BERAU POST – Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa waktu lalu dan sempat menghebohkan masyarakat di Kabupaten Berau masih terus bergulir.
Juru bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi, menyebut tersangka As (26) yang diduga sebagai pelaku predator seksual dengan modus beasiswa, dijadwalkan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb.
Berkas perkara As resmi terdaftar pada 6 April 2026 lalu di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Hal ini menandai kesiapan proses hukum untuk segera bergulir di meja hijau.
“Perkara tersebut telah memiliki nomor register 60/Pid.Sus/2026/PN Tnr dan siap untuk disidangkan,” ujarnya kepada awak media Rabu (8/4) lalu.
Dengan adanya hal tersebut, maka jadwal persidangan juga telah tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Sidang perdana terhadap As direncanakan berlangsung pada 14 April 2026 di Ruang Sidang Kartika PN Tanjung Redeb.
“Semua sudah terdaftar dan tentunya akan menemukan babak baru dari kasus tersebut,” kata dia.
Kasus ini sebelumnya mencuat dan menyita perhatian publik sejak akhir November 2025 lalu. Di mana As diketahui merupakan seorang pemuda yang cukup dikenal dan memiliki sejumlah prestasi di daerahnya, sehingga keterlibatannya dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.
“Perkara tersebut kemudian berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari Polres Berau pada Desember 2025. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban dalam kasus ini diduga merupakan anak di bawah umur,” katanya.
Diketahui bahwa aksi pelaku disebut telah berlangsung sejak tahun 2021 di wilayah Tabalar dan dilakukan dalam kurun waktu yang cukup panjang tanpa terdeteksi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan memberikan iming-iming beasiswa, seperti janji bantuan pendidikan atau kemudahan tertentu,” jelasnya.
Siswanto pun selalu menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya dalam menekan adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Bumi Batiwakkal - sebutan Kabupaten Berau.
“Kami juga akan terus berupaya dalam menekan kasus ini, dan masyarakat juga diminta kerjasamanya dalam memerangi kasus yang berkaitan dengan anak dan perempuan,” tutupnya. (aky/sam)
Editor : Nurismi