BERAU POST — Perbaikan Jembatan Gunung Sari di Kecamatan Segah yang belum terealisasi sejak mengalami kerusakan pada 2022 kembali menjadi perhatian.
Pemerintah Kabupaten Berau pun merespons kondisi tersebut dengan mendorong percepatan penanganan oleh dinas terkait.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengaku telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera melakukan perbaikan.
Namun, hingga kini laporan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan disebut belum diterima.
“Saya sudah perintahkan DPUPR untuk diperbaiki, laporan teknisnya belum saya terima,” ujarnya Senin (30/3).
Ia mengungkapkan, informasi terkait belum terealisasinya perbaikan jembatan tersebut justru diperoleh dari pemberitaan media.
Menyikapi hal itu, dirinya langsung meminta DPUPR memberikan perhatian serius terhadap kondisi di lapangan.
“Begitu saya dapat info dari media, saya langsung minta DPUPR atensi,” katanya.
Menurutnya, keterlambatan penanganan tidak terlepas dari adanya kebijakan pemangkasan anggaran yang berdampak pada sejumlah program pembangunan daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka peluang agar perbaikan jembatan dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Apakah diusulkan di APBD perubahan, InsyaAllah itu yang nanti akan kita lihat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa program yang bersifat mendesak masih memiliki peluang untuk mendapatkan tambahan alokasi anggaran.
Hal tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil telaahan staf dari DPUPR sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Lebih lanjut, Bupati menyebut pihaknya menunggu kajian teknis sebagai bahan pertimbangan untuk penganggaran ulang. “Mereka akan buat telaahan staf, misalnya untuk jembatan itu agar diberikan kembali,” tukasnya.
Kondisi Jembatan Gunung Sari sendiri telah lama dikeluhkan warga. Selain mengganggu mobilitas, kerusakan jembatan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, membenarkan bahwa rencana pembangunan jembatan permanen telah diajukan sejak beberapa tahun lalu.
Ia menyebut, sejak 2023 pihaknya telah mengusulkan kebutuhan anggaran fisik pembangunan jembatan tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mulai 2023 sampai 2026 ini kita usulkan sebagai prioritas penanganan,” ungkapnya.
Namun demikian, hingga kini realisasi pembangunan fisik belum dapat dilakukan. Meski perencanaan teknis sudah rampung, pengalokasian dana untuk konstruksi masih belum tersedia.
“Perencanaannya sudah selesai, tinggal anggaran fisiknya saja yang belum terakomodir,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi.
Ia menjelaskan bahwa jembatan bailey sepanjang 15 meter dipasang sebagai solusi darurat untuk menggantikan bentang yang longsor sekitar 8 meter.
“Itu dipasang sejak 2022 sebagai penanganan semi permanen, karena oprit di sisi Kampung Gunung Sari longsor cukup parah,” terangnya.
Menurut Junaidi, kondisi jembatan saat ini masih tergolong layak karena struktur tumpuannya cukup kuat.
Namun, ia menegaskan bahwa jembatan bailey tidak dirancang untuk penggunaan jangka panjang, terlebih di kawasan dengan aktivitas tinggi.
“Kondisinya masih cukup bagus, tapi memang harus segera ditangani permanen,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya setiap tahun terus mengusulkan pembangunan jembatan permanen dalam rencana kerja OPD. Namun hingga 2026 ini, anggaran fisik yang dibutuhkan belum juga disetujui.
“Sejak 2023 kami terus usulkan, tapi belum teralokasi,” katanya.
Untuk merealisasikan pembangunan permanen, DPUPR Berau memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 15 miliar.
Nilai tersebut sudah termasuk penguatan struktur jembatan serta pengamanan tebing sungai di sekitar lokasi. (sen/sam)
Editor : Nurismi