BERAU POST – Rencana pembangunan turap di sejumlah wilayah Kabupaten Berau masih menunggu kepastian anggaran tahun berjalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu rincian dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk memastikan apakah program tersebut dapat direalisasikan tahun ini atau tidak.
“Untuk tahun ini kami belum melihat detail di DPA, apakah ada atau tidak,” ujarnya diwawancara belum lama ini.
Menurut Fendra, kondisi anggaran daerah tahun ini mengalami penyesuaian cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai rencana pembangunan yang sebelumnya telah disusun.
Ia menjelaskan, tahun lalu belanja modal untuk pembangunan infrastruktur masih berada pada kisaran Rp.2,4 hingga Rp 2,5 triliun. Sementara tahun ini nilainya turun cukup jauh.
“Tahun lalu belanja modal sekitar Rp 2,4 sampai Rp 2,5 triliun, tahun ini sekitar Rp 1 triliun,” katanya.
Penurunan tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Meski begitu, Fendra memastikan bahwa perencanaan pembangunan turap sebenarnya sudah disiapkan oleh pihaknya.
“Perencanaannya sudah ada, tinggal pelaksanaan fisiknya melihat kemampuan anggaran,” jelasnya.
Ia juga menyebut, sejumlah titik yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan turap masih dalam kondisi yang relatif aman.
Namun demikian, pemerintah tetap akan melakukan pemantauan untuk menentukan prioritas pembangunan.
“Beberapa kondisinya masih dalam batas wajar, tapi tetap akan kami perhatikan,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai pembangunan turap di wilayah yang padat penduduk seharusnya menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Hal tersebut penting untuk mencegah potensi longsor yang dapat membahayakan masyarakat.
“Pembangunan turap di wilayah perkotaan yang dekat permukiman memang seharusnya menjadi prioritas,” ujarnya diwawancara kemarin (12/3).
Ia menilai keberadaan turap tidak hanya berfungsi sebagai penahan tanah di bantaran sungai atau tepi jalan, tetapi juga menjadi langkah mitigasi untuk melindungi warga dari potensi bencana.
Namun demikian, Sumadi juga memahami bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan infrastruktur.
“Memang harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya.
Karena itu, DPRD berharap DPUPR dapat melakukan penilaian yang matang dalam menentukan program prioritas yang benar-benar mendesak untuk direalisasikan.
“Kami harap penilaian dari DPUPR bisa yang terbaik di tengah kebutuhan dan keterbatasan anggaran,” tandasnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kepastian pelaksanaan pembangunan turap di sejumlah wilayah Kabupaten Berau masih menunggu hasil penyesuaian anggaran serta penetapan prioritas pembangunan infrastruktur oleh pemerintah daerah. (sen/sam)