Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Update BLT Berau 2026: Skema Penyaluran Berubah Jadi Setahun Sekali, Cair Rapel di Bulan Desember

Nurismi • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:10 WIB
ILUSTRASI: Pencairan BLT Pemkab Berau yang biasanya dilakukan per triwulan akan diubah menjadi setahun sekali, yakni Desember. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Pencairan BLT Pemkab Berau yang biasanya dilakukan per triwulan akan diubah menjadi setahun sekali, yakni Desember. (IZZA/BP)

BERAU POST – Pola penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Berau tahun ini mengalami perubahan. Jika sebelumnya disalurkan setiap tiga bulan, kini diubah menjadi satu kali setahun yang dijadwalkan pada Desember mendatang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, menjelaskan, perubahan ini tidak lepas dari kondisi anggaran, serta penyesuaian dalam proses administrasi yang dinilai semakin kompleks.

“Karena keterbatasan anggaran dan adanya perubahan dalam administrasi, penyaluran BLT kami ubah menjadi satu kali dalam setahun, tidak lagi setiap tiga bulan,” ujarnya diwawancara kemarin (5/5).

Jumlah penerima manfaat juga disebu5 mengalami penyesuaian. Dinsos mencatat sebanyak 168 anak yatim piatu dan 509 lanjut usia (lansia) akan menerima bantuan tersebut. Cakupan penerima tidak lagi seluas sebelumnya.

Ditegaskan, BLT tahun ini hanya akan menyasar kelompok masyarakat pada kategori desil 1 hingga desil 5. Artinya, rumah tangga yang tergolong hampir mampu atau berada pada desil 6 tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

“Karena itu jumlahnya pasti berkurang. Kita akan lebih selektif dan hanya utamakan sampai desil 5,” jelasnya.

Selain kuota penerima yang dipersempit, besaran bantuan yang diterima juga mengalami penurunan. Jika sebelumnya setiap penerima mendapatkan Rp 500 ribu per bulan, kini nilainya menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Dengan skema pencairan sekali dalam setahun, maka setiap penerima diperkirakan akan menerima akumulasi bantuan sebesar Rp 3,6 juta pada Desember. Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penghitungan ulang untuk memastikan kecukupan anggaran.

“Tapi sekarang masih kita godok juga apakah anggarannya cukup atau tidak,” tambahnya.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Dinsos Berau telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 3.325.000.000.
Bebernya, perubahan pola penyaluran ini telah diketahui oleh Bupati Berau.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

Dinsos juga memastikan bahwa pembaruan data penerima telah dilakukan, termasuk penyelesaian berbagai proses administrasi yang menjadi syarat penyaluran bantuan. Koordinasi dengan pihak kelurahan pun telah dilaksanakan untuk memastikan kesiapan di tingkat bawah.

“Hari Senin pekan lalu, kita sudah ketemu dengan kelurahan untuk menyosialisasikan hal itu,” tutupnya.

Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program BLT lansia tidak mampu dan anak yatim piatu.

Bantuan ini tidak hanya disalurkan di 10 kelurahan, tetapi juga di 100 kampung melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan nilai yang sama.

“Ini wujud kepedulian kami terhadap masyarakat rentan, baik anak yatim piatu yang miskin dan terlantar maupun lansia tidak mampu. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Sri Juniarsih juga meminta Dinsos, camat, lurah, dan ketua RT agar aktif memperbarui data masyarakat miskin di wilayahnya.

Pun secara khusus meminta Dinsos untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, tepat waktu, dan tidak menimbulkan kendala administratif di lapangan.

Ia berharap kesejahteraan masyarakat rentan semakin meningkat dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan hingga ke tingkat keluarga. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#penyaluran #Dinsos Berau #BLT