Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Enam Kecamatan di Berau Belum Terlayani Sampah, DLHK Fokus Bangun TPS3R untuk Kejar Ketertinggalan

Beraupost • Jumat, 27 Maret 2026 | 13:50 WIB

ILUSTRASI: DLHK Berau perlu memperkuat armada dan sarana pengelolaan sampah untuk menjangkau seluruh kecamatan. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: DLHK Berau perlu memperkuat armada dan sarana pengelolaan sampah untuk menjangkau seluruh kecamatan. (IZZA/BP)

BERAU POST – Persoalan sampah di Kabupaten Berau kian menjadi perhatian serius. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bahkan menyebut kondisi saat ini sebagai darurat sampah, seiring terus bertambahnya volume limbah rumah tangga dari waktu ke waktu.

Sekretaris DLHK Berau, Masrani, menyebut, lonjakan produksi sampah disebut paling terasa di wilayah perkotaan.

Empat kecamatan terdekat yakni Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Sambaliung, dan Teluk Bayur, menjadi penyumbang terbesar.

Aktivitas masyarakat yang tinggi disebut berbanding lurus dengan jumlah sampah yang dihasilkan setiap harinya.

Dijelaskan, peningkatan volume sampah bukan hanya terjadi secara umum, tetapi juga bersifat musiman.

Salah satu momen yang paling signifikan adalah selama bulan Ramadan, ketika konsumsi masyarakat meningkat dan berdampak langsung pada produksi sampah rumah tangga.

“Setiap Ramadan biasanya terjadi lonjakan cukup tinggi. Itu tidak bisa dihindari karena aktivitas dan konsumsi masyarakat juga meningkat,” ujarnya.

Di sisi lain, kemampuan pengelolaan sampah yang dimiliki pemerintah daerah masih terbatas.

Dari total 13 kecamatan di Berau, DLHK baru mampu menjangkau tujuh kecamatan untuk pengolahan sampah secara langsung.

Wilayah yang sudah terlayani meliputi Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, Gunung Tabur, Derawan, Maratua, dan Talisayan.

Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan layanan, terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas pendukung memadai. Enam kecamatan lainnya, Segah, Kelay, Biatan, Tabalar, Batu Putih, dan Biduk-Biduk, hingga kini belum terlayani secara optimal.

Keterbatasan tersebut bukan tanpa alasan. Minimnya sarana dan prasarana menjadi kendala utama, disusul keterbatasan sumber daya manusia yang menangani pengelolaan sampah di lapangan.

“Untuk kecamatan yang belum terlayani, kami fokus membangun sarpras terlebih dahulu, terutama Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Setelah itu baru kita pikirkan pemenuhan SDM,” jelasnya.

TPS3R menjadi salah satu solusi yang didorong pemerintah daerah. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah dengan mengolah langsung di tingkat kecamatan, sekaligus memberi nilai tambah secara ekonomi.

DLHK pun tidak menutup kemungkinan akan menggandeng pihak kecamatan hingga pemerintah kampung dalam pengelolaannya, terutama di tengah keterbatasan tenaga honorer saat ini.

Kolaborasi ini dinilai penting, agar sistem pengolahan sampah tetap berjalan maksimal dan berkelanjutan.

Selain itu, upaya edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kesadaran dalam mengelola sampah dari sumbernya semakin meningkat.

Pengurangan sampah sejak dari rumah tangga dinilai menjadi langkah penting untuk menekan volume yang masuk ke tempat pengolahan.

Lebih jauh, Pemkab Berau telah merancang pengembangan pengelolaan sampah berbasis wilayah melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Nantinya, satu UPTD dapat menangani beberapa kecamatan sekaligus, menyesuaikan dengan cakupan layanan dan kebutuhan di lapangan.

“Kalau TPS3R sudah tersedia, nanti akan kita perkuat dengan UPTD. Bisa saja satu UPTD melayani lebih dari satu kecamatan,” tukasnya.

Dirinya berharap persoalan sampah tidak hanya bisa dikendalikan, tetapi juga dikelola secara terpadu dan berkelanjutan.

“Sistem ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus mengurangi tekanan terhadap tempat pembuangan akhir,” paparnya.

Adapun Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyoroti perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur kebersihan.

Ia menilai keterlibatan DLHK menjadi kunci dalam mendorong penanganan sampah yang lebih menyeluruh dan terorganisir.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan kesadaran masyarakat semata.

Pemerintah daerah dinilai harus hadir melalui kebijakan konkret, salah satunya dengan menyediakan sarana pendukung seperti armada pengangkut sampah yang memadai hingga ke tingkat kelurahan.

Untuk itu, ia mengusulkan agar setiap kelurahan setidaknya memiliki satu unit kendaraan operasional untuk mengangkut sampah.

Dengan begitu, distribusi layanan kebersihan dapat berjalan lebih merata dan tidak terpusat di wilayah tertentu saja.

“Keluhan masyarakat terkait kebersihan dan sampah harus menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Adapun penyediaan armada angkut bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa ketersediaan sarana juga harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya secara optimal.

Ia meyakini, persoalan sampah yang kerap memicu keluhan bahkan konflik di tengah masyarakat dapat ditekan.

Penanganan yang lebih sistematis diyakini akan berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas lingkungan warga.

Ia berharap program peningkatan layanan kebersihan dapat dijalankan secara maksimal oleh instansi terkait.

Sementara untuk pelaksanaan teknis di lapangan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada DLHK sebagai pihak yang memiliki kewenangan.

“Yang terpenting, pelayanan kebersihan harus terus ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#DLHK Berau #pengelolaan sampah #limbah rumah tangga