersihannya terjaga, fasilitasnya juga berfungsi dengan baik,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyempatkan diri meninjau destinasi Lamin Guntur, meskipun bukan menjadi agenda utama dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil pemantauan, masih ditemukan beberapa kendala seperti persoalan jaringan listrik dan internet yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Ia menyebut, hasil monitoring menunjukkan capaian retribusi objek wisata di Berau sejauh ini cukup menggembirakan. Bahkan beberapa destinasi telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

“Alhamdulillah hasil monev retribusi objek wisata di Berau itu sudah tercapai bahkan melebihi target,” ungkapnya.

Karena itu, setelah melakukan konsolidasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Disbudpar diminta untuk menaikkan target PAD sektor pariwisata pada APBD Perubahan tahun ini.

“Kita sampaikan juga kepada pengelola objek wisata supaya target ini bisa tercapai dan retribusinya diefektifkan, jangan sampai ada kebocoran laporan,” jelasnya.

Sementara Kabid Bina (Kabid) Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, menambahkan, monitoring dilakukan mulai dari kawasan Sungai Dumaring, Air Panas Asin Pemapak, Air Terjun Nyalimah hingga Labuan Cermin.

Dalam perubahan target PAD tahun ini, kenaikan terbesar berasal dari retribusi Labuan Cermin dan Air Panas Asin Pemapak.

Untuk Air Panas Asin Pemapak, target retribusi yang sebelumnya sebesar Rp 276 juta dinaikkan menjadi Rp 340 juta. Sedangkan Labuan Cermin naik dari Rp 266 juta menjadi Rp 500 juta.

“Jadi total target kita dari yang tahun ini Rp 578 juta akan naik menjadi Rp 892 juta,” ujarnya.

“Selain empat objek wisata yang telah menjadi sumber retribusi, target PAD tersebut juga ditambah dari sektor kios kuliner dan suvenir di kawasan Tanjung Batu,” sambungnya.

Adapun peningkatan pendapatan sektor retribusi tidak lepas dari pembangunan dan rehabilitasi sejumlah objek wisata yang dilakukan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut menjadi gambaran, bahwa sektor pariwisata Berau memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.

Ia menambahkan, saat ini baru beberapa destinasi yang menerapkan retribusi daerah. Padahal, berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2025, terdapat 14 destinasi wisata yang berpotensi diberlakukan retribusi.

Bahkan secara keseluruhan, Berau memiliki sekitar 70 potensi destinasi wisata yang dapat dikembangkan di masa mendatang. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Disbudpar Berau #destinasi wisata #retribusi