BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperjuangkan nasib 151 tenaga honorer yang hingga kini belum masuk dalam data base kepegawaian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Jaka Siswanta, menyampaikan, Pemkab Berau telah mendatangi langsung kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), untuk memohon kebijakan perpanjangan masa kerja tenaga honorer tersebut pada tahun 2026.
Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, pihaknya menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
RDP tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa perjuangan 151 tenaga honorer non database harus terus dilanjutkan, hingga ada kepastian dari pemerintah pusat.
DPRD dan Pemkab Berau sepakat menjadikan kebutuhan riil daerah dan kesiapan anggaran sebagai argumen utama, agar ratusan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tersebut tidak kehilangan hak dan pengabdiannya kepada masyarakat.
Dijelaskan, 151 tenaga honorer tersebut merupakan pegawai yang telah mengabdi lebih dari dua tahun, namun tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak memiliki kesempatan mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II pada tahun 2024 lalu. Kondisi ini membuat mereka berada pada posisi yang tidak masuk dalam data base BKN.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Berau mendapat arahan agar tetap mengusulkan kebutuhan pegawai melalui jalur PPPK sesuai dengan formasi yang tersedia.
Untuk formasi tenaga kesehatan, usulan dilakukan melalui Kementerian Kesehatan, sementara untuk formasi guru diusulkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah usulan tersebut akan diikuti dengan tahapan seleksi atau tidak, karena masih sebatas pengajuan formasi.
Jaka menegaskan, tenaga honorer yang diperjuangkan tersebut tidak termasuk dalam kategori PPPK paruh waktu.
Ia menyebutkan, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Berau saat ini mencapai 1.546 orang. Baik PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu, tetap akan tetap dilakukan evaluasi setiap tahun.
Tenaga honorer yang belum masuk data base tersebut berasal dari berbagai sektor, di antaranya kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis.
Seiring dengan kebijakan nasional, saat ini Pemkab Berau sudah tidak lagi menggunakan skema tenaga honorer.
“Sekarang ini yang diperbolehkan hanya melalui metode outsourcing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme outsourcing dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kebutuhan tertentu, seperti tenaga kebersihan, sopir, dan petugas keamanan. Sedangkan tenaga administrasi, skema outsourcing tidak diperkenankan.
Terkait rencana rekrutmen ke depan, Jaka menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan apakah pada tahun ini akan dibuka kembali seleksi CPNS maupun PPPK.
Seluruh usulan dari Pemkab Berau akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Ia menegaskan, Pemkab tidak akan memaksakan pengusulan CPNS apabila kondisi belanja pegawai tidak memungkinkan.
Langkah yang diambil Pemkab Berau saat ini merupakan bentuk upaya agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetap mendapatkan kepastian, sekaligus tetap sejalan dengan regulasi.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak lepas tangan.
Ia menyebut Pemkab Berau telah menyiapkan anggaran gaji bagi 151 tenaga honorer tersebut, agar tidak terjadi kekosongan layanan terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. “Secara anggaran kita mampu, yang belum ada hanya dasar regulasinya,” ujarnya.
Said mengungkapkan, Pemkab Berau telah mengajukan permohonan ke Kementerian PAN-RB sejak September 2025, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi.
Meski demikian. Pemkab tetap berupaya mencari solusi sementara, termasuk kemungkinan melanjutkan skema Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau mengalihkan status melalui mekanisme yang sesuai aturan.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Berau, melainkan bersifat nasional.
Namun, yang membedakan Berau dengan daerah lain adalah kesiapan anggaran dan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan tenaga honorer.
“Legislatif dan eksekutif sepakat bersama memperjuangkan nasib mereka,” tandasnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi