BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau berencana memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersebar di sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dalam operasional rumah sakit baru di RSUD Tanjung Redeb, termasuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Jusram, menyebut, kebutuhan tenaga dokter spesialis untuk operasional rumah sakit baru tersebut pada dasarnya telah mengacu pada standar rumah sakit kelas C.
“Yang dibutuhkan di rumah sakit baru ini hanya empat spesialis dasar ditambah tiga penunjang. Itu memang ketentuan dasar untuk rumah sakit kelas C,” ujarnya belum lama ini.
Empat spesialis dasar yang dimaksud meliputi dokter spesialis bedah, kandungan, anak, dan penyakit dalam. Sementara untuk layanan penunjang terdiri dari spesialis patologi klinik, radiologi, dan anestesi.
Untuk kebutuhan empat spesialis dasar tersebut, RSUD dr Abdul Rivai sebenarnya memiliki jumlah dokter yang cukup. Bahkan masing-masing bidang rata-rata memiliki lebih dari dua tenaga spesialis.
“Kalau untuk empat dasar itu, kami punya dokter lebih dari dua. Dokter anak ada empat, penyakit dalam empat, kandungan empat, dan bedah tiga,” jelasnya.
Dengan ketersediaan tersebut, pihaknya membuka peluang membantu pemenuhan tenaga medis di rumah sakit baru.
Namun ia menekankan perlunya pertimbangan matang terkait penugasan dokter yang akan bekerja di dua fasilitas layanan kesehatan sekaligus.
“Kalau mau dipinjam satu silakan. Tapi harus dipertimbangkan, apakah mereka bekerja di dua tempat itu bagaimana pengaturannya,” katanya.
Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketidakadilan bagi tenaga medis, terutama dalam hal pembagian tugas dan hak yang diterima.
“Jangan sampai mereka bekerja di dua tempat, tapi hanya mendapatkan satu penghasilan. Itu bisa menimbulkan rasa tidak adil bagi teman-teman,” tambahnya.
Diakunya, hal ini menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan. Pihak rumah sakit pada prinsipnya siap mendukung, selama pengaturannya jelas dan tidak merugikan tenaga kesehatan.
“Semua tergantung kebijakan atasan. Pada prinsipnya kami siap membantu, terutama untuk empat spesialis dasar karena memang kami punya kelebihan tenaga,” tegasnya.
Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku belum berkoordinasi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Berau terkait rencana tersebut.
“Sampai sekarang memang belum ada koordinasi lanjutan. Kami (manajemen RSUD dr Abdul Rivai, red) juga belum dipanggil,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan tetap mendukung program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk rencana pengoperasian rumah sakit baru di Tanjung Redeb.
“Pada prinsipnya kami tetap mendukung program pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan sementara akan memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Berau.
Langkah ini diambil sebagai solusi awal sembari menunggu proses pemenuhan tenaga secara permanen.
“Nanti kita distribusikan dari fasyankes yang ada. Istilahnya meminjam sementara tenaga kesehatan, bisa dari puskesmas maupun dari RSUD dr Abdul Rivai,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Pihaknya akan melakukan pemetaan atau mapping untuk memastikan pemindahan sementara tenaga kesehatan tidak mengganggu pelayanan di fasilitas asal.
“Kita harus mapping, kita perhitungkan potensi permasalahan yang muncul. Kalau kita pinjam atau pindahkan sementara, jumlahnya harus jelas, supaya tidak mengganggu keseimbangan pelayanan di fasyankes lama,” jelasnya.
Selain mengandalkan tenaga dari dalam daerah, Dinkes Berau juga masih mengupayakan dukungan tenaga kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pengajuan bantuan tersebut hingga kini masih dalam proses.
“Kami tetap mengajukan bantuan dari provinsi, itu masih on process,” tambahnya.
Kebutuhan tenaga kesehatan di RSUD Tanjung Redeb saat ini masih dalam tahap penghitungan. Untuk tahap awal operasional, rumah sakit setidaknya harus memiliki tenaga dasar seperti dokter umum, perawat, dan bidan.
Di sisi lain, Dinkes Berau juga tengah menyusun strategi pengaturan jam kerja tenaga kesehatan. Beberapa skenario telah disiapkan guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, baik di RSUD Tanjung Redeb maupun di fasilitas kesehatan lain.
“Kita sudah siapkan plan A, plan B, itu masih kami godok. Intinya jangan sampai mengganggu keseimbangan pelayanan di fasyankes yang lama,” tegasnya.
Terkait rencana rekrutmen tenaga kesehatan baru, Ia menyebut, opsi tersebut tetap terbuka. Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena harus melalui tahapan perizinan sesuai regulasi, termasuk izin operasional rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.
Pun sistem penggajian di instansi pemerintah tetap mengacu pada aturan negara, sehingga tidak ada perubahan meski seseorang menjalankan lebih dari satu tugas.
“Bekerja di instansi pemerintah itu harus mengacu pada peraturan. Walaupun kerja di dua tempat, gajinya tetap satu. Saya sendiri pernah menjabat Kepala Dinkes sekaligus Plt puskesmas, tapi gajinya tetap sama,” pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi