Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DPRD Berau Ingatkan Pemerintah: Jangan Biarkan Sengketa Batas di Tabalar Jadi Masalah Baru yang Membesar!

Beraupost • Rabu, 11 Februari 2026 | 08:05 WIB
Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi. (BERAU POST)
Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi. (BERAU POST)

BERAU POST – Persoalan tapal batas antarkecamatan di wilayah Kecamatan Tabalar kembali mencuat dan menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tabalar beberapa waktu lalu.

Permasalahan yang telah berlarut selama bertahun-tahun itu dinilai berpotensi memicu konflik wilayah, apabila tidak segera dituntaskan oleh pemerintah daerah.

Camat Tabalar, Tri Anggoro Rahardjo, mengungkapkan, hingga kini kejelasan batas wilayah kampung maupun kecamatan masih belum rampung.

Ia menyebut, persoalan tersebut sudah berlangsung sejak 2019 dan belum menemukan titik penyelesaian yang jelas.

“Sejak 2019 sampai sekarang, batas kampung dan batas kecamatan Tabalar dengan Biatan maupun Sambaliung belum selesai,” ungkapnya belum lama ini.

Tri menilai ketidakpastian tapal batas kerap memicu klaim wilayah antarkampung. Kondisi tersebut menurutnya berulang kali terjadi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Jika dibiarkan berlarut, persoalan ini dikhawatirkan berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan sulit dikendalikan. “Sudah beberapa kali terjadi klaim batas wilayah,” ujarnya.

Selain persoalan tapal batas, Tri juga menyampaikan sejumlah permasalahan infrastruktur yang dinilai mendesak.

Salah satunya kondisi drainase di pusat Kecamatan Tabalar yang kerap tergenang dan membahayakan pengguna jalan.

Ia mencontohkan, belum lama ini kendaraan roda empat nyaris terperosok akibat genangan air yang menutup parit.

Tak hanya itu, kebutuhan air bersih dan jaringan listrik juga masih menjadi keluhan utama masyarakat di beberapa kampung.

Menurut Tri, belum seluruh wilayah menikmati layanan dasar tersebut secara optimal. “Air bersih dan listrik masih menjadi kebutuhan mendasar warga kami,” katanya.

Musrenbang Kecamatan Tabalar merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih, jajaran staf ahli Sekretariat Kabupaten Berau, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi, serta enam kepala kampung se-Kecamatan Tabalar.

Secara keseluruhan, Musrenbang 2026 mencatat sebanyak 3.832 usulan dari 100 kampung di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau.

Khusus Kecamatan Tabalar, terdapat 443 usulan yang diajukan, dengan persoalan tapal batas menjadi salah satu isu paling krusial.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan bahwa seluruh usulan akan dibahas bersama OPD dan tim anggaran daerah.

Namun demikian, Ia mengingatkan adanya keterbatasan fiskal yang membuat tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Semua usulan akan dibahas bersama tim anggaran,” jelasnya.

Terkait persoalan tapal batas wilayah, Sri Juniarsih menyampaikan komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Ia meminta OPD teknis agar segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak terus berlarut. “Saya minta OPD terkait segera menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Bahkan, Sri Juniarsih menargetkan penyelesaian tapal batas dapat dituntaskan sebelum masa jabatannya berakhir.

“Saya ingin sebelum periode saya berakhir, tapal batas wilayah sudah tuntas,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, juga mendesak pemerintah daerah agar mengambil peran lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan tapal batas di tingkat kampung dan kecamatan.

Ia menilai, jika penyelesaian di tingkat bawah tidak menemukan titik temu, maka pemerintah daerah harus segera turun tangan.

“Pemerintah harus ambil peran menyelesaikan,” ujarnya.

Sumadi mengingatkan agar persoalan tapal batas tidak dibiarkan berlarut karena berpotensi menimbulkan konflik baru di kemudian hari. Ia juga meminta OPD teknis untuk bergerak cepat dalam menuntaskan persoalan tersebut.

“Jangan sampai menjadi masalah baru yang membesar,” pungkasnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#sengketa #tapal batas #antarkecamatan #DPRD Berau #pemkab berau