Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Tokoh Agama di Berau Wajib Tahu! Mekanisme Pencairan Insentif Kini Berubah Jadi Per Tiga Bulan

Nurismi • Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:50 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau, Toto Marjito. (IZZA/BP)
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau, Toto Marjito. (IZZA/BP)

BERAU POST - Pemerintah Kabupaten Berau kembali mengalokasikan anggaran insentif bagi para tokoh agama di wilayah Bumi Batiwakkal. Program tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah, atas pengabdian para pembimbing rohani dalam membina umat serta mendukung pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau, Toto Marjito, mengatakan, saat ini besaran insentif yang diterima tokoh agama mencapai Rp 1.250.000 per bulan.

Penerima insentif meliputi imam, pendeta, hingga dai yang tersebar di empat kecamatan terdekat yang memiliki wilayah kelurahan. Dan penerima juga ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) penerima yang telah dikeluarkan Pemkab Berau.

Selama ini, pemerintah kampung juga turut mengakomodasi pemberian insentif bagi dai maupun pendeta melalui Alokasi Dana Kampung (ADK).

“Jumlah penerima yang sudah dimasukkan dalam daftar penerima akan masuk dalam SK. Itu yang menjadi dasar kami membayarkan insentif bagi pendeta, dai, imam dan lainnya,” ujarnya belum lama ini.

Dijelaskan, pembaruan data penerima menjadi hal penting agar penyaluran insentif dapat berjalan tepat sasaran. 

Karena itu, pihaknya berharap adanya koordinasi aktif dari Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayah apabila terdapat perubahan data penerima.

“Kalau ada penerima yang meninggal dunia, maka harus dibuatkan SK baru untuk penggantinya. Kami berharap KUA dapat terus berkoordinasi apabila ada update penerima yang meninggal atau ada pengganti,” katanya.

Selain itu, Pemkab Berau juga melakukan penyesuaian mekanisme pencairan insentif. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan setiap bulan, kini pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kebijakan tersebut diterapkan dengan pertimbangan efisiensi administrasi dan proses penyaluran anggaran.

Program insentif tokoh agama sendiri selama ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran para pemuka agama dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat.

Selain aktif membina umat, para tokoh agama juga dinilai memiliki kontribusi besar dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Berau.

Dirinya berharap program tersebut dapat terus berjalan dan memberikan motivasi bagi para pembimbing rohani untuk tetap aktif dalam pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

Pihaknya pun menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan tokoh agama, sebagai mitra strategis dalam pembangunan sosial dan pembinaan moral masyarakat di Kabupaten Berau.

Sementara Bupati Berau Sri Juniarsih, menyampaikan, Pemerintah Daerah berkomitmen terus melanjutkan program insentif tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis tokoh agama di masyarakat.

Dirinya berharap program tersebut dapat terus berjalan dan memberikan motivasi bagi para pembimbing rohani, untuk tetap aktif dalam pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap para tokoh agama tetap menjadi garda terdepan dalam membina umat dan menjaga kerukunan di Berau,” ucapnya.

Pihaknya pun menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan tokoh agama sebagai mitra strategis dalam pembangunan sosial dan pembinaan moral masyarakat di Kabupaten Berau. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#pemuka drama #Penman Berau #insentif