BERAU POST – Keterbatasan fasilitas layanan kesehatan serta dukungan pembiayaan masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Berau.
Kondisi ini membuat layanan bagi pasien dengan gangguan mental belum sepenuhnya berjalan optimal, meski kebutuhan masyarakat terus meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, menegaskan, penanganan kesehatan jiwa tidak bisa berdiri sendiri di satu sektor saja.
Dibutuhkan keterlibatan lintas sektor secara berkelanjutan mulai dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hingga peran aktif keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, di lapangan masih banyak kendala yang dihadapi. Selain akses layanan yang belum merata, persoalan biaya penanganan juga kerap menjadi hambatan.
Ditambah lagi tingkat pemahaman masyarakat mengenai kesehatan jiwa masih relatif rendah, sehingga sering kali berdampak pada proses penanganan pasien.
“Kondisi di lapangan menunjukkan masih ada keterbatasan, baik dari sisi akses layanan maupun pembiayaan. Ini yang harus kita benahi bersama,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, setiap pasien dengan gangguan kesehatan jiwa wajib melalui proses asesmen medis secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa.
Tahapan ini penting, untuk memastikan diagnosis yang tepat serta menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien.
Namun, keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa serta dukungan pembiayaan yang belum sepenuhnya optimal masih menjadi tantangan serius. Hal ini membuat sebagian pasien belum mendapatkan layanan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan.
Diakunya, sangat penting dukungan pembiayaan melalui skema jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Meski sudah membantu sebagian pembiayaan, namun tidak semua kondisi pasien dapat ter-cover secara maksimal, terutama pada kasus-kasus dengan penanganan jangka panjang.
“Harapan kami ada terobosan kebijakan di tingkat daerah yang bisa memperkuat akses pembiayaan dan layanan, khususnya bagi pasien dengan kondisi berat,” katanya.
Pun selama ini pihaknya telah berupaya memperkuat pemahaman lintas sektor melalui berbagai kegiatan, salah satunya seminar kesehatan jiwa yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama dalam menangani persoalan kesehatan mental di masyarakat.
Namun ia menegaskan, tanpa adanya kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan, upaya penanganan kesehatan jiwa akan sulit memberikan hasil yang maksimal. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai tanggung jawab satu instansi saja.
“Ini persoalan bersama. Kalau tidak ditangani secara terpadu, maka akan terus berulang. Karena itu, kami mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan kesehatan jiwa di Berau,” pungkasnya.
Sementara diaku Lurah Sambaliung, Iskandar Zulkarnain, penanganan ODGJ di wilayahnya masih terbatas.
Dengan jumlah warga yang cukup banyak katanya, kasus ODGJ di Sambaliung tergolong cukup tinggi sehingga membutuhkan perhatian serius, terutama dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi para pasien.
“ODGJ ini juga tentu harus kita tingkatkan kualitas kesehatannya,” ujarnya.
Selama ini tambah Zulkarnain, pihak kelurahan telah berupaya melakukan penanganan di tingkat bawah dengan menggandeng berbagai pihak seperti Puskesmas, Polsek, hingga Koramil. Upaya tersebut umumnya dilakukan melalui evakuasi pasien ke fasilitas kesehatan.
Namun, proses perawatan yang terbatas menjadi kendala utama. Pasien ODGJ yang dirujuk ke rumah sakit hanya dapat menjalani perawatan sekitar 14 hari, sebelum akhirnya harus keluar, terlepas dari kondisi pemulihannya.
“Beberapa kali sudah kita lakukan evakuasi. Tapi hanya sekitar 14 hari mereka harus keluar dari rumah sakit, baik sembuh maupun tidak,” jelasnya.
Kondisi ini lanjutnya, menyebabkan penanganan berjalan berulang. Pasien yang belum sepenuhnya pulih kembali ke masyarakat, dan ketika kembali menunjukkan gejala yang mengganggu, harus kembali dirujuk ke rumah sakit.
Ia juga menyinggung persoalan pembiayaan. Berdasarkan informasi yang diterima, layanan BPJS belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan rawat inap bagi pasien ODGJ, sehingga penanganan lebih banyak dilakukan dalam skema rawat jalan.
“Jadi seperti itu terus, berulang. Ketika ada kejadian lagi di masyarakat, kita masukkan lagi ke rumah sakit,” ungkapnya.
Diakunya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menyediakan fasilitas perawatan khusus. Meski begitu, ia berharap ada solusi atau kebijakan yang dapat membantu pembiayaan, sehingga tidak sepenuhnya menjadi beban keluarga pasien.
Selain itu, faktor lingkungan keluarga juga turut memengaruhi proses pemulihan. Dalam sejumlah kasus, pasien berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, sehingga dukungan terhadap pengobatan menjadi kurang optimal.
“Ini juga perlu kita pikirkan bersama, agar kualitas kesehatan mereka bisa meningkat,” tukasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi