BERAU POST – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) sudah selesai melakukan pengawasan terhadap penjualan takjil di Berau. Pemantauan itu dilakukan sejak 24-26 Februari.
Pemantauan dilakukan rapid test, di mana sejumlah sampel yang diuji secara random seluruhnya dinyatakan aman dari bahan kimia berbahaya seperti formalin, rhodamin B, metanil yellow, maupun boraks.
Adapun fokus pemantauan terhadap peredaran produk pangan, termasuk takjil yang dijajakan di sejumlah titik keramaian.
Sebagai upaya menjaga keselamatan konsumsi masyarakat agar tetap aman selama menjalankan ibadah puasa.
Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Akhmad Kamaluddin, menjelaskan, inti dari kegiatan tersebut adalah memitigasi potensi risiko penggunaan bahan kimia berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam produk pangan.
Seperti pewarna sintetis atau pengawet non-pangan yang dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara terus-menerus.
Pihaknya memfokuskan pengawasan terhadap keamanan produk pangan dengan melakukan sampling terhadap produk yang secara fisik menunjukkan ciri mencurigakan.
Misalnya warna yang terlalu mencolok seperti merah atau kuning terang, serta tekstur yang berpotensi mengandung bahan dilarang.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, tim menggunakan metode uji cepat atau rapid test kit yang memungkinkan pendeteksian empat parameter zat berbahaya sekaligus.
Adapun pengujian dilakukan langsung di lokasi, agar hasil dapat diperoleh secara cepat dan akurat, sekaligus memberikan kepastian keamanan bagi konsumen yang membeli takjil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari berbagai sampel makanan dan minuman yang diambil di lokasi, Akhmad memastikan bahwa seluruh sampel yang diuji tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat, sehingga warga yang berbuka puasa maupun membeli takjil dapat merasa tenang.
“Dari hasil uji lapangan hari ini, tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya pada sampel yang kami periksa, seperti produk yang ada di Pasar Ramadan Masjid Agung dinyatakan aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Pengawasan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan selama tiga hari yang digelar Dinkes Berau, BBPOM Samarinda, dan SKPD terkait, dengan tujuan memastikan keamanan konsumsi masyarakat selama Ramadan.
Lanjutnya, jika nantinya ditemukan sampel yang menunjukkan hasil positif pada pengujian cepat, maka sampel tersebut akan segera dibawa ke laboratorium di Samarinda untuk dilakukan uji konfirmasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah penanganan lebih lanjut.
“Kami terus memastikan bahwa setiap produk pangan yang beredar, khususnya pada momentum Ramadan telah memenuhi standar keamanan sehingga masyarakat dapat berbelanja dan berbuka puasa dengan tenang,” terangnya.
Sementara Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, menegaskan, pengawasan dalam momentum Ramadan menjadi perhatian khusus karena meningkatnya peredaran makanan dan minuman siap saji, terutama takjil di berbagai titik keramaian.
“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan seluruh makanan yang beredar aman dikonsumsi. Keamanan pangan selama Ramadan menjadi prioritas kami agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan sehat,” ujarnya.
Pihaknya juga sempat memberikan edukasi kepada pedagang di Pasar Ramadan Masjid Agung Baitul Hikmah sebelum Ramadan, agar selalu mematuhi standar keamanan pangan.
Dirinya terus mengimbau para pedagang selalu menjaga kebersihan dan tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang.
Ia menekankan pentingnya memilih bahan baku yang aman, memperhatikan proses pengolahan, serta menjaga higienitas peralatan dan tempat berjualan.
“Kami mengingatkan pedagang untuk tidak tergoda menggunakan bahan berbahaya demi tampilan menarik atau daya tahan lebih lama. Keselamatan konsumen adalah yang utama,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih teliti saat membeli makanan, seperti memperhatikan makanan yang dibeli.
Jika menemukan dugaan pangan berbahaya, warga diimbau segera melaporkannya kepada Dinas Kesehatan atau pihak terkait. (aja/sam)
Editor : Nurismi