BERAU POST - PLN Indonesia Power melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Berau kembali menegaskan arah kebijakannya dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Komitmen Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2026 yang mengacu pada standar International Organization for Standardization SNI ISO 37001:2016.
Langkah ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penegasan bahwa upaya pencegahan penyuapan menjadi bagian integral dari strategi tata kelola perusahaan.
Manager UBP Berau, Ricky Rinaldi, bersama jajaran manajemen menandatangani dokumen komitmen sebagai simbol tanggung jawab kolektif dalam menjaga proses bisnis yang transparan dan akuntabel.
Dalam keterangannya, Ricky menegaskan bahwa penerapan SMAP merupakan bentuk konsistensi perusahaan dalam mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi bagian dari kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) di lingkungan PLN.
Menurutnya, integritas tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan mitra usaha.
UBP Berau juga terus mendorong internalisasi nilai-nilai etika melalui Pedoman Etika dan Perilaku perusahaan serta penerapan prinsip 4 No’s: No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
Prinsip tersebut diharapkan menjadi standar perilaku seluruh pegawai dalam setiap aktivitas operasional maupun interaksi dengan pemangku kepentingan.
Manajemen menekankan bahwa keberhasilan implementasi SMAP tidak dapat berdiri sendiri.
Sinergi seluruh insan perusahaan, termasuk mitra kerja dan stakeholder, menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem bisnis yang profesional, bersih, dan berkelanjutan di wilayah operasional Berau. (adv)
Editor : Nurismi