BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membahas dua isu krusial, yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kondisi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalami pemangkasan dalam beberapa waktu terakhir.
Rapat yang diikuti Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said ini menjadi ruang koordinasi untuk mencari solusi atas tekanan fiskal yang mulai dirasakan daerah pada Selasa (7/4).
Muhammad Said mengungkapkan, sejumlah daerah di Indonesia telah menyampaikan keluhan terkait kebijakan pemangkasan anggaran, khususnya yang berdampak langsung pada kemampuan membayar TPP ASN. Bahkan kondisi tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi para sekretaris daerah sebelumnya.
“Jadi memang ada informasi yang diberikan banyak daerah, bahkan Rakor Sekda di Oktober lalu, 143 daerah menyatakan tidak sanggup dengan pemangkasan,” ujarnya belum lama ini.
Ia menyebutkan, dampak dari tekanan fiskal tersebut tidak sedikit. Beberapa daerah bahkan telah mengambil langkah ekstrem, mulai dari pemotongan TPP hingga merumahkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk menghindari kebijakan yang merugikan ASN. Pihaknya berupaya agar kondisi tersebut tidak terjadi di daerah.
“Mudah-mudahan di Berau tidak terdampak ekstrem seperti itu, kita upayakan yang terbaik bagi ASN kita agar tidak sampai terjadi penghapusan TPP,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Muhammad Said juga menjelaskan bahwa hingga saat ini struktur belanja pegawai di Kabupaten Berau masih berada dalam batas aman, yakni tidak melebihi 30 persen dari total anggaran. Hal tersebut masih dimungkinkan karena adanya dukungan dari dana TKD.
“Ya sampai saat ini memang belanja pegawai itu tidak melebihi 30 persen, karena masih ditopang dana TKD,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan adanya potensi risiko ke depan apabila pemangkasan TKD terus berlanjut. Kondisi tersebut dapat menyebabkan persentase belanja pegawai meningkat secara otomatis, meskipun nominalnya tidak berubah.
“Kita khawatir kalau TKD semakin dipotong, sementara belanja pegawai tetap dan besarannya tetap tetapi pendapatan kurang, bisa jadi presentasinya angka belanja pegawai naik,” katanya.
Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, di mana Kemendagri telah memberikan batasan bahwa komposisi belanja pegawai harus tetap berada di bawah 30 persen hingga tahun 2027. Dengan demikian, perencanaan anggaran tahun depan harus disusun lebih hati-hati dan disiplin.
“Artinya penganggaran tahun depan mutlak harus di bawah 30 persen,” imbuhnya.
Menghadapi situasi tersebut, Pemkab Berau saat ini masih mengedepankan strategi efisiensi tanpa menyentuh hak pegawai, khususnya TPP.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mengurangi belanja modal agar keseimbangan anggaran tetap terjaga.
“Melihat fenomena ini, kita belum melihat opsi sampai ke arah rasionalisasi TPP, kita pasti akan melakukan upaya maksimal dulu,” ungkapnya.
Meski tantangan fiskal semakin terasa, Muhammad Said tetap optimistis pemerintah daerah dapat menemukan solusi terbaik melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Ia juga berharap kebijakan ke depan dapat lebih berpihak pada stabilitas keuangan daerah.
“Di daerah sudah banyak merasa dengan kondisi ini sudah berat, tapi InsyaAllah mudah-mudahan ada solusinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau memastikan belanja pegawai pada 2026 belum melewati batas 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tetap akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi porsi belanja tersebut.
Kepala BPKAD Berau, Sapransyah menyebut, setiap kebijakan kepegawaian tetap akan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Dibebernya, hingga saat ini alokasi belanja pegawai dalam APBD murni 2026 masih berada di bawah ambang batas tersebut. Namun, kondisi itu belum mencerminkan kebutuhan riil selama satu tahun anggaran penuh.
“Kalau di APBD sekarang memang belum sampai 30 persen. Tapi perlu dicatat, belanja pegawai itu belum kita anggarkan untuk 12 bulan penuh. Ini masih APBD murni,” ujar Sapransyah beberapa waktu lalu. (sen/sam)
Editor : Nurismi