Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bupati Sri Juniarsih Tegaskan TBUPP Bukan Kebijakan Tiba-tiba: Sudah Direncanakan Sejak Awal Menjabat!

Nurismi • Selasa, 12 Mei 2026 | 14:40 WIB
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (IZZA/BP)
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (IZZA/BP)

BERAU POST – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan, pembentukan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba. Program tersebut disebut sudah direncanakan sejak awal dirinya menjabat sebagai kepala daerah. 

Dijelaskan, tim tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program prioritas.

“Di awal pertama saya menjabat, sudah ada rencana tersebut dan ada orang-orangnya untuk mengawal jalannya pemerintahan yang terbentuk dalam TBUPP,” ujarnya, Senin (11/5).

Pun pada periode kepemimpinannya saat ini, keberadaan TBUPP dinilai semakin penting di tengah tantangan pembangunan daerah dan kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung. 

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan tenaga ahli untuk memberikan masukan dan pendampingan dalam menjalankan program pembangunan.

“Nah, di periode jabatan saya yang terakhir ini dalam lima tahun ke depan, saya perlu melaksanakan program dibantu TBUPP itu,” jelasnya.

Diakui masih terdapat sejumlah janji politik yang belum terealisasi secara maksimal. Karena itu, kehadiran TBUPP diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan.

“Apalagi dengan efisiensi anggaran saat ini, tentu saya membutuhkan tenaga ahli yang memberikan masukan kepada saya dalam rangka percepatan pembangunan,” ungkapnya.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah pembangunan dan pengembangan layanan di RSUD Tanjung Redeb yang menurutnya memerlukan pendampingan dan masukan dari berbagai pihak, agar proses percepatan pembangunan dapat berjalan optimal.

“Misalnya RSUD Tanjung Redeb, dalam realisasinya kami didampingi oleh TBUPP,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih juga menanggapi adanya pernyataan yang menyebut tidak mengetahui mengenai keberadaan TBUPP.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepala daerah, termasuk pembentukan tim tersebut, dituangkan secara resmi melalui keputusan bupati.

“Jadi kalau misalnya ada yang menyampaikan bahwa saya tidak tahu apa TBUPP, ya berarti mungkin tidak menandatangani keputusan bupati tersebut dan tidak mengetahuinya,” katanya.

Terlebih setiap keputusan bupati melalui tahapan administrasi yang jelas dan berjenjang sebelum ditetapkan secara resmi. Proses tersebut melibatkan sejumlah pejabat terkait. 

“Seluruh kebijakan kepala daerah yang paling kecil itu tertuang di keputusan bupati. Dan itu ada paraf elektronik berjenjang dari Asisten, Kabag Hukum, sampai Sekda dan Wakil Bupati Berau,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan, program tersebut memang sudah menjadi bagian dari rencana pemerintahannya sejak awal menjabat sebagai Bupati Berau.

“Padahal itu sudah menjadi program dari awal saya menjabat, tapi baru bisa terlaksana di tahun ini,” tuturnya.

Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Berau membentuk Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) melalui SK Bupati Nomor 124 Tahun 2026.

Namun, keberadaan tim ini menuai sorotan, mulai dari dugaan tidak dilibatkannya Wakil Bupati sebagai satu kesatuan kepala daerah, hingga belum jelasnya capaian kinerja pada periode sebelumnya.

Keberadaan tim tersebut saat ini berada di bawah Bagian Pembangunan Setkab Berau, setelah sebelumnya tim ini berada di bawah Bapelitbang Berau. 

Pejabat Fungsional Bidang Pembangunan Sekretariat Kabupaten Berau, Muhammad Afif, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya berperan dalam aspek administratif, tanpa mengetahui secara rinci proses awal pembentukan tim tersebut. “Kami tidak tahu awalnya, karena ini dihibahkan dari Bapelitbang,” ujarnya, Selasa (5/5).

Ia menjelaskan bahwa anggaran TBUPP baru dicantolkan ke Bagian Pembangunan pada APBD Perubahan 2025. Sebelumnya, penganggaran berada di Bapelitbang. “Yang pasti baru mulai pada APBD Perubahan 2025 yang lalu,” terangnya. 

Afif menambahkan, secara struktur, tim ini bertanggung jawab langsung kepada bupati dan wajib menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT). Namun, evaluasi kinerja bukan menjadi ranah Bagian Pembangunan. 

Dari sisi anggaran, honor yang diterima anggota TBUPP disebut telah sesuai standar yang berlaku. Ketua menerima Rp1 juta per bulan, sementara anggota Rp750 ribu. Permintaan kenaikan honor sempat disampaikan, namun ditolak karena tidak sesuai regulasi. “Standarnya segitu, jadi tidak bisa dinaikkan,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa tim sempat melakukan studi banding ke sejumlah daerah seperti Samarinda, Jawa, dan Makassar untuk membandingkan kinerja dan sistem kerja. “Mereka studi banding karena di daerah lain honornya lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain honor, fasilitas yang diterima TBUPP juga terbatas. Mereka hanya difasilitasi ruang kerja di Kantor Bupati guna memudahkan koordinasi. Terkait permintaan tambahan seperti kendaraan operasional, Afif menegaskan hal tersebut di luar kewenangannya. “Kalau soal fasilitas, kami arahkan langsung ke bupati,” katanya.

Anggaran yang disiapkan dalam APBD murni berkisar Rp250 hingga Rp300 juta untuk honor dan kegiatan perjalanan dinas.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengaku tidak mengetahui secara detail keberadaan dan aktivitas tim tersebut.

Ia bahkan menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan. “Saya tidak tahu itu, kalau dengar pernah, tapi kalau diajak membahas tidak ada,” ujarnya.

Menurut Gamalis, secara konsep, keberadaan tim seperti TBUPP memang diperlukan untuk memberikan masukan kepada kepala daerah dalam pengambilan kebijakan. Namun, ia menilai penting adanya keterlibatan seluruh unsur pimpinan daerah. “Harusnya dibahas bersama, supaya ada evaluasi,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kinerja tim, terutama untuk menentukan keberlanjutan program. “Kadang sesuatu itu benar, tapi tidak dilanjutkan, bisa jadi karena penilaian subjektif,” ucapnya.

Sebagai informasi, TBUPP terdiri dari tujuh orang, dengan Ketua Tri Yuda Haryanto, Sekretaris Suwoto, serta lima anggota lainnya yakni Syahrir Andi Pasinringi, Burhan Bakran, Hiersa Genta Wijaya, La Selamat, dan Hamzah Nasir. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#TBUPP #program prioritas #Percepatan #pemkab berau