Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DPRD Berau Soroti Titik Genangan Perkotaan, Penanganan Banjir Terganjal Kebijakan Fiskal Nasional

Beraupost • Selasa, 3 Februari 2026 | 15:35 WIB
TERHAMBAT: Beberapa titik di Jalan Gatot Subroto terpantau sempat tergenang sehingga cukup menghambat laju kendaraan bermotor. (SENO/BP)
TERHAMBAT: Beberapa titik di Jalan Gatot Subroto terpantau sempat tergenang sehingga cukup menghambat laju kendaraan bermotor. (SENO/BP)

BERAU POST - Kemunculan titik-titik genangan di wilayah perkotaan Kabupaten Berau kembali menjadi keluhan masyarakat.

Salah satu kawasan yang kerap terdampak adalah Jalan Gatot Subroto. Setiap hujan deras turun, genangan air hampir selalu muncul dan mengganggu mobilitas warga serta aktivitas ekonomi di sekitar lokasi.

Pedagang kaki lima di kawasan tersebut, Agung, mengaku genangan sudah menjadi persoalan berulang selama ia berjualan dalam tiga tahun terakhir.

Ia menyebut, hujan deras dengan durasi singkat sekalipun, hampir pasti memicu genangan air.

“Setiap hujan deras walaupun cuma setengah jam pasti banjir, air kiriman dari arah belakang,” ujarnya ditemui Senin (2/2).

Menurut Agung, genangan air tidak hanya menutup badan jalan dan pelataran rumah warga saja, namun dalam kondisi tertentu pernah masuk hingga ke dalam bangunan.

Hal ini dinilainya sangat merugikan, terutama bagi pedagang kecil yang mengandalkan keramaian lalu lintas di kawasan tersebut.

Saat banjir terjadi, calon pembeli cenderung enggan mampir, karena akses yang sulit dan kondisi lingkungan yang tidak nyaman.

Keluhan serupa disampaikan warga setempat, Suparmin, yang telah puluhan tahun bermukim di Jalan Gatot Subroto.

Ia menilai persoalan utama genangan berasal dari aliran air dari wilayah yang lebih tinggi dan tidak diimbangi dengan sistem drainase memadai.

Selain itu, kondisi selokan yang terpengaruh air pasang memperparah genangan saat hujan lebat.

Suparmin mengungkapkan, selama puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut, luapan air sampai masuk ke dalam rumah baru terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menilai perubahan kondisi lingkungan dan minimnya saluran pembuangan air menjadi faktor utama yang perlu segera dibenahi.

Warga pun berharap adanya penanganan menyeluruh, agar hal seperti ini tidak terus berulang setiap musim hujan.

“Saya sudah tinggal dari 1980, 45 tahun, dan lebaran tahun lalu (2025, red) banjir masuk ke rumah,” ungkapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menyampaikan bahwa pihak legislatif selama ini telah memberikan dorongan kebijakan agar penanganan luapan air menjadi prioritas dalam penganggaran daerah.

Ia menjelaskan, DPRD memiliki peran pada kebijakan dan pengawasan anggaran, sementara pelaksanaan teknis berada di tangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Saga menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, DPRD secara konsisten mendorong agar daerah-daerah rawan tergenang termasuk kawasan Jalan Gatot Subroto mendapat perhatian dalam program penanganan.

Namun demikian, ia mengaku bahwa upaya yang dilakukan belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan banjir di lapangan.

“Penanganan sudah ada, tetapi belum mampu mengatasi banjir secara menyeluruh,” terangnya.

Ia menambahkan, setiap pembahasan anggaran, DPRD selalu menyampaikan saran agar alokasi dana diprioritaskan untuk penanganan luapan serta infrastruktur pendukung lainnya.

Untuk tahun anggaran mendatang, Saga menyebut terdapat keterbatasan akibat kebijakan efisiensi dan pemotongan anggaran, khususnya pada dinas teknis seperti DPUPR.

“Kami sudah mendorong selama ada kesempatan, namun kita paham juga sedang dilakukan efisiensi,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi efisiensi anggaran yang terjadi saat ini merupakan kebijakan nasional yang harus disikapi secara realistis oleh daerah.

Dengan keterbatasan fiskal tersebut, penanganan banjir dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

DPRD kata dia, tetap menyampaikan urgensi penanganan kawasan rawan banjir dalam setiap rapat pembahasan, termasuk dalam forum KUA-PPAS.

Saga menjelaskan, secara umum dalam dokumen perencanaan anggaran, penanganan banjir sudah tergambar, meski belum dirinci pada titik-titik lokasi secara detail.

Terkait teknis pelaksanaan, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada OPD terkait dengan tetap melakukan koordinasi dan asistensi melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang).

Ia berharap, kondisi fiskal daerah dapat membaik sehingga alokasi anggaran untuk penanganan banjir tidak kembali terpangkas.

Dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, penanganan kawasan rawan banjir di wilayah perkotaan Berau diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan, demi kenyamanan serta keberlangsungan aktivitas masyarakat. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#penanganan banjir #Tertunda #DPRD Berau