BERAU POST - Permintaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang banyak disuarakan masyarakat pesisir.
Keluhan itu disampaikansaat reses Anggota DPRD Berau, Sutami, beberapa waktu lalu.
Kini mendapat respons dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Usulan tersebut disebut memang rutin muncul dalam forum perencanaan daerah.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan, usulan JUT hampir selalu disampaikan masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), termasuk melalui surat permohonan langsung ke dinas.
Menurutnya, berbagai usulan tersebut kemudian dimasukkan dalam rencana kerja (renja) perangkat daerah untuk dipilah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran.
Ia mengaku tidak semua permintaan bisa langsung terakomodir pada tahun berjalan.
“Sehingganya juga kami masukkan di renja kami, jadi bisa masuk di DPUPR Berau. Untuk tahun ini tidak banyak memang yang terakomodir,” jelasnya.
Meski demikian, DPUPR telah memetakan sejumlah titik yang direncanakan mendapat penanganan pada 2026 mendatang,
Khususnya di wilayah pesisir Kecamatan Talisayan dan Batu Putih. Penanganan tersebut masih dalam skala kecil, menyesuaikan ketersediaan anggaran.
“Kami lihat di 2026 ada beberapa ruas jalan di pesisir Talisayan–Batu Putih yang ditangani JUT, ada sekitar 7 lokasi di Talisayan dan 7 lokasi di Batu Putih, meskipun penanganan skala kecil,” katanya.
Junaidi menegaskan, kebutuhan JUT di wilayah pesisir memang cukup besar. Banyak akses pertanian yang masih berupa jalan tanah dan sulit dilalui saat musim hujan, sehingga berdampak pada distribusi hasil panen masyarakat.
Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan harus dilakukan secara bertahap.
“Kebutuhannya banyak namun anggaran terbatas, namun kita tetap upayakan juga,” tukasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa program JUT tidak sepenuhnya menjadi domain tunggal DPUPR. Karena berkaitan dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pembahasannya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain serta pertimbangan dari Bapelitbang.
“Karena JUT berhubungan dengan OPD lain, sehingga Bapelitbang punya pertimbangan sehingga masuk ke DPUPR Berau,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan JUT tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut dukungan terhadap produktivitas petani dan ketahanan pangan daerah.
“Ini kan juga menyangkut kebutuhan dan ketahanan pangan yang di antaranya didukung dari sektor pertanian, sehingga kita konsen juga ke sana,” pungkasnya.
Dengan adanya respons dari DPUPR, masyarakat pesisir berharap sebagian usulan yang disampaikan saat reses dapat segera terealisasi, meski dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, Anggota DPRD Berau, Sutami dalam melaksanakan reses masa I 2026 ini menyerap beragam aspirasi dari masyarakat pesisir.
Dari pelaksanaan tersebut, Sutami menerima usulan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dirasa diperlukan masyarakat di sana.
Usulan itu muncul setidaknya di tiga titik dati empat titik kunjungan reses, diantaranya adalah
Kampung Sumber Mulya Talisayan, Kampung Tembudan Batu Putih hingga Kampung Pantai Harapan di Bidukbiduk.
Masyarakat memerlukan JUT untun mendukung program pertanian dan ketahanan pangan.
“Jadi memang dari empat titik yang kita datangi, usulan yang banyak diminta adalah JUT, kita harap ini mendapat perhatian segera,” ujarnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi