BERAU POST — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau terus mematangkan arah pembangunan sektor pariwisata melalui finalisasi draft perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) Tahun 2026.
Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman utama agar pengembangan pariwisata di Berau tidak berjalan parsial, melainkan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budhisantosa, menegaskan, proses finalisasi ini bukan sekadar penyusunan dokumen administratif, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan sektor pariwisata mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.
Terlebih selama ini Berau memiliki potensi destinasi wisata yang cukup besar, baik dari sisi wisata bahari, alam, hingga budaya.
Namun, tanpa perencanaan yang terstruktur dan menjadi acuan bersama, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dioptimalkan secara maksimal.
“Finalisasi draft RIPARDA ini kami lakukan agar pengembangan pariwisata di Berau lebih terarah dan memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dokumen ini nantinya menjadi acuan bersama dalam mengoptimalkan potensi destinasi yang ada,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, perubahan RIPARDA Tahun 2026 disusun untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika pengembangan pariwisata saat ini.
Selain itu, dokumen ini juga diarahkan untuk memperkuat daya saing destinasi wisata Berau di tingkat regional maupun nasional, seiring meningkatnya persaingan antardaerah dalam menarik kunjungan wisatawan.
Lebih jauh, keberhasilan pembangunan sektor pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan satu perangkat daerah saja.
Dibutuhkan sinergi lintas sektor baik antara pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, agar pengembangan destinasi benar-benar berjalan efektif dan memberikan dampak luas.
“Melalui perubahan ini, kami ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki panduan yang sama sehingga pengembangan destinasi bisa terintegrasi. Harapannya, pariwisata tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya berharap setiap program dan kebijakan yang dijalankan ke depan dapat lebih terukur, mulai dari pengembangan infrastruktur pendukung, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga promosi destinasi unggulan.
Selain itu, dokumen ini juga diharapkan mampu menjadi landasan dalam mendorong investasi di sektor pariwisata, sehingga pengelolaan destinasi tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga melibatkan peran swasta secara lebih luas.
Pun penyusunan RIPARDA ini sekaligus menjadi momentum untuk menata kembali arah kebijakan pariwisata daerah agar tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Artinya, pengembangan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Disbudpar Berau optimistis dokumen perubahan RIPARDA tahun 2026 ini dapat segera ditetapkan dan menjadi acuan dalam pembangunan pariwisata ke depan.
Harapannya, sektor pariwisata mampu menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat di Kabupaten Berau.
Sebelumnya, Sekretaris Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, mulai menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur terkait tata kelola sektor pariwisata.
Langkah ini dinilai penting, sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan arah pengembangan pariwisata Berau ke depan agar lebih terencana, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.
Salah satunya RIPARDA Berau terakhir disusun pada 2018 dan dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi serta kebutuhan saat ini.
“Dokumen RIPARDA 2018 sudah kurang relevan dan kini sedang difinalisasi kajian identifikasinya,” tukasnya.
Adapun dokumen RIPARDA akan menjadi acuan utama dalam pengembangan pariwisata, termasuk penetapan destinasi unggulan Berau ke depan.
Berau memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, namun membutuhkan kesamaan visi dan tujuan antar pemangku kepentingan agar pengembangannya lebih terarah dan berkelanjutan. (aja/sam)
Editor : Nurismi