BERAU POST – Pemerintah kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau masih menunggu kepastian terkait alokasi dana karbon tahun 2026.
Hingga awal Maret ini, jumlah penerima manfaat belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap evaluasi oleh pihak terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyebut, pembahasan mengenai perkembangan dana karbon terus dilakukan bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau.
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan skema serta besaran alokasi yang akan diterima pada tahun anggaran mendatang.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah jumlah kampung dan kelurahan penerima dana karbon akan mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025 lalu, di Berau terdapat 77 kampung dan 2 kelurahan yang menerima manfaat dana karbon.
Namun untuk 2026, belum ada gambaran apakah jumlah tersebut akan bertambah atau justru berkurang.
“Sekarang kami masih berkoordinasi dengan Bapelitbang terkait dana karbon. Tetapi untuk 2026 ini kami belum bisa memastikan, karena tentu ada proses evaluasi yang harus dilalui,” ujarnya diwawancara kemarin (1/2).
Ia menegaskan, evaluasi menjadi bagian penting dalam menentukan kampung dan kelurahan yang berhak menerima dana karbon.
Program tersebut tidak hanya berbicara soal alokasi anggaran, tetapi juga menyangkut komitmen terhadap pengelolaan lingkungan serta capaian kinerja di tingkat kampung dan kelurahan.
Pemerintah kampung pun diketahui sangat menantikan informasi resmi terkait kepastian tersebut.
Terlebih di tengah kondisi fiskal yang saat ini cukup menantang, dana karbon dinilai bisa menjadi salah satu penopang pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami juga masih menunggu kepastian resminya, apalagi dengan kondisi dana kampung seperti sekarang. Informasi ini penting agar pemerintah kampung bisa menyusun perencanaan dengan lebih jelas,” katanya.
Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada kejelasan mengenai jumlah penerima maupun skema penyaluran dana karbon tahun 2026.
Dengan begitu, pemerintah kampung dapat menyelaraskan rencana kerja dan memastikan program berbasis lingkungan tetap berjalan berkesinambungan.
Menurutnya, kepastian alokasi dana karbon memiliki arti strategis, tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan berbasis lingkungan, tetapi juga untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.
“Bagi kami, kejelasan alokasi dana karbon ini sangat penting untuk memastikan program pembangunan berbasis lingkungan tetap berlanjut dan memberi manfaat bagi masyarakat kampung,” pungkasnya.
Adapun Bupati Berau, Sri Juniarsih, telah mengingatkan kepada seluruh kampung agar mengelola dana karbon sesuai dengan peruntukannya. Besarnya dana karbon yang diterima harus menjadi warning bagi kepala kampung.
"Berau pernah menjadi penerima tertinggi yang mendapatkan alokasi setelah dipotong Pemprov dana karbon," paparnya.
"Ini menjadikan kepala kampung memiliki kewenangan yang cukup besar, sehingga pengelolaannya harus hati-hati," katanya.
Dengan anggaran itu, pemerintah kampung diharapkan dapat menciptakan wilayah kerjanya secara sejahtera dan mandiri.
Sehingga dibutuhkan kepala kampung sebagai pemimpin yang kompoten untuk mewujudkan kampung sebagai subjek pembangunan dan menggali potensi-potensi kampung untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan kampung. (aja/sam)
Editor : Nurismi