BERAU POST – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau belum merata.
Ia merasa secara kuantitas, kebutuhan pegawai di Berau sebenarnya sudah cukup, namun penempatannya masih belum optimal.
Menurut Subroto, pemerintah pusat sebelumnya telah menyampaikan bahwa secara umum kondisi kepegawaian di Berau tidak mengalami kekurangan signifikan. Hanya saja, persoalan muncul pada aspek pemerataan.
Ia menyebut, hingga kini masih ditemukan adanya penumpukan pegawai di satu instansi atau wilayah, sementara di sisi lain terdapat kekurangan tenaga yang cukup serius.
“Ini yang perlu menjadi perhatian bersama. Ada tempat yang kelebihan pegawai, tetapi di tempat lain justru kekurangan. Artinya perlu ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah terkait penempatan ini,” ujarnya, Selasa (7/4).
Karena itu, dia mendorong Pemkab Berau segera melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini dinilai penting, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.
Terlebih pada sektor kesehatan, terutama di wilayah pesisir. Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang berhenti beroperasi beberapa hari setelah Hari Raya Idulfitri.
“Di daerah pesisir, ada laporan bahwa tiga hari setelah Lebaran pelayanan kesehatan sudah tidak berjalan. Ini karena dokter yang bertugas merupakan penugasan khusus tenaga kesehatan, dan informasinya mereka tidak menerima gaji selama dua hingga tiga bulan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut ditegaskannya sangat memprihatinkan. Hal itu ucap Subroto tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat elayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap tersedia dalam kondisi apapun.
“Jangan sampai ada pasien yang tidak tertangani dengan baik hanya karena persoalan administratif atau keterlambatan pembayaran. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Selain tenaga kesehatan, DPRD Berau juga menyoroti persoalan tenaga pendidik, khususnya yang berstatus honorer. Kondisi di sektor pendidikan tidak jauh berbeda, di mana masih terdapat ketimpangan distribusi guru antarwilayah.
Bahkan dalam kegiatan reses, pihaknya masih menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kekurangan guru di sejumlah daerah.
Di sisi lain, hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan adanya sekolah yang justru kelebihan tenaga pengajar.
“Ini menjadi pertanyaan. Kenapa tidak dilakukan pemerataan? Padahal, ketika seseorang diangkat menjadi guru, sudah ada komitmen untuk siap ditempatkan di mana saja,” katanya.
Ia menegaskan, tidak seharusnya ada kecenderungan memilih lokasi penempatan dengan alasan jarak atau kondisi wilayah yang dianggap sulit. Ia menilai, sikap tersebut justru memperparah ketimpangan pelayanan pendidikan di daerah.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti praktik pemindahan pegawai melalui nota dinas yang dinilai kerap menjadi persoalan di lapangan.
Menurutnya, kebijakan tersebut sering kali tidak tepat sasaran, bahkan justru mengganggu stabilitas pelayanan di wilayah tertentu.
“Jangan sampai ada pegawai yang baru ditempatkan, kemudian dipindahkan lagi sebelum waktunya melalui nota dinas. Ini menjadi beban bersama dan harus dihentikan,” tegasnya.
Pihaknya berharap Pemkab dapat mengambil langkah tegas dan terukur dalam menata ulang distribusi pegawai.
Dengan demikian, seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun wilayah pesisir dan pedalaman, dapat memperoleh pelayanan yang setara.
“Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga menjadi perhatian bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau,” terangnya.
Sebelumnya, pernah disebutkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, jumlah ASN di kabupaten ini saat ini mencapai 9.623 orang.
“Berdasarkan data BKPSDM Berau, rincian ASN terdiri atas 4.602 PNS, 3.475 PPPK, dan 1.546 PPPK paruh waktu,” bebernya.
Adapun dari total PPPK tersebut, 2.527 ASN adalah tenaga guru, 1.577 tenaga kesehatan, dan 736 tenaga teknis yang tersebar di berbagai OPD Pemkab Berau.
Dirinya menekankan pentingnya kinerja profesional. Pencapaian suatu organisasi bisa diukur dari kinerja setiap OPD. Jadi, seluruh aparatur harus bekerja profesional dan selalu berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti nilai-nilai dasar ASN yang harus diterapkan. “Konsep BerAKHLAK menjadi pedoman kerja ASN, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ini penting agar pelayanan publik berjalan maksimal,” tuturnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi