BERAU POST – Penyerapan pupuk subsidi di Kabupaten Berau sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup tinggi, dengan realisasi penyaluran beberapa jenis pupuk telah menembus lebih dari 70 persen, dari total alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Sub Koordinasi Pupuk, Pestisida, dan Perlintan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau, Bambang Sujatmiko.
Dijelaskan, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Berau pada tahun 2025 dengan rincian pupuk urea sebesar 3.504,06 ton, pupuk NPK 5.010,68 ton, pupuk NPK Formula (NPK F) 410,560 ton, serta pupuk organik sebanyak 1.000 ton.
Dari alokasi tersebut, realisasi penyaluran pupuk urea tercatat sebesar 2.391,600 ton atau mencapai 68,252 persen.
Sementara pupuk NPK tersalurkan sebanyak 3.942,180 ton atau 78,676 persen dari total alokasi.
Untuk pupuk NPK Formula, realisasi mencapai 358 ton atau setara 87,33 persen. Adapun pupuk organik hingga akhir tahun belum terealisasi atau masih 0 persen.
“Untuk pupuk organik realisasinya sangat sedikit, hanya sekitar satu ton. Itu pun merupakan alokasi tambahan yang turun di akhir tahun, sehingga tidak sempat disalurkan secara maksimal,” jelas Bambang.
Lanjutnya, realisasi penyaluran pupuk subsidi paling besar terjadi di Kecamatan Talisayan.
Untuk pupuk urea, Kecamatan Talisayan mencatat realisasi tertinggi dengan jumlah 868,030 ton.
Hal yang sama juga terjadi pada pupuk NPK, di mana penyaluran terbanyak juga berada di Kecamatan Talisayan dengan total 1.084,070 ton.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sisa alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Berau. Rinciannya, sisa pupuk urea sebesar 1.112,460 ton, pupuk NPK 1.068,500 ton, pupuk NPK Formula 52,020 ton, serta pupuk organik yang masih tersisa sebanyak 1.000 ton.
Adanya sisa alokasi ini bukan disebabkan oleh rendahnya minat petani, melainkan karena adanya tambahan alokasi yang cukup besar dari pemerintah provinsi pada akhir tahun anggaran.
“Tapi secara umum penyerapan pupuk subsidi sudah optimal. Sisa alokasi terjadi karena adanya alokasi tambahan yang cukup besar dari provinsi dan waktunya sudah mendekati akhir tahun,” ujarnya.
Diakunya, masih terdapat beberapa kendala yang muncul di lapangan selama proses penyaluran.
Salah satunya adanya protes dari petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan melakukan input ulang data petani saat proses pembaruan RDKK.
Kendala lain yang sempat terjadi adalah keterlambatan pengiriman pupuk ke kios, khususnya pada bulan Desember.
Hal ini disebabkan proses bongkar muat pupuk dari pelabuhan ke gudang distributor yang memerlukan waktu.
Selain itu, masih ditemukan petani yang menebus pupuk di akhir Desember. Kondisi tersebut menyulitkan pihak kios dalam melakukan penginputan data ke sistem Integrasi Pupuk Bersubsidi (iPubers).
“Untuk mengantisipasi hal ini, petani telah disarankan agar menebus pupuk sebelum akhir tahun,” tuturnya.
Dirinya juga menyinggung adanya protes dari petani hortikultura seperti bayam, tomat, dan semangka yang tidak mendapatkan pupuk subsidi.
Pihaknya telah memberikan penjelasan bahwa pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi 10 komoditas tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
Yakni, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, kakao, dan ubi kayu.
“Secara keseluruhan, penyaluran pupuk subsidi tahun 2025 berjalan lancar dan terkendali,” pungkasnya.
Adapun Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengingatkan agar perhatian terhadap dinamika penyaluran pupuk subsidi di Berau terus diperhatikan.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap ketersediaan pupuk subsidi, agar kebutuhan petani benar-benar terpenuhi hingga ke tingkat lapangan.
Diakunya, permasalahan yang kerap dihadapi para petani adalah ketersediaan pupuk subsidi yang kadangkala tidak tersedia. Perlu adanya langkah antisipasi terkait potensi keterbatasan pupuk subsidi tersebut.
"Alokasi dan kendala distribusi tetap harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan baru pada musim tanam berikutnya," katanya.
Ia menilai, ketersediaan pupuk subsidi memiliki peran krusial terhadap produktivitas sektor pertanian dan perkebunan masyarakat.
Apabila kebutuhan pupuk tidak terpenuhi secara optimal, hal tersebut berpotensi menurunkan hasil panen petani, yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan petani itu sendiri.
“Pupuk memang salah satu kebutuhan utama bagi petani. Kalau masalah-masalah terkait pupuk subsidi ini tidak diantisipasi secara serius, tentu akan mempengaruhi hasil panen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa persoalan pupuk subsidi tidak boleh dianggap sepele.
Menurutnya, krisis atau keterbatasan pupuk akan berimbas langsung pada perekonomian masyarakat, khususnya petani yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.
Untuk itu, ia mendorong Pemkab Berau agar lebih proaktif, baik dalam pengawasan distribusi pupuk subsidi maupun dalam berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, guna memastikan alokasi pupuk yang diterima daerah sesuai dengan kebutuhan riil petani di lapangan.
Dengan begitu, persoalan-persoalan pupuk subsidi di Berau tidak terus berulang dan tidak menghambat produktivitas pertanian di Bumi Batiwakkal. (aja/sam)
Editor : Nurismi