Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Jangan Sampai Surat Tanah Terhambat! Pemkab Berau Desak Kepastian Tapal Batas Kampung Segera Tuntas

Beraupost • Jumat, 13 Februari 2026 | 19:40 WIB
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (SENO/BP)
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. (SENO/BP)

BERAU POST – Persoalan tapal batas antarkampung di Kabupaten Berau harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Masalah yang tak kunjung tuntas ini dinilai bukan sekadar soal garis wilayah, tetapi sudah berdampak langsung terhadap tertib administrasi pemerintahan kampung, pengelolaan aset, hingga pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan, kepastian batas wilayah merupakan fondasi penting dalam mendukung jalannya pembangunan desa.

Tanpa kejelasan tapal batas, pemerintah akan terus menghadapi kesulitan dalam menata administrasi kampung, termasuk ketika harus mengurus aset maupun surat-menyurat tanah warga.

Pada prinsipnya kata Said, persoalan tapal batas sebenarnya sudah melalui proses panjang. Pemerintah bersama pihak-pihak terkait telah beberapa kali melaksanakan rapat dan musyawarah hingga menghasilkan kesepakatan.

Namun, persoalan justru kembali mencuat ketika hasil yang sudah disepakati kemudian dipersoalkan ulang.

“Kalau kita mau tegas, tapal batas itu sebenarnya sudah selesai. Kita sudah beberapa kali rapat dan sepakat. Masalahnya, setelah disepakati, muncul lagi permintaan tinjau ulang,” ujarnya kemarin (12/2).

Kondisi tersebut membuat penyelesaian tapal batas terus berlarut. Padahal, ketika kesepakatan sudah dibuat, semua pihak seharusnya memegang komitmen bersama agar keputusan yang diambil tidak berubah-ubah.

Ia pun menyoroti adanya sebagian pihak yang kembali mengangkat persoalan batas wilayah setelah kesepakatan dicapai.

Hal itu justru menimbulkan persoalan baru, terutama dalam hal pengurusan administrasi pertanahan.

“Kalau wilayah sudah ditetapkan lalu kemudian digeser lagi, tentu itu menyulitkan pemerintah. Terutama ketika menyangkut administrasi pertanahan. Akhirnya muncul persoalan baru, karena kepala kampung yang wilayahnya terdampak harus kembali mengurus ulang surat-surat tanah masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, polemik tapal batas bukan hanya berdampak pada dokumen pertanahan, tetapi juga berpotensi menghambat perencanaan pembangunan, penataan aset kampung, hingga pelayanan publik lainnya.

Ketidakpastian wilayah dapat membuat program pembangunan desa tidak berjalan maksimal, karena pemerintah kampung ragu menentukan lokasi maupun kewenangan.

“Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dan komitmen bersama untuk mematuhi hasil kesepakatan yang telah dibuat,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika dalam musyawarah tidak tercapai kesepakatan, maka penentuan tapal batas harus dikembalikan pada titik koordinat yang sudah ditetapkan.

Kepastian wilayah itu akan menciptakan tata kelola pemerintahan kampung yang tertib serta pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah kampung maupun tokoh masyarakat dapat bersikap legawa, dan mengedepankan kepentingan bersama dibanding kepentingan kelompok tertentu.

“Kalau tanahnya tidak masuk wilayah kampungnya, silakan diurus ke kampung yang sesuai administrasi. Ini yang harus kita luruskan agar tidak terus berulang,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, turut menegaskan bahwa persoalan tapal batas harus segera diselesaikan.

Ia menilai, selama batas wilayah belum tuntas, potensi konflik di masyarakat akan terus muncul dan dapat mengganggu jalannya pemerintahan kampung.

Subroto juga mengingatkan agar semua pihak menghormati proses yang sudah berjalan, tidak terus-menerus membuka kembali kesepakatan yang telah dibuat.

"Kepastian tapal batas ini menjadi kebutuhan mendesak demi kelancaran pembangunan serta pelayanan masyarakat di kampung-kampung," ungkapnya.

Apalagi tapal batas kampung bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi warga.

Karena itu, penyelesaiannya harus menjadi perhatian bersama agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan di kemudian hari. (aja/sam)

Editor : Nurismi
#sengketa #tapal batas #Kabupaten Berau #batas #pemkab berau #kampung