BERAU POST – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau Andi Marewangeng, menyoroti perlunya peningkatan pengawasan pada jalur transportasi laut, seiring semakin terbukanya akses masuk ke wilayah Berau, khususnya dari Kalimantan Utara.
Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi masuknya perdagangan obat terlarang melalui jalur tersebut.
Namun kata Ewang -sapaannya- pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut.
Diperlukan koordinasi lintas instansi agar pengawasan berjalan maksimal, tanpa mengganggu kelancaran arus transportasi laut. “Ini perlu kita duduk bersama dulu dengan instansi terkait,” ujarnya Sabtu (28/3).
Menurutnya, dari sisi kewenangan Dishub, pengawasan dapat dilakukan pada saat kapal akan bersandar di pelabuhan Berau.
Salah satu langkah yang memungkinkan dilakukan adalah pemeriksaan secara sampling, baik terhadap penumpang maupun barang bawaan. “Nanti bisa dilakukan tes sampling, termasuk tes urine untuk pemantauan,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan barang juga menjadi perhatian penting untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Berau.
Meski tidak dilakukan secara menyeluruh, metode sampling dinilai cukup efektif sebagai langkah awal pengawasan yang lebih ketat. “Barang juga bisa kita cek secara sampling,” tambahnya.
Andi mengungkapkan, sebelum jalur pelayaran Tarakan–Tanjung Redeb dibuka, pihaknya telah mempertimbangkan berbagai potensi risiko termasuk kemungkinan masuknya obat terlarang.
Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa sebagian peredaran barang ilegal di wilayah Kalimantan memang berasal dari kawasan Kalimantan Utara. “Kami sudah memperhitungkan kondisi ini sejak awal,” tuturnya.
Dengan semakin terbukanya konektivitas antarwilayah, ia menilai pengawasan harus ditingkatkan secara bertahap.
Tidak hanya pada penumpang, tetapi juga terhadap barang yang diangkut melalui jalur laut. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Berau.
Ke depan, Dishub Berau membuka kemungkinan penerapan pengawasan yang lebih ketat, tergantung pada hasil evaluasi bersama instansi terkait seperti aparat keamanan dan lembaga pengawas lainnya. “Bukan tidak mungkin pengawasan jalur akan semakin ketat ke depan,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap langkah antisipatif ini dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan jalur laut sebagai pintu masuk peredaran obat terlarang, sekaligus memastikan aktivitas transportasi tetap berjalan aman dan terkendali.
Sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di jalur transportasi air, khususnya pada titik-titik keberangkatan dan kedatangan speedboat yang semakin ramai digunakan.
Menurutnya, perkembangan moda transportasi sungai dan laut yang kian beragam, termasuk akses dari luar daerah harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang lebih optimal.
Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Berau.
Ia menegaskan, jalur laut dan sungai masih memiliki celah yang rawan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Terutama pada rute-rute yang terhubung langsung dengan wilayah perbatasan dan daerah luar Berau.
“Yang perlu diwaspadai itu justru arus masuknya. Biasanya barang terlarang datang dari Tawau ke Tarakan, lalu masuk ke Berau lewat jalur laut,” ujarnya belum lama ini. (sen/sam)
Editor : Nurismi