Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Status Lahan KBK Berau Akhirnya Cair! Jalan di Kelay dan Segah Siap Diaspal, Tapi Tunggu Anggaran Dulu

Beraupost • Rabu, 25 Maret 2026 | 18:10 WIB

TERHAMBAT STATUS KAWASAN: Salah satu akses jalan menuju Kampung Long Lamcin, Kelay, yang masih belum tersentuh pembangunan lantaran berstatus KBK.
TERHAMBAT STATUS KAWASAN: Salah satu akses jalan menuju Kampung Long Lamcin, Kelay, yang masih belum tersentuh pembangunan lantaran berstatus KBK.

BERAU POST – Sejumlah lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di Berau sudah dibebaskan dan diubah statusnya menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK), meski begitu belum bisa diaspal karena anggaran belum tersedia.

Diutarakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, mengatakan, pihaknya memilih untuk fokus pada proyek yang sudah ada dan memaksimalkan anggaran yang terbatas.

“Tahun ini kami tidak mengusulkan lahan KBK menjadi lahan KBNK lagi. Yang sudah ada saja belum dimanfaatkan, dan belum kita aspal. Tapi pengerjaannya tergantung ada atau tidaknya anggaran,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Terlebih kepastian pendanaan berada pada kewenangan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau.

“Kalau ditanya dilanjutkan pengaspalan atau tidak, tentu tetap dilanjutkan jika anggaran tersedia. Tapi soal ada atau tidaknya anggaran, itu ditanyakan ke Bapelitbang,” tegasnya.

Selain itu, arah kebijakan DPUPR difokuskan pada penyelesaian pembangunan yang belum rampung, khususnya proyek fisik seperti bangunan yang tertunda.

“Prioritas kami pertama adalah menyelesaikan sisa-sisa pembangunan yang belum selesai,” kata Fendra.

Pihaknya juga akan memprioritaskan usulan dari masyarakat. Sehingga seluruh perhatian dialihkan untuk memenuhi kebutuhan yang langsung dirasakan warga.

“Semua usulan dari masyarakat. Kalau kami tidak punya usulan baru lagi. Kita berhenti dulu karena memang anggaran terbatas. Sepanjang itu bersentuhan dengan masyarakat, itulah yang kami prioritaskan,” ujarnya.

Terkait lahan KBK yang berubah menjadi KBNK, diungkapnya pemanfaatannya hanya untuk pembangunan jalan. Lahan tersebut memiliki lebar sekitar 10 meter dan hanya diperuntukkan sebagai ruas jalan.

“Lahan KBK jadi KBNK itu hanya lingkup ruas jalan kami, lebarnya sekitar 10 meter. Karena izinnya memang untuk pembangunan jalan, masyarakat tidak bisa memanfaatkan untuk kepentingan lain,” terangnya.

Pihaknya berkomitmen menyelesaikan proyek fisik yang sudah ada serta memfokuskan anggaran pada usulan masyarakat, sambil menunggu kepastian dana dari pemerintah daerah.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Berau, Sehnurdin, menuturkan, dari 118.000 hektare lahan KBK di Berau telah diusulkan diubah statusnya menjadi KBNK.

Ketika tim peninjau dari Pemprov Kaltim, usulan menciut menjadi 30.000 hektare luasan KBK saja.

“Sepengetahuan saya sudah disetujui oleh kementerian, itu berdasarkan SK KLHK 548 tahun ini,” terangnya.

Menurut informasi yang diterimanya, dari total yang diajukan terdapat sekitar 15.000 hingga 20.000 hektare luasan lahan KBK yang bakal diubah statusnya menjadi KBNK.

Lokasinya juga tidak terpusat pada satu wilayah saja, melainkan tersebar sesuai permintaan atau pengajuan juga yang tersebar di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Kelay dan Segah.

Memang kata Sehnurdin, pengajuan rata-rata berupa wilayah yang dibutuhkan masyarakat, misalnya ruas jalan yang terkendala pembangunan dikarenakan status lahan.

“Karena ada yang mau dibangun jalan tapi terkendala status kan, nah semoga perubahan ini bisa membantu,” paparnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#klhk #DPUPR Berau #Kawasan Budidaya Kehutanan