Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Sutami : Jangan Catut Nama Prabowo untuk Legitimasi Nepotisme dalam Tim Ahli Gubernur Kaltim!

Nurismi • Senin, 27 April 2026 | 15:05 WIB
Ketua PC TIDAR Berau, Sutami. (BERAU POST)
Ketua PC TIDAR Berau, Sutami. (BERAU POST)

BERAU POST – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud yang menyamakan penunjukan adik kandungnya dalam struktur Tim Ahli dengan hubungan antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo memicu reaksi.

Ketua PC TIDAR Berau sekaligus Anggota Fraksi Gerindra DPRD Berau, Sutami, menilai analogi tersebut sebagai upaya manipulatif untuk menutupi praktik nepotisme di level daerah.

Sutami menegaskan bahwa menyeret nama tokoh nasional sekelas Prabowo Subianto sebagai "tameng" kebijakan yang sarat konflik kepentingan adalah tindakan yang tidak beretika.

“Kami ingatkan kepada gubernur, jangan catut nama Prabowo dan Hashim,” ujarnya kepada awak Berau Post kemarin (26/4).

Menurut Sutami, pencatutan ini hanya untuk melegitimasi penunjukan keluarga dalam jabatan publik. Ini adalah blunder logika yang sangat memalukan.

Hubungan beliau berdua adalah sinergi perjuangan ideologi bangsa selama puluhan tahun, bukan penunjukan mendadak dalam struktur yang dibiayai APBD demi urusan logistik pribadi.

Legislator muda Gerindra ini juga menyoroti alasan gubernur yang membutuhkan sosok keluarga untuk mengurus kebutuhan personal.

Bagi Sutami, alasan tersebut justru menunjukkan kegagalan dalam memahami tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Jangan diformalkan masuk ke dalam sistem Tim Ahli Gubernur yang memiliki beban tanggung jawab pada rakyat. Jabatan publik bukan urusan domestik pimpinan. Rakyat berhak mendapatkan transparansi, bukan suguhan politik kekeluargaan,” lanjutnya.

Sutami menekankan bahwa penunjukan anggota keluarga dalam lingkaran kekuasaan formal di Pemprov Kaltim telah mencederai semangat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.

Ia mendesak agar praktik-praktik seperti ini segera dievaluasi sebelum kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah benar-benar runtuh.

“Negara ini punya aturan main, bukan milk pribadi atau satu keluarga,” tegasnya.

“Kami di Fraksi Gerindra dan TIDAR Berau mendesak agar setiap kebijakan diletakkan di atas rel kompetensi dan etika. Jangan biarkan Kalimantan Timur tercoreng karena kaburnya batas antara urusan keluarga dan urusan negara,” tambah Sutami.

Sebagai penutup, Sutami meminta Gubernur Rudy Mas’ud untuk fokus pada janji pembangunan daripada memproduksi narasi-narasi yang menyesatkan nalar publik. “Jangan berkhayal terlalu tinggi,” katanya.

Ia berharap Rudi Mas’ud berhenti mencari pembenaran di atas analogi yang salah. Jalankan pemerintahan dengan profesionalisme.

“Kita ingin Kaltim maju karena sistemnya yang sehat, bukan karena kedekatan genealogisnya,” pungkasnya.

 CDilansir dari Kaltim Post, penunjukan adik kandung Gubernur Kalimantan Timur, Hijrah Mas’ud, sebagai Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) memunculkan isu nepotisme.

Gubernur Rudy Mas’ud membantah tudingan nepotisme dan menegaskan langkah itu merupakan bagian dari hak prerogatifnya sebagai kepala daerah.

Itu dia sampaikan ketika mengundang sejumlah awak media dalam rangka jumpa pers di Hotel Atlet Samarinda, belum lama ini.

Rudy menegaskan bahwa pembentukan dan penunjukan anggota TAGUPP merupakan hak prerogatif kepala daerah, serupa dengan kewenangan presiden dalam menunjuk staf khusus maupun tenaga ahli.

Dia lalu merujuk pada praktik di tingkat nasional, termasuk di era pemerintahan Prabowo Subianto, yang menurutnya juga melibatkan orang-orang kepercayaan dalam lingkaran kerjanya.

"TAGUPP itu pembantu gubernur. Saya memilih orang-orang yang bisa berkomunikasi efektif dengan saya, karena kebutuhan kerja di lapangan berbeda-beda," kata Rudy.

Pada kesempatan itu juga dijelaskan bahwa TAGUPP lebih bersifat koordinatif dan konsultatif. Tim ini tidak memiliki kewenangan eksekusi kebijakan, apalagi memberi perintah kepada organisasi perangkat daerah (OPD). 

Fungsi utamanya adalah memberikan pertimbangan berbasis kajian dan membantu percepatan program di lapangan. Nah, dalam konteks penunjukan Hijrah Mas’ud, Rudy menilai hal itu lebih pada kebutuhan praktis.

Dia mengaku kerap berada di luar daerah, sehingga membutuhkan sosok yang bisa dipercaya untuk menangani hal-hal tertentu yang bersifat sensitif maupun mendesak.

“Ada hal-hal yang sifatnya tidak bisa diwakilkan sembarang orang, misalnya terkait logistik atau mandat tertentu," ujarnya.

Meski demikian, ia membedakan secara tegas antara posisi di TAGUPP dengan jabatan struktural pemerintahan. Menurutnya, persoalan akan berbeda jika anggota keluarga ditempatkan sebagai aparatur sipil negara atau kepala dinas.

"Kalau itu terjadi baru salah. Tapi TAGUPP bukan pengambil keputusan," katanya.

Rudy juga menyebut, tidak semua anggota TAGUPP menerima honorarium. Bahkan, ia mengklaim ada anggota yang memilih tidak mengambil hak finansialnya, termasuk Hijrah Mas’ud, jika hal tersebut menjadi sumber polemik.

"Tim ahli gubernur dan wakil gubernur ini, ada juga yang tidak diambil honornya. Tapi tetap dia sebagai tim ahil gubernur. Bu Hijrah nanti saya sampaikan honornya tidak diambil, kalau itu persoalannya," pungkasnya. (hmd/sam)

Editor : Nurismi
#Tidar Berau #Rudy Mas'Ud #TAGUPP