BERAU POST – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mencatat peningkatan jumlah dugaan kasus campak pada awal tahun 2026.
Hingga pekan kesembilan tahun ini, tercatat sebanyak 42 kasus suspek campak yang dilaporkan dari berbagai wilayah di Berau.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, melalui Pengelola Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Berau, Tuty Handayani, menjelaskan, seluruh kasus tersebut masih berstatus dugaan atau suspek karena hasil pemeriksaan laboratorium belum keluar.
“Sampai sekarang belum ada yang dinyatakan positif karena sampel yang kami kirim masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, kepada Berau Post Jumat (13/3).
Ia menjelaskan, sampel pemeriksaan dari Berau harus melalui beberapa tahapan sebelum mendapatkan hasil akhir.
Spesimen terlebih dahulu dikirim ke tingkat provinsi, kemudian diteruskan ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) di Banjarbaru.
“Proses hasilnya memang bisa sampai dua bulan. Karena dari sini dikirim ke provinsi dulu, lalu ke Banjarbaru. Bahkan kalau di Banjarbaru pemeriksaannya penuh, sampelnya bisa dikirim lagi ke Jakarta,” jelasnya.
Meski demikian, Tuty menegaskan bahwa penanganan pasien tidak menunggu hasil laboratorium. Penetapan kasus dilakukan berdasarkan diagnosis dokter dan penilaian tim ahli.
Menurutnya, campak termasuk dalam kelompok Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Karena itu, ketika ditemukan dugaan kasus, penanganan harus segera dilakukan untuk mencegah kondisi pasien menjadi lebih parah.
“Kalau dokter sudah menetapkan sebagai suspek campak, maka tata laksana kasus langsung dilakukan tanpa menunggu hasil laboratorium. Tujuannya untuk menghindari tingkat keparahan pada pasien,” katanya.
Dari 42 kasus dugaan yang tercatat saat ini, sebagian besar ditemukan di Kecamatan Sambaliung. Pun mayoritas pasien merupakan anak-anak yang belum mendapatkan vaksin campak.
“Lebih dari 80 persen kasus suspek campak ini terjadi pada orang yang tidak divaksin,” ungkapnya.
Lanjutnya, pasien yang tidak mendapatkan vaksin umumnya mengalami gejala yang lebih berat dibandingkan mereka yang telah diimunisasi. Risiko komplikasi juga lebih tinggi, bahkan dapat berujung pada kematian.
“Kalau terkena pada orang yang tidak divaksin, tingkat keparahannya bisa lebih berat. Potensinya sampai kematian juga lebih besar,” ujarnya.
Secara umum, kasus campak lebih banyak ditemukan pada anak-anak, khususnya bayi dan balita. Namun, tidak menutup kemungkinan penyakit tersebut juga menyerang orang dewasa.
“Memang kebanyakan pada anak-anak dan balita. Orang dewasa jarang, tapi tetap ada juga. Biasanya orang dewasa kekebalannya lebih tinggi,” jelasnya.
Diterangkan, campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus sehingga tidak memiliki obat spesifik.
Penanganan yang diberikan umumnya berupa pengobatan sesuai gejala dan pemberian vitamin A.
“Kalau ada suspek campak biasanya diberikan vitamin A dan pengobatan sesuai kondisi pasien. Karena penyebabnya virus, tidak ada obat khusus. Pencegahan yang paling efektif adalah imunisasi,” katanya.
Terlebih, program imunisasi campak sebenarnya telah lama berjalan dan sempat menunjukkan hasil yang baik.
Bahkan pemerintah menargetkan eliminasi campak karena dalam beberapa tahun terakhir kasusnya cukup terkendali.
Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran meningkatnya kembali kasus campak seiring menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap vaksin.
“Beberapa tahun lalu cakupan imunisasi kita kuat sehingga kasus campak terkendali. Tapi dalam beberapa waktu terakhir kepercayaan masyarakat terhadap vaksin mulai menurun, sehingga kita memprediksi penyakit ini bisa meningkat kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Petugas Tim Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Berau, Adi Haryono, menambahkan, imunisasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularan campak.
Vaksin campak sendiri sebenarnya bukan program baru. Vaksinasi campak sudah dilaksanakan sejak lama, bahkan mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1963.
Adapun imunisasi campak diberikan sebanyak tiga kali, yakni pada anak usia 9 bulan, anak di bawah dua tahun, serta pada anak usia sekolah.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, cakupan imunisasi di Berau mengalami penurunan cukup signifikan. Kondisi tersebut terjadi sejak masa pandemi Covid-19 dan terus berlanjut hingga sekarang.
“Cakupan imunisasi kita dalam tiga tahun terakhir turun, terutama untuk campak. Padahal untuk mencapai kekebalan kelompok harus minimal sekitar 85 persen,” katanya.
Data Dinkes Berau menunjukkan cakupan imunisasi campak pada 2024 mencapai 74,9 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi sekitar 67 persen pada 2025.
Penurunan ini disebabkan berbagai faktor, salah satunya penolakan imunisasi dari sebagian masyarakat.
“Banyak alasan penolakan, misalnya takut anak demam setelah imunisasi atau orangtua tidak mau anaknya rewel. Ada juga pengaruh informasi negatif dari media sosial,” ungkapnya.
Ia menambahkan, maraknya informasi yang tidak benar mengenai vaksin di media sosial turut memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya terus melakukan promosi kesehatan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi.
“Kami terus melakukan promosi kesehatan, baik melalui kerja sama lintas sektor maupun melalui petugas di lapangan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat,” katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa rendahnya cakupan imunisasi dapat meningkatkan risiko munculnya kembali kasus campak di masyarakat.
Terlebih wilayah perkotaan dengan mobilitas penduduk yang tinggi memiliki potensi penularan lebih besar.
“Mobilitas masyarakat yang tinggi membuat virus mudah menyebar. Campak juga bisa menyebabkan komplikasi serius, bahkan sampai kebutaan dan kematian,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu membawa anaknya mengikuti imunisasi dasar lengkap yang telah disediakan pemerintah secara gratis.
“Imunisasi dasar lengkap ini gratis. Jadi kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya untuk melindungi anak-anak dari penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi