BERAU POST - Kebutuhan rumah singgah bagi masyarakat Kabupaten Berau yang menjalani pengobatan rujukan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kembali disuarakan.
Ikatan Kerukunan Keluarga Berau (IKKB) Tarakan menilai fasilitas tersebut penting, untuk membantu warga yang harus tinggal sementara selama proses pengobatan.
Sekretaris IKKB Tarakan, Yudi, mengatakan, hingga kini masih banyak warga Berau yang dirujuk ke Tarakan untuk mendapatkan layanan medis lanjutan.
Beberapa di antaranya merupakan pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara rutin.
“Kami mendorong mungkin Pemerintah Kabupaten Berau bisa membangun rumah singgah di Kota Tarakan, karena saat ini masih banyak warga Berau yang rujukan ke Tarakan untuk berobat,” ujarnya.
Menurut Yudi, meskipun biaya pengobatan sebagian besar telah ditanggung BPJS Kesehatan, persoalan tempat tinggal bagi pasien dan keluarga yang mendampingi masih menjadi beban tersendiri.
Tidak sedikit warga terpaksa menyewa rumah atau kamar indekos selama menjalani perawatan.
“Memang untuk biaya kesehatan sudah ter-cover BPJS Kesehatan, namun untuk kebutuhan tempat tinggal keluarga masih harus menyewa secara mandiri,” lanjutnya.
Ia menambahkan, biaya sewa tempat tinggal di Tarakan terbilang cukup tinggi bagi sebagian warga. Terlebih bagi pasien yang harus menjalani terapi berulang dalam jangka waktu lama.
Dengan adanya rumah singgah, diharapkan beban ekonomi masyarakat bisa lebih ringan.
Usulan tersebut direspons Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin.
Ia menilai gagasan pembangunan rumah singgah layak untuk dipertimbangkan pemerintah daerah, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya kira itu perlu, kalau memang ada rumah singgah, tidak hanya berobat, kalau ada warga ke sana (Tarakan, red) tidak punya keluarga tapi ada kebutuhan di sana bisa dimanfaatkan,” katanya.
Menurut Thamrin, keberadaan rumah singgah tidak hanya bermanfaat bagi pasien rujukan, tetapi juga bisa digunakan oleh warga Berau yang memiliki keperluan mendesak di Tarakan dan tidak memiliki tempat tinggal sementara.
Meski demikian, ia juga menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di daerah sendiri, agar ketergantungan terhadap rujukan ke luar daerah dapat ditekan.
“Menurut saya juga perlu dipacu, layanan kesehatan di Berau lebih bagus, sehingga tidak perlu dirujuk ke Tarakan,” tandasnya.
Ia menambahkan, untuk rujukan ke Samarinda selama ini sudah tersedia mess perwakilan yang bisa dimanfaatkan masyarakat meskipun tetap dikenakan biaya sewa yang relatif terjangkau.
Skema serupa dinilai bisa menjadi referensi jika Pemkab Berau berencana membangun rumah singgah di Tarakan.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, mungkin itu bisa saja,” tutupnya.
Dorongan pembangunan rumah singgah ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat akses dan keberlanjutan pengobatan pasien merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
Selain menjamin pembiayaan medis, dukungan fasilitas pendamping seperti tempat tinggal sementara dinilai menjadi solusi konkret dalam meringankan beban masyarakat yang sedang berjuang mendapatkan layanan kesehatan. (sen/sam)
Editor : Nurismi