Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

TBUPP Berau Periode Kedua Resmi Dibentuk, Wabup Gamalis Mengaku Tak Pernah Diajak Bicara

Nurismi • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:26 WIB
TBUPP: Bupati Berau, Sri Juniarsih menerbitkan SK Bupati 124/2026 untuk pembentukan TBUPP. (SENO/BP)
TBUPP: Bupati Berau, Sri Juniarsih menerbitkan SK Bupati 124/2026 untuk pembentukan TBUPP. (SENO/BP)

BERAU POST - Pemerintah Kabupaten Berau kembali membentuk Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) untuk periode kedua melalui SK Bupati Nomor 124 Tahun 2026.

Namun, keberadaan tim ini menuai sorotan, mulai dari dugaan tidak dilibatkannya Wakil Bupati Berau sebagai satu kesatuan kepala daerah, hingga belum jelasnya capaian kinerja pada periode sebelumnya.

Keberadaan tim tersebut saat ini berada di bawah Bagian Pembangunan Setkab Berau, setelah sebelumnya pada periode pertama 2021-2026 tim ini berada di bawah Bapelitbang Berau.

Pejabat Fungsional Bidang Pembangunan Sekretariat Kabupaten Berau, Muhammad Afif, mengungkapkan, pihaknya hanya berperan dalam aspek administratif tanpa mengetahui secara rinci proses awal pembentukan tim tersebut.

“Kami tidak tahu awalnya, karena ini dihibahkan dari Bapelitbang,” ujarnya Selasa (5/5).

Ia menjelaskan, anggaran TBUPP baru dicantolkan ke Bagian Pembangunan pada APBD Perubahan 2025.

Sebelumnya, penganggaran berada di Bapelitbang. “Yang pasti baru mulai pada APBD Perubahan 2025 yang lalu,” terangnya.

Afif menambahkan, secara struktur, tim ini bertanggung jawab langsung kepada bupati dan wajib menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT). Namun, evaluasi kinerja bukan menjadi ranah Bagian Pembangunan.

Dari sisi anggaran, honor yang diterima anggota TBUPP disebut telah sesuai standar yang berlaku. Di mana ketua menerima Rp 1 juta per bulan, sementara anggota Rp 750 ribu.

Permintaan kenaikan honor sempat disampaikan, namun ditolak karena tidak sesuai regulasi. “Standarnya segitu, jadi tidak bisa dinaikkan,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa tim sempat melakukan studi banding ke sejumlah daerah seperti Samarinda, Jawa, dan Makassar untuk membandingkan kinerja dan sistem kerja. “Mereka studi banding karena di daerah lain honornya lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain honor, fasilitas yang diterima TBUPP juga terbatas. Mereka hanya difasilitasi ruang kerja di Kantor Bupati guna memudahkan koordinasi. Terkait permintaan tambahan kendaraan operasional, Afif menegaskan hal tersebut di luar kewenangannya. “Kalau soal fasilitas, kami arahkan langsung ke bupati,” katanya.

Pada periode kedua ini, jumlah anggota TBUPP bertambah dari enam menjadi tujuh orang. Anggaran yang disiapkan dalam APBD murni berkisar Rp2 50 hingga Rp 300 juta untuk honor dan kegiatan perjalanan dinas.

Sementara Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengaku tidak mengetahui secara detail keberadaan dan aktivitas tim tersebut. Ia bahkan menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan. “Saya tidak tahu itu, kalau dengar pernah, tapi kalau diajak membahas tidak ada,” ujarnya.

Menurut Gamalis, secara konsep keberadaan tim seperti TBUPP memang diperlukan untuk memberikan masukan kepada kepala daerah dalam pengambilan kebijakan.

Namun ia menilai penting adanya keterlibatan seluruh unsur pimpinan daerah. “Harusnya dibahas bersama, supaya ada evaluasi,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kinerja tim, terutama untuk menentukan keberlanjutan program. “Kadang sesuatu itu benar, tapi tidak dilanjutkan, bisa jadi karena penilaian subjektif,” ucapnya.

Gamalis menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah masuk dalam ruang diskusi TBUPP. “Saya tidak pernah masuk dalam ruang-ruang diskusi itu,” tukasnya.

Sebagai informasi, TBUPP periode kedua ini terdiri dari tujuh orang, dengan Ketua Tri Yuda Haryanto, Sekretaris Suwoto, serta lima anggota lainnya yakni Syahrir Andi Pasinringi, Burhan Bakran, Hiersa Genta Wijaya, La Selamat, dan Hamzah Nasir. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#TBUPP #pemkab berau