Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Update Relokasi Long Ayap: Kejaksaan Berau Siap Beri Pendampingan Hukum Lewat Bidang Datun

Beraupost • Selasa, 3 Februari 2026 | 15:55 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni. (SENO/BP)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni. (SENO/BP)

BERAU POST - Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Imam Ramdhoni, merespons dorongan legislatif agar pengawasan terhadap program pemerintah diperketat.

Khususnya pada pelaksanaan relokasi hunian tetap (huntap) bagi korban banjir di Kampung Long Ayap, Kecamatan Segah.

Pengetatan pengawasan dinilai penting, qgar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Ia menyampaikan, kejaksaan pada prinsipnya siap mengawal kebijakan dan program pemerintah daerah, baik melalui pendampingan hukum maupun fungsi pengawasan.

Menurutnya, pendampingan dapat dilakukan melalui bidang perdata dan tata usaha negara apabila ada permohonan dari organisasi perangkat daerah terkait.

“Kalau ingin didampingi, bisa melalui bidang datun untuk pendampingan kebijakan,” terangnya Selasa (2/2).

Ia menjelaskan, meskipun tanpa adanya permohonan resmi, kejaksaan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan daerah tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dilakukan, sebagai bagian dari upaya pencegahan agar pelaksanaan program pemerintah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama pada program strategis dan menyangkut kepentingan publik.

Imam menegaskan, relokasi hunian tetap bagi warga terdampak banjir merupakan program yang memiliki sensitivitas tinggi, karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Oleh karena itu, pengawasan dan pengawalan dinilai perlu dilakukan secara berlapis agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.

“Program pemerintah kita kawal agar pelaksanaannya sesuai tujuan dan memberi hasil maksimal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, apabila OPD membutuhkan pendampingan secara lebih komprehensif, kejaksaan membuka ruang untuk pendampingan khusus sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi potensi kesalahan administratif, maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program relokasi.

Selain itu, Kejari Berau melalui Seksi Intelijen secara rutin melakukan pemantauan terhadap agenda dan kebijakan pemerintah daerah yang masuk dalam kategori atensi.

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intelijen penegakan hukum, guna memastikan setiap program berjalan sesuai regulasi dan asas kemanfaatan.

Dorongan pengawasan dari legislatif terhadap pelaksanaan relokasi hunian tetap di Kampung Long Ayap dinilai sejalan dengan upaya kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas program pemerintah.

Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat pengawasan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaksana program di lapangan.

Dengan adanya pengawalan dari kejaksaan, pelaksanaan relokasi hunian tetap bagi korban banjir di Kampung Long Ayap diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah pun diingatkan untuk terus berkoordinasi lintas sektor agar program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak serta berkoordinasi dengan kementerian terkait bersama organisasi perangkat daerah.

Ia menegaskan, DPRD mendorong penuh program relokasi tersebut agar benar-benar memberikan rasa aman bagi warga. “Kami juga sempat ke lokasi,” ujarnya Minggu (1/2).

Sutami menyebut, masyarakat telah menghibahkan lahan seluas sekitar empat hektare untuk relokasi.

Ia berharap implementasi pembangunan rumah nantinya tidak asal-asalan dan benar-benar memenuhi standar rumah layak huni. “Rumah jangan kecil dan terbatas,” katanya.

Menurutnya, meskipun bangunan baru tidak harus sama persis dengan rumah sebelumnya, namun luas dan kualitasnya harus disesuaikan agar warga dapat tinggal dengan nyaman.

Yang terpenting, lokasi baru harus aman dari ancaman banjir. “Kalau sudah di atas, kami harap aman,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan, Sutami menekankan pentingnya pengawasan ketat, baik dari internal pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Ia menilai proyek perumahan warga terdampak bencana memiliki sensitivitas tinggi karena menyangkut kehidupan langsung masyarakat.

“Ini bukan proyek jalan, ini rumah orang,” tegasnya. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#relokasi #kejari berau #pendampingan