BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menghimpun sebanyak 4.035 usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) serta 1.156 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Seluruh usulan itu diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani, menyampaikan, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang kini memasuki tahapan krusial.
Ribuan usulan itu berasal dari berbagai tingkatan wilayah dan pemangku kepentingan, yang menunjukkan tingginya partisipasi dalam menentukan arah pembangunan Berau ke depan.
Dari jalur musrenbang, tercatat 4.035 usulan yang berasal dari 100 kampung, 10 kelurahan, dan 13 kecamatan.
Seluruh usulan tersebut ditujukan kepada 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditelaah dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.
Sementara dari jalur legislatif, sebanyak 1.156 usulan pokir dihimpun dari 30 anggota DPRD Berau. Usulan tersebut disampaikan kepada 16 OPD, sebagai bagian dari fungsi representasi dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Adapun seluruh usulan yang masuk telah tercatat dalam SIPD dan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD 2027.
Ditegaskan, setiap usulan akan melalui proses verifikasi dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah serta arah kebijakan pembangunan.
“Ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat, legislatif, dan pemerintah daerah dalam merumuskan pembangunan. Namun tetap harus diselaraskan dengan skala prioritas,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Pun penyusunan RKPD 2027 telah dimulai sejak Desember 2025 dengan tahapan persiapan. Selanjutnya, proses berlanjut ke penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, hingga perumusan rancangan akhir yang dijadwalkan selesai pada Juni 2026.
RKPD sendiri memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan daerah selama satu tahun, sekaligus menjadi implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam penyusunannya, Pemkab Berau menitikberatkan pada sejumlah tujuan utama seperti peningkatan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, pembukaan lapangan usaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.
Di tengah keterbatasan anggaran dan semakin kompleksnya permasalahan pembangunan, penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan skala prioritas. “Target kinerja dirumuskan secara terukur dan tetap selaras dengan RKPD 2027” ujarnya.
Selain itu, kerangka keuangan daerah disusun secara rasional untuk memastikan tidak terjadi defisit anggaran, sekaligus tetap memenuhi belanja wajib dan mengikat.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi serta program unggulan kepala daerah dapat terus berjalan.
Pemkab Berau juga mendorong kolaborasi dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL), guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Peningkatan inovasi daerah serta pemenuhan aspek penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada area perencanaan turut menjadi perhatian.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, berharap agar usulan yang telah dihimpun dapat direalisasikan secara optimal. Ia menilai, usulan pokir dewan merupakan hasil dari proses panjang yang menyerap langsung aspirasi masyarakat.
“Kalau tidak semuanya bisa terakomodir, minimal 50 persen dapat direalisasikan. Karena ini melalui proses reses hingga musrenbang, dan merupakan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memprioritaskan program yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami serahkan ke pemerintah daerah sebagai eksekutor, tetapi harapannya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi