Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Semua Puskesmas di Berau Kini Berstatus BLUD, Kepala Dinkes: Kelola Keuangan Sendiri Demi Layanan Cepat

Nurismi • Selasa, 14 April 2026 | 18:05 WIB
ILUSTRASI: Sebanyak 21 PKM di Kabupaten Berau dan RSUD Talisayan sudah berstatus BLUD. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Sebanyak 21 PKM di Kabupaten Berau dan RSUD Talisayan sudah berstatus BLUD. (IZZA/BP)

BERAU POST – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau memastikan seluruh 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) serta RSUD Talisayan kini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Status tersebut sudah mulai berjalan sejak tahun lalu, setelah sebelumnya Surat Keputusan (SK) Bupati diterbitkan.

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan, implementasi BLUD saat ini masih menunggu penyempurnaan regulasi turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup).

Draft aturan tersebut sebelumnya telah diajukan, namun diminta untuk direvisi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.

“Perbupnya itu diminta untuk tidak digabung dalam satu dokumen. Harusnya dipisah per tema, seperti tata kelola, remunerasi, hingga kerja sama. Sementara yang kita ajukan sebelumnya masih digabung, sehingga diminta untuk di breakdown,” jelasnya.

Ia menargetkan, proses revisi Perbup tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. “Kalau bisa bulan ini selesai. Tapi memang proses pemerintahan itu panjang dan harus melalui tahapan yang jelas,” tambahnya.

Meski regulasi belum sepenuhnya rampung, Lamlay memastikan bahwa operasional BLUD di tingkat puskesmas sudah berjalan.

Salah satu perubahan signifikan adalah kewenangan pengelolaan keuangan yang kini berada di masing-masing unit layanan.

“Puskesmas sudah mengelola keuangannya sendiri. Tapi pemerintah daerah tetap memberikan dukungan anggaran, karena pelayanan kesehatan itu termasuk pelayanan dasar yang wajib didukung,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada pengurangan anggaran untuk sektor kesehatan. Hal ini sejalan dengan ketentuan mandatory spending yang mengatur bahwa pembiayaan untuk pelayanan dasar tidak boleh dikurangi.

“Pelayanan dasar itu esensial bagi masyarakat. Jadi tidak mungkin anggarannya dikurangi. Justru tetap harus di-support oleh keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, dengan status BLUD, setiap fasilitas kesehatan dituntut untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan.

Pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola menjadi kunci, agar fleksibilitas yang diberikan melalui skema BLUD dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Arahannya jelas, mereka harus banyak belajar tentang ketentuan dan regulasi BLUD. Harapannya, dengan fleksibilitas ini, kualitas pelayanan kesehatan juga meningkat,” katanya.

Namun, tantangan di lapangan masih tetap ada, terutama terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Diakunya, persoalan SDM merupakan isu yang akan terus dihadapi. 

“Kalau bicara sistem besar, kita sudah punya perencanaan kebutuhan SDM, baik dari segi jumlah, kompetensi, hingga pelatihan. Tapi di lapangan, kadang masih ada saja satu-dua masalah,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa persoalan pelayanan yang kurang optimal atau tenaga kesehatan yang belum memenuhi standar lebih bersifat kasuistik atau terjadi di titik-titik tertentu. Sementara secara sistem, Dinkes telah menyiapkan kerangka kerja yang jelas.

“Kalau ada pelayanan yang kurang baik atau tenaga yang belum kompeten, itu sifatnya lokus. Tapi secara sistem, kita sudah siapkan,” imbuhnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinkes Berau secara rutin akan menggelar program peningkatan kompetensi bagi tenaga kesehatan. Program ini mencakup penguatan keterampilan, pengetahuan, hingga pembentukan sikap pelayanan.

“Kita lakukan peningkatan kompetensi secara terus-menerus. Ini mencakup skill, knowledge, dan attitude. Tantangannya memang besar karena jumlah tenaga kesehatan yang harus dilatih cukup banyak,” jelasnya.

Pembentukan sikap pelayanan menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan. Bahkan, hal-hal sederhana seperti kemampuan berkomunikasi dan keramahtamahan juga menjadi perhatian.

“Yang tidak biasa senyum, kita latih untuk senyum. Yang cenderung introvert, kita dorong untuk lebih komunikatif. Itu bagian dari pembentukan pelayanan,” pungkasnya.

Adapun Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.

Pemkab Berau sebelumnya juga sempat memberikan sosialisasi penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) di RSUD Talisayan.

Hal itu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian dan kualitas layanan rumah sakit.

“Dengan penerapan PPK BLUD, diharapkan mampu lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan agar jalinan kerjasama antara fasilitas pelayanan kesehatan dengan stakeholder terkait dapat terus terjalin sinergis dan kolaboratif dalam rangka peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#pemkab berau #Dinkes Berau #puskesmas