Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Dana Desa Dipangkas Drastis! 100 Kampung di Berau Kini Hanya Terima Rp 200 Juta Per Tahun dari APBN

Nurismi • Senin, 27 April 2026 | 16:00 WIB
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (IZZA/BP)
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (IZZA/BP)

BERAU POST – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Berau menghadapi tekanan fiskal yang cukup serius, setelah adanya pemangkasan dana dari pemerintah pusat.

Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan APBD daerah, termasuk alokasi dana yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan di tingkat kampung.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengungkapkan, penurunan anggaran tersebut menyebabkan ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pada program pemerintah daerah, tetapi juga pada transfer dana ke kampung yang mengalami penurunan cukup signifikan.

“Tahun lalu APBD kita besar, dana yang diberikan ke kampung juga lumayan banyak. Tahun ini kita merasakan perubahan yang sangat luar biasa. Dana tersebut banyak dikurangi oleh pemerintah pusat,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Secara keseluruhan, penurunan dana di kampung diperkirakan mencapai 50 hingga 60 persen.

Diketahui, sejumlah komponen pendanaan kampung berasal dari berbagai sumber mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Kampung (ADK), hingga kontribusi dari pajak dan retribusi daerah, termasuk dukungan Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan pembangunan kampung. Ia menyebut pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

“Kita berharap ke depan ada sinergitas dan kolaborasi semua stakeholder. Kalau kita berharap semuanya dari pemerintah, kondisinya akan berat,” katanya.

Penurunan anggaran ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap sejumlah program pembangunan, termasuk di 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau dengan status dan kemampuan yang berbeda-beda.

Dalam kondisi anggaran yang terpangkas, hampir seluruh kampung dipastikan akan merasakan dampaknya, termasuk kampung-kampung yang selama ini sudah berstatus mandiri.

“Bahkan yang mandiri sekalipun, dana dari pusat seperti Dana Desansemua kegiatan bisa ikut terdampak,” ujarnya.

Di sisi lain, Ia juga menyoroti kondisi tiga kecamatan di Berau yang hingga kini belum memiliki satu pun kampung berstatus mandirinyakni Maratua, Biatan, dan Kelay. 

Menurutnya, kondisi keterbatasan fiskal saat ini akan semakin menantang upaya percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut.

Namun, pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan intervensi pembangunan, khususnya di Kecamatan Kelay. 

Pemkab bahkan telah menggelar pertemuan intensif bersama seluruh kepala kampung, camat dan OPD terkait untuk menyatukan arah pembangunan.

“Khusus di Kelay kita kumpulkan semua kepala kampung dan OPD terkait. Harapannya program yang hadir bisa disinergikan, jangan sampai kita membangun sendiri-sendiri,” tegasnya.

Diakunya, sinkronisasi program menjadi penting agar setiap rupiah anggaran yang terbatas dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran, terutama di tengah kondisi penurunan dana transfer dari pusat.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya tekanan lebih lanjut terhadap APBD Berau ke depan. Bahkan, ia mengaku pesimis adanya tambahan anggaran dalam APBD perubahan tahun ini.

“Saya sendiri sangat pesimistis. Informasi terakhir bisa jadi di APBD perubahan ini kita tidak mendapatkan tambahan anggaran lagi,” ungkapnya.

Kondisi tersebut lanjutnya, berpotensi mendorong pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja, termasuk pada pos belanja pegawai jika diperlukan. 

Ia menegaskan, situasi ini harus disikapi dengan hati-hati, mengingat dampaknya akan dirasakan secara luas oleh seluruh kampung di Berau.

Adapun Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu membeberkan, alokasi Dana Desa tahun 2026 yang mengalami penyesuaian signifikan.

Dari sebelumnya mencapai Rp 89 miliar, anggaran yang dikucurkan kini tersisa sekitar Rp 32 miliar, sementara sisanya dialihkan untuk pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Dengan kondisi tersebut, kampung hanya menerima Dana Desa sekitar Rp 200 hingga Rp 300 juta per tahun yang bersumber dari APBN.

Pemangkasan anggaran tersebut bukan bersifat sementara, melainkan telah direncanakan dalam kurun waktu enam tahun ke depan.

Dana yang dialihkan akan difokuskan untuk melengkapi berbagai kebutuhan serta perlengkapan KDMP agar dapat berjalan optimal di setiap kampung.

“Pemangkasan ini direncanakan berlangsung hingga enam tahun untuk melengkapi segala perlengkapan KDMP. Jadi kami di daerah mengikuti keputusan pusat saja,” jelasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Kopdes Merah Putih #pemkab berau #dana desa #pemangkasan anggaran