BERAU POST– Sampai saat ini masyarakat di Kabupaten Berau diminta untuk terus melakukan pelengkapan data pribadi.
Mengingat hal itu bukan sekadar urusan administratif biasa, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) disebut-sebut sebagai hal yang sangat penting untuk membuka akses berbagai fasilitas dan layanan negara di era serba digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, menegaskan bahwa transformasi digital yang tengah berlangsung membuat selembar KTP fisik saja tidak lagi cukup.
Menurutnya, IKD menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan akurat.
“Karena di era digital seperti sekarang, data adalah kunci. Aktivasi IKD bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. NIK bukan sekadar deretan angka tak bermakna, ia adalah kunci pembuka pintu kesejahteraan,” ujarnya kepada awak media ini kemarin (1/2).
Ia menekankan, data kependudukan yang terintegrasi sangat menentukan nasib masyarakat dalam menerima berbagai program pemerintah.
Tanpa pembaruan dan integrasi data digital, warga berisiko kehilangan hak-hak dasarnya, mulai dari bantuan sosial hingga layanan publik lainnya.
Dirinya pun memaparkan, setidaknya ada tiga sektor utama yang akan sangat terbantu dengan IKD yang aktif. Pertama Bantuan Sosial (Bansos).
Dengan sistem digital yang terintegrasi, penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan meminimalkan potensi salah data.
“Bansos harus sampai kepada yang benar-benar berhak. IKD membantu memastikan bantuan tidak nyasar ke tangan yang salah,” tegasnya.
Kedua, layanan kesehatan. Integrasi data kependudukan dengan sistem layanan medis akan membuat proses administrasi lebih mulus dan efisien.
Identitas pasien dapat diverifikasi secara cepat, sehingga mempercepat pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Dan yang terakhir yaitu akses pendidikan. IKD mempermudah verifikasi data siswa, pendaftaran sekolah, hingga proses seleksi beasiswa. Dengan data yang valid dan terhubung, peluang mendapatkan hak pendidikan menjadi lebih terbuka,” katanya.
Langkah percepatan aktivasi IKD ini lanjut David, bukan tanpa alasan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau tengah ‘tancap gas’ mendukung delapan misi pembangunan Kabupaten Berau.
Khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi.
Ia memastikan inovasi pelayanan ini tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi juga menjangkau hingga kecamatan terjauh.
Tujuannya jelas, yaitu seluruh warga Berau memiliki hak akses sipil yang setara tanpa terhalang jarak dan kondisi geografis.
“Dengan mempermudah layanan publik melalui IKD, ini adalah langkah konkret mendukung transformasi digital pemerintah daerah. Kami ingin semua warga merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Adanya hal tersebut juga mendapat respons postif Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin. Dirinya menilai aktivasi administrasi kependudukan memang adalah salah satu hal yang sangat dibutuhkan.
Apalagi di era modern seperti saat ini, semua harus berkaitan dengan digital dan tentunya memerlukan data.
“Iya saya rasa ini memang sudah menjadi kebutuhan untuk kita semua, sehingga saya rasa masyarakat memang sudah seharunya untuk terus mempercepat aktivasi IKD,” tuturnya.
Sehingga dengan adanya hal ini, dirinya meminta kepada instasni terkait dalam hal ini Disdukcapil mampu melakukan perecepatan IKD hingga ke wilayah kecamatan lain.
Pasalnya, dengan akses yang jauh ditakutkan masyarakat malas untuk mengurus hal tersebut.
“Melalui kecamatan hingga kampung saya rasa menjadi program yang bagus juga agar masyarakat tidak jauh-jauh lagi haru ke Tanjung Redeb untuk mengurus hal itu,” tutupnya. (aky/sam)
Editor : Nurismi