Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Sering Usul Tapi Gak Dibangun? Pemkab Berau Wajibkan OPD Beri Catatan Tertulis Alasan Proyek Batal

Beraupost • Rabu, 25 Maret 2026 | 18:30 WIB

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (IZZA/BP)
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (IZZA/BP)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), khususnya terkait proyek fisik yang hingga kini belum terealisasi.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak pasif dalam menyikapi berbagai usulan masyarakat.

Sebutnya, banyak aspirasi warga yang sudah disampaikan dalam musrenbang beberapa waktu lalu, namun belum berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi ini dipicu oleh beragam hambatan, baik dari sisi teknis di lapangan maupun persoalan administratif yang belum terselesaikan.

“Jangan sampai usulan masyarakat dibiarkan tanpa kejelasan. Semua harus dicek dan dijelaskan penyebabnya,” ujarnya belum lama ini.

OPD ditegaskannya harus mengambil langkah aktif untuk menelusuri penyebab setiap usulan yang belum terealisasi.

Proses verifikasi dinilai penting, agar masyarakat mendapatkan kejelasan terkait alasan mandeknya program pembangunan tersebut.

Said menekankan, setiap usulan yang tidak bisa dijalankan harus dijelaskan secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat tidak berasumsi negatif terhadap pemerintah daerah.

Ia mencontohkan, beberapa usulan terkendala karena berada di kawasan tertentu, seperti wilayah hutan, atau masih berkaitan dengan aset milik perusahaan sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Kalau ada usulan yang lokasinya bermasalah, seperti masuk kawasan tertentu atau masih terkait aset perusahaan, itu harus ditelusuri dulu statusnya,” jelasnya.

Selain itu, ia mengaku bahwa pelaksanaan pembangunan fisik memang tidak sederhana.

Banyak faktor yang harus diperhatikan, sehingga OPD dituntut lebih teliti dalam melakukan kajian sebelum merealisasikan program.

Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi masing-masing perangkat daerah, agar mampu memastikan setiap usulan dapat diproses secara tepat.

Diakunya, pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi prioritas utama untuk kebutuhan masyarakat.

Usulan pembangunan jembatan dan jalan menjadi yang paling banyak disampaikan warga, terutama untuk mendukung konektivitas antarwilayah.

Sementara itu di Kecamatan Gunung Tabur dan sekitarnya, kebutuhan pembangunan drainase cukup mendominasi.

Hal ini berkaitan dengan upaya mengatasi persoalan genangan air yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Sebagian besar warga masih fokus pada kebutuhan jalan dan jembatan. Sementara di wilayah pedalaman seperti Gunung Tabur, usulan drainase juga cukup dominan,” terangnya.

Berbeda lagi dengan wilayah pesisir selatan seperti Talisayan hingga Bidukbiduk, lebih menaruh harapan pada pembangunan pengamanan pantai.

Infrastruktur ini dianggap penting, untuk melindungi kawasan permukiman dari ancaman abrasi yang semakin meningkat.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia menilai, tanpa dukungan dana yang memadai, berbagai program yang telah direncanakan sulit untuk diwujudkan.

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut seringkali membuat OPD hanya menunggu ketersediaan anggaran sebelum bergerak.

Akibatnya, sejumlah program yang sebenarnya sudah dirancang dengan baik terpaksa tertunda.

“Kalau anggaran belum tersedia, otomatis kegiatan tidak bisa dilaksanakan. Ini yang sering terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendorong setiap OPD tetap memberikan perhatian terhadap seluruh usulan masyarakat, meskipun belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah memberikan catatan atau keterangan pada setiap usulan yang tertunda.

“Setidaknya harus ada penjelasan tertulis, kenapa usulan itu belum bisa diproses. Apakah karena lahan, kawasan, atau kendala lainnya?” paparnya.

Catatan tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban, sekaligus menjadi bahan evaluasi di masa mendatang.

Dengan adanya penjelasan yang jelas, masyarakat dapat memahami kendala yang dihadapi, baik terkait status lahan, kawasan, maupun faktor lainnya.

Ia berharap, OPD dapat meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan, pada 2026 pihaknya akan melanjutkan pekerjaan peningkatan jalan di kawasan Gunung Tabur, sembari menyinkronkan titik-titik penanganan dengan pemerintah kelurahan setempat.

“Tahun ini memang ada pekerjaan berlanjutan peningkatan jalan kawasan Gunung Tabur. Kami akan sinkronkan lagi dengan pihak kelurahan, di wilayah mana saja yang perlu peningkatan baik jalan maupun drainasenya,” ujarnya.

Namun, tidak semua usulan masyarakat dapat langsung terakomodasi dalam rencana kerja tahun berjalan.

Beberapa program yang telah diusulkan seperti lanjutan pengaspalan dan perbaikan akses di sejumlah kampung, terpaksa digeser ke Rencana Kerja (Renja) 2027 karena keterbatasan fiskal.

“Untuk beberapa kegiatan yang sudah kami usulkan di Renja 2026, karena efisiensi anggaran belum bisa terakomodasi. Kami rencanakan akan dilanjutkan kembali pada Renja 2027,” jelasnya.

Pihaknya memastikan sejumlah pekerjaan strategis tetap berjalan, di antaranya peningkatan beberapa ruas jalan di Kampung Maluang yang sebelumnya menjadi usulan prioritas masyarakat.

Selain itu, perbaikan akses menuju fasilitas pendidikan serta jalan usaha tani juga akan ditinjau kembali, untuk dimasukkan dalam program tahun berikutnya.

Junaidi menegaskan, meskipun sebagian pekerjaan harus bergeser jadwal, pemerintah daerah tetap berkomitmen menuntaskan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat secara bertahap dan terencana.

“Kami pastikan usulan yang belum tertangani tidak hilang, tetapi tetap kami lanjutkan pada perencanaan berikutnya sesuai kemampuan anggaran daerah,” terangnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#musrenbang #opd #pembangunan #pemkab berau