Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bupati Sri Juniarsih Wanti-Wanti Kepala OPD: Anggaran Terbatas, Fokus pada Program yang Berdampak Nyata!

Nurismi • Rabu, 8 April 2026 | 18:00 WIB
ILUSTRASI: RAPBD 2027 Berau diproyeksikan lebih rendah dibandingkan APBD tahun ini, yang telah disesuaikan dengan kondisi fiskal dan ekonomi daerah tahun depan. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: RAPBD 2027 Berau diproyeksikan lebih rendah dibandingkan APBD tahun ini, yang telah disesuaikan dengan kondisi fiskal dan ekonomi daerah tahun depan. (IZZA/BP)

BERAU POST - Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,4 triliun dalam Rancangan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2027.

Angka ini menjadi pijakan awal dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah ke depan, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global, kebijakan pemerintah pusat, serta kapasitas riil keuangan daerah.

Meski masih bersifat sementara, proyeksi tersebut disusun secara terukur dan realistis guna menjaga stabilitas anggaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, memaparkan bahwa pemerintah daerah menargetkan pendapatan dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027 sebesar Rp 2.467.645.000.000.

Angka ini masih bersifat sementara dan sangat memungkinkan mengalami perubahan, seiring perkembangan asumsi makro dan kebijakan fiskal nasional.

Adapun APBD Berau tahun 2026 tercatat sebesar Rp 2,73 triliun, dan dengan tambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 688,37 miliar, total kapasitas fiskal daerah mencapai Rp 3,42 triliun.

Sementara itu, proyeksi RAPBD 2027 berada di kisaran Rp 2,4 triliun. Penurunan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari strategi realistis dalam menjaga keseimbangan fiskal agar tetap sehat dan terhindar dari potensi defisit.

“Struktur pendapatan daerah tahun 2027 masih menunjukkan ketergantungan yang kuat terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp 2 triliun,” terangnya.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 380 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp 16,8 miliar.

Komposisi ini mencerminkan bahwa peran pemerintah pusat masih sangat dominan dalam menopang pembiayaan pembangunan daerah.

Dari sisi ekonomi makro, proyeksi ini tidak lepas dari kondisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Timur yang mencapai sekitar Rp 218,19 triliun pada triwulan III tahun 2025.

Pihak Provinsi tetap menjadi kontributor utama ekonomi di Pulau Kalimantan dengan porsi 46,58 persen. Namun di tingkat daerah, struktur ekonomi Berau yang masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian menghadapi tantangan serius.

“Pertumbuhan ekonomi yang melambat ke angka 2,48 persen turut menekan kinerja sektor-sektor pendukung seperti perdagangan,” jelasnya.

Faktor eksternal menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan proyeksi pendapatan. Normalisasi harga komoditas, khususnya batu bara, diperkirakan terjadi setelah periode booming pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kondisi ini berdampak langsung terhadap menurunnya omzet perusahaan-perusahaan yang menjadi objek pajak daerah, terutama di sektor penunjang pertambangan,” ucapnya.

Selain itu, tekanan inflasi global yang berkelanjutan juga berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, sehingga target pajak konsumtif seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) perlu disesuaikan agar tetap realistis.

Kebijakan transfer pemerintah pusat juga menjadi variabel penting dalam proyeksi ini. Dana Alokasi Umum (DAU) diperkirakan tetap stabil sebagai sumber pendanaan dasar yang memberikan kepastian fiskal bagi daerah.

Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) akan lebih difokuskan pada program prioritas nasional seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan pariwisata. Hal ini menuntut Pemkab Berau untuk lebih aktif dan strategis

dalam mengajukan program yang selaras dengan kebijakan pusat, mengingat sifatnya yang kompetitif.

Di sisi lain, Dana Bagi Hasil (DBH) dari sumber daya alam diprediksi mengalami penurunan meskipun tetap bersifat fluktuatif.

Ketergantungan terhadap komoditas global menjadikan komponen ini rentan terhadap perubahan harga dan regulasi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus menyusun proyeksi secara konservatif sekaligus mempercepat diversifikasi ekonomi guna mengurangi risiko ketergantungan tersebut.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Berau menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan PAD. Di antaranya melalui implementasi Tax Early Warning System, penguatan opsen pajak kendaraan bermotor, digitalisasi retribusi pasar dan parkir, serta revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih berorientasi pada profit.

“Selain itu, penguatan dana transfer juga dilakukan melalui sinkronisasi data makro untuk optimalisasi DAU, peningkatan kualitas usulan DAK, serta pengawalan DBH dari sektor sawit dan tambang,” sebutnya.

Langkah pendukung lainnya mencakup harmonisasi regulasi daerah, pembentukan satuan tugas lintas sektor untuk optimalisasi PAD, serta kampanye literasi pajak kepada masyarakat.

Upaya ini diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pajak daerah merupakan salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan.

Secara keseluruhan, RAPBD 2027 dirancang sebagai instrumen kebijakan fiskal yang tidak hanya menjaga kesinambungan keuangan daerah, tetapi juga mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan proyeksi pendapatan ini, Pemkab Berau dapat lebih strategis dalam mengalokasikan sumber daya untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah dalam tahun anggaran 2027,” tutupnya.

Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Berau masih menghadapi keterbatasan baik dari sisi manajerial, sumber daya manusia, maupun penganggaran.

Sementara jumlah kegiatan pembangunan yang harus dibiayai melalui APBD sangat banyak, sehingga diperlukan kecermatan dalam menentukan program kegiatan yang menjadi prioritas. Hal ini penting untuk memastikan pencapaian sasaran pembangunan yang sedang dijalankan.

“Beberapa hal harus menjadi perhatian bersama dalam penyusunan kegiatan di tahun 2027, termasuk optimalisasi pemanfaatan dana mandatory spending untuk peningkatan kualitas layanan dan kualitas belanja yang berfokus pada pencapaian kinerja,” ujarnya.

Perencanaan proyek besar atau major project juga harus selaras dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.

Selain itu, perlu optimalisasi crosscutting antarsektor untuk mendukung pencapaian kinerja daerah melalui penguatan inovasi daerah, penyelarasan usulan aspirasi yang mendukung prioritas nasional, implementasi PHTC (quickwin), prioritas Provinsi Kaltim berupa Jospol-Gratispol, serta pemenuhan nilai monitoring, controlling, surveillance for preventing (MCSP) KPK khususnya pada area perencanaan.

Ditegaskan bahwa RAPBD 2027 bukan sekadar angka semata, tetapi merupakan instrumen strategis bagi Pemkab Berau.

Tentunya untuk menyeimbangkan keterbatasan fiskal dengan kebutuhan pembangunan yang luas, sambil tetap memperhatikan keselarasan dengan kebijakan pusat dan provinsi. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#penurunan anggaran #RAPBD 2027 #pemkab berau