BERAU POST - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau pada tahun anggaran 2025 menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan.
Target yang sebelumnya telah ditetapkan tidak berhasil dicapai, bahkan capaian tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan dengan kinerja pada tahun sebelumnya, yakni 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menuturkan, pemerintah daerah menargetkan PAD sebesar Rp 401,15 miliar pada 2025.
Namun hingga akhir tahun, realisasi yang berhasil dikumpulkan hanya mencapai Rp 324,35 miliar atau sekitar 80,85 persen dari target tersebut.
Capaian ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya penurunan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, target PAD yang ditetapkan sebesar Rp 303 miliar justru mampu dilampaui. Saat itu, realisasi pendapatan mencapai Rp 337 miliar, yang berarti melebihi target yang telah direncanakan.
“Kondisi kontras antara dua tahun berturut-turut ini mengindikasikan adanya perubahan signifikan dalam berbagai faktor yang memengaruhi penerimaan daerah,” akunya belum lama ini.
Penurunan PAD pada 2025 tidak terjadi tanpa sebab. Bapenda Berau mengidentifikasi beberapa komponen utama yang mengalami pelemahan, di antaranya sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Penurunan kontribusi dari sektor-sektor tersebut secara kumulatif berdampak terhadap total penerimaan daerah.
Salah satu contoh yang cukup mencolok terlihat pada penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor makanan dan minuman.
Pada tahun 2025, penerimaan dari sektor ini hanya mencapai Rp 28,6 miliar atau sekitar 79,5 persen dari target Rp 36 miliar.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, angka ini mengalami penurunan sekitar 6,87 persen, di mana sebelumnya penerimaan mencapai Rp 30,7 miliar,” bebernya.
Menurutnya, melemahnya daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi turunnya penerimaan dari sektor tersebut.
Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada perputaran ekonomi. Selain itu, penurunan harga jual batubara juga memberikan efek berantai terhadap perekonomian daerah.
Harga batubara yang lebih rendah pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya disebut turut memengaruhi produksi dan pendapatan sektor terkait.
“Dampaknya kemudian terasa pada berbagai lini usaha, termasuk sektor jasa dan konsumsi masyarakat yang berkontribusi pada penerimaan pajak daerah,” paparnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut dan meningkatkan pendapatan ke depan, pihaknya berencana melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif.
Selain itu, pemasangan alat TMD (Tapping Monitoring Device) juga akan diperluas, guna memantau transaksi secara lebih akurat.
Upaya lainnya termasuk memberikan rekomendasi serta penghargaan kepada wajib pajak yang patuh. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi jumlah maupun ketepatan waktu.
Di sisi lain, meskipun realisasi PAD mengalami penurunan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia.
Adapun Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan, seluruh komponen keuangan daerah akan diarahkan untuk mendukung percepatan pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Anggaran tersebut akan difokuskan pada berbagai program prioritas seperti penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Kami juga menargetkan peningkatan produktivitas sektor-sektor unggulan yang berpengaruh terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” sebutnya.
Tidak hanya itu, penguatan daya saing investasi juga menjadi perhatian penting agar perekonomian daerah dapat kembali tumbuh dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah di masa mendatang. (aja/sam)
Editor : Nurismi