Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Rampungkan Izin Lingkungan, Proyek Pemecah Ombak Pulau Derawan Ditargetkan Mulai Pengerjaan Fisik 2027

Nurismi • Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB
URUS IZIN: DPUPR Berau saat ini tengah mengejar penyelesaian perizinan tambahan untuk tambat kapal tongkang yang memuat material, sehingga realisasinya diproyeksikan dimulai tahun depan. (BERAU POST)
URUS IZIN: DPUPR Berau saat ini tengah mengejar penyelesaian perizinan tambahan untuk tambat kapal tongkang yang memuat material, sehingga realisasinya diproyeksikan dimulai tahun depan. (BERAU POST)

BERAU POST – Kelanjutan program pembangunan pemecah ombak di Pulau Derawan, memasuki tahap krusial dengan fokus penyelesaian perizinan tambahan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan proses administrasi menjadi prioritas sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengungkapkan bahwa sebelumnya proyek tersebut sempat memiliki alokasi anggaran.

Namun pelaksanaannya tertunda akibat belum tuntasnya izin lingkungan dan kebutuhan izin tambahan lainnya.

“Kemarin sudah ada anggarannya, tapi izin lingkungan sempat tertunda karena ada beberapa tambahan,” ujarnya diwawancara kemarin (27/4).

Ia menjelaskan, secara teknis pembangunan pemecah ombak di Pulau Derawan membutuhkan metode kerja yang berbeda.

Kondisi pasang surut laut membuat pekerjaan tidak memungkinkan diselesaikan dalam waktu singkat jika hanya mengandalkan kapal kecil. “Kalau pakai kapal kecil, setahun tidak selesai,” katanya.

Karena itu, DPUPR merencanakan penggunaan kapal tongkang untuk mengangkut material dalam jumlah besar.

Namun, penggunaan armada tersebut mengharuskan adanya izin tambat serta izin terkait aktivitas pengerukan di jalur pelayaran. “Menggunakan tongkang ini memerlukan izin tambahan, khususnya untuk galian dasar laut,” jelasnya.

Saat ini, proses izin lingkungan masih berjalan dan ditargetkan rampung tahun ini. Hendra menyebutkan, sebagian dokumen perencanaan sebenarnya telah tersedia, namun izin untuk tahap pelaksanaan masih dalam proses pemenuhan berkas. “Untuk tahun ini kita tuntaskan izin dulu, pelaksanaannya masih berproses,” tegasnya.

Pihaknya berharap, setelah seluruh izin terpenuhi, proyek dapat mulai dikerjakan tahun depan, dengan catatan dukungan anggaran tersedia. Untuk menuntaskan pembangunan pemecah ombak, dibutuhkan dana sekitar Rp 80 miliar. “Sumber pendanaan kita terbuka,” tambahnya.

Sementara itu, dukungan dari legislatif terus mengalir. Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mendorong realisasi proyek tersebut.

Bahkan, pada tahun 2025 proyek ini sempat masuk dalam rencana anggaran, namun belum terealisasi. “Sebenarnya sudah lama kita upayakan, tapi belum bisa dilaksanakan karena perizinan,” ujarnya.

Saga berharap proyek ini bisa berjalan pada 2026, namun belum juga terwujud karena kendala serupa. Oleh karena itu, pembahasan kembali akan difokuskan dalam penyusunan anggaran 2027. “Kita akan bahas lagi di anggaran 2027, sudah kita rapatkan dengan DPUPR,” katanya.

Ia menegaskan, yang terpenting saat ini adalah memulai pekerjaan meskipun dengan anggaran terbatas.

Menurutnya, langkah awal sangat menentukan keberlanjutan proyek di tahun-tahun berikutnya. “Tidak harus langsung besar, yang penting bisa dimulai dulu,” ucapnya.

Pihaknya memastikan komitmen DPRD untuk mendukung percepatan pembangunan pemecah ombak di kawasan wisata unggulan tersebut. “Kami di komisi memberikan dukungan agar penanganan ini segera dimulai,” tukasnya.

Pembangunan pemecah ombak di Pulau Derawan dinilai penting, untuk melindungi kawasan pesisir dari abrasi sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah.

Dengan rampungnya perizinan dan dukungan anggaran, proyek ini diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#izin galian dasar laut #pulau derawan #DPUPR Berau