Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DPRD Berau Kritik Parkir Elektronik Pasar SAD: Jangan Samakan Pasar Tradisional dengan Bandara!

Beraupost • Kamis, 26 Februari 2026 | 12:05 WIB

DITOLAK: Sebagian pedagang di Pasar SAD menolak diberlakukannya sistem parkir elektronik karena dianggap memberatkan. (IZZA/BP)
DITOLAK: Sebagian pedagang di Pasar SAD menolak diberlakukannya sistem parkir elektronik karena dianggap memberatkan. (IZZA/BP)

BERAU POST – Kebijakan pengoperasian parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) memicu penolakan dari sejumlah pedagang, Rabu (25/2).

Aksi protes yang berlangsung pada pagi hari itu disebut muncul secara spontan, menyusul difungsikannya kembali sistem parkir elektronik yang mulai diresmikan Senin (23/2) lalu.

Kepala UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Syaidinoor, menjelaskan, aksi tersebut terjadi secara spontan dari para pedagang karena portal elektronik sudah mulai beroperasi.

Padahal, sebelum difungsikan pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi dan mengundang seluruh ketua kelompok pedagang untuk membahas rencana pengoperasiannya.

“Pengoperasian portal elektronik tersebut telah melalui proses sosialisasi kepada para pedagang,” klaimnya diwawancara kemarin.

Dari pantauan di lapangan, pedagang menyuarakan keberatan atas penerapan sistem elektronik di tengah kondisi daya beli masyarakat yang dinilai menurun.

Adapun dasar pengoperasian portal elektronik tersebut mengacu pada peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang mewajibkan setiap pengunjung pasar membayar retribusi parkir.

Padahal, selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerapan sistem parkir elektronik tersebut dilakukan untuk mencegah pungutan liar (pungli), serta kebocoran dana yang berpotensi disalahgunakan.

“Memang sebelumnya ada desas-desus, tapi kami selalu ingatkan bahwa berlakunya parkir elektronik ini ada regulasinya,” katanya.

Diceritakan, sistem serupa sebenarnya pernah diterapkan pada 2015-2016 lalu, namun mengalami kerusakan sehingga pengelolaan dilakukan secara manual.

“Dulu sempat berjalan, tapi karena rusak, akhirnya kita lakukan manual. Tahun ini kita fungsikan kembali portal elektronik,” jelasnya.

Dirinya menilai aksi itu seharusnya tidak menjadi persoalan, karena pihaknya telah menyiapkan beberapa opsi pembayaran.

Sosialisasi pun telah dilakukan selama beberapa bulan, termasuk pemasangan baliho pengumuman di area pasar.

Dalam operasionalnya, terdapat tiga metode pembayaran yang disediakan. Pertama, kartu berlangganan dengan tarif Rp 80 ribu per bulan untuk kendaraan roda dua dan Rp 100 ribu per bulan untuk roda empat. Kartu ini dapat dimiliki pedagang maupun masyarakat umum.

“Jadi kalau pedagang atau masyarakat yang sudah berlangganan mau keluar masuk puluhan kali tidak perlu bayar lagi, karena sudah langganan per bulan,” jelasnya.

Kedua, kartu talangan yang dipegang petugas dan memiliki saldo tertentu. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pengunjung yang tidak memiliki kartu berlangganan atau kartu elektronik, tetapi hanya membawa uang tunai.

Ketiga, penggunaan tapcash dengan tarif flat. Adapun tarif parkir yang diberlakukan yakni Rp 2 ribu untuk roda dua dan Rp 3 ribu untuk roda empat setiap kali masuk.

“Kalau untuk retribusi parkir ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2012 lalu. Jadi bukan hal baru. Hanya sistemnya saja saat ini yang kita jadikan ke elektronik,” tegasnya.

Di sisi lain, akibat aksi tersebut, ia juga mengaku adanya kerusakan pada portal pintu masuk dan keluar.

Kerusakan tersebut diduga akibat ulah oknum tertentu dan saat ini dalam proses penanganan.

Berdasarkan data, sekitar 500 pedagang telah mendaftar sebagai pelanggan kartu parkir berlangganan, sementara jumlah total pedagang di Pasar SAD mencapai ribuan orang.

Namun, melihat situasi yang berkembang dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sementara waktu menghentikan operasional portal elektronik.

Keputusan lanjutan akan dibahas melalui rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Sementara tidak kita fungsikan dulu. Kita tunggu hasil rapat dan keputusan selanjutnya,” ucapnya.

Ditemui terpisah, salah satu pedagang pakaian di Pasar SAD, Ita, mengaku secara pribadi tidak setuju dengan penerapan sistem parkir elektronik saat ini.

Meski begitu, dirinya tetap mengikuti aturan yang berlaku. Diakuinya, memang banyak pedagang yang keluar masuk area pasar tidak membayar parkir karena memiliki mobilitas yang tinggi. Seperti saat membawa barang dagangan atau sekedar membeli makan keluar.

“Kami tidak setuju, tapi tetap ikut aturan. Karena memang pendapatan kami lagi turun. Biasanya minggu pertama Ramadan sudah ramai pembeli, sekarang belum terlalu. Mungkin masyarakat jadi enggan ke pasar karena ada portal elektronik,” tuturnya.

Ita menambahkan, kendala lain yang dirasakan pedagang adalah penggunaan kartu parkir yang dinilai kurang fleksibel.

Satu kartu berlangganan hanya berlaku untuk satu orang, sementara dalam satu toko bisa mempekerjakan 10 hingga 15 karyawan.

“Toko kami sudah langganan kartu parkir. Tapi karyawan banyak. Sedangkan kartunya satu orang satu. Belum lagi kalau kami keluar sebentar beli makan atau ada urusan di luar pasar, apakah harus bayar lagi,” keluhnya.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menegaskan, pada dasarnya pihaknya mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD di Pasar SAD.

Namun, pola pelaksanaan di lapangan dinilai perlu dievaluasi menyeluruh, agar tidak merugikan pedagang maupun pengunjung pasar.

Menurutnya, sistem parkir yang diterapkan saat ini dinilai cukup merepotkan. Terlebih jika ada antrean panjang di pintu masuk pasar akibat mekanisme pengambilan karcis sebelum kendaraan masuk.

“Orang yang mau masuk pasar jadi harus mengantre panjang. Sementara tujuan mereka ke pasar itu bukan seperti ke bandara, yang memang punya waktu khusus untuk mengurus tiket atau parkir,” ujarnya.

Dijelaskan, penggunaan karcis atau kupon berpotensi menimbulkan persoalan baru. Selain rawan hilang, sistem tersebut dianggap tidak efektif bagi masyarakat yang hanya ingin berbelanja cepat, seperti membeli ikan atau ayam dalam jumlah kecil.

Sebagai alternatif, dirinya mengusulkan agar pola pembayaran diubah. Ia menyarankan agar akses masuk pasar dibebaskan tanpa hambatan, sementara pembayaran parkir dilakukan saat keluar.

“Masuknya bebas saja, keluarnya baru bayar. Tapi jangan by cash. Diatur sistemnya seperti apa, yang penting pengawasannya diperketat dan ada laporan rutin setiap hari,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap pedagang. Menurutnya, sejumlah pedagang mengeluhkan berkurangnya jumlah pembeli akibat akses masuk yang dinilai berbelit.

Bahkan ia menerima laporan bahwa sebagian masyarakat mengurungkan niat berbelanja karena enggan mengantre di parkir masuk pasar.

“Kita lihat sendiri masyarakat sampai mengambil keputusan untuk demo. Tengkulak yang bawa sayur dari luar daerah juga terdampak. Kalau pengunjung malas masuk karena antre, akhirnya pedagang yang dirugikan. Banyak sayur juga jadi busuk karena pembeli berkurang,” ungkapnya.

Ia menekankan, pasar tradisional memiliki karakter berbeda dengan pasar modern. Aktivitas di dalamnya melibatkan pedagang, tengkulak, hingga pembeli dari berbagai latar belakang.

Karena itu, kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta melalui kajian matang sebelumnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan pedagang selayaknya dibebaskan dari kewajiban membayar parkir.

Pasalnya, para pedagang sudah menunaikan kewajiban membayar sewa lapak atau ruko.

“Pedagang itu pelaku usaha di dalam. Mereka sudah bayar lapak. Masa setiap hari masuk pulang-pergi harus bayar parkir kan kasihan. Pengunjung saja yang bayar, seperti biasa motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000,” katanya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pengelola pasar.

Ia berharap kebijakan yang diambil tidak kontraproduktif dan justru mempersulit masyarakat.

“Jangan sampai kebijakan kita merugikan pedagang. Tidak ada pasar kalau tidak ada pedagang. Dan pedagang tidak akan sejahtera kalau tidak ada pembeli. Akses masuk jangan dipersulit. Masyarakat sekarang maunya cepat dan praktis,” pungkasnya. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#Portal Elektronik #masuk #sistem pembayaran #pasar sanggam adji dilayas #protes