Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DPRD Berau Soroti Jabatan Kosong yang Berlarut-larut, Banyak Posisi Strategis Masih Diisi Plt

Beraupost • Rabu, 28 Januari 2026 | 08:45 WIB
BERLARUT-LARUT: Kekosongan beberapa pejabat dalam struktur organisasi di Pemkab Berau menjadi sorotan legisatif Berau, untuk menjadi evaluasi jalannya roda pemerintahan ke depan. (SENO/BP)
BERLARUT-LARUT: Kekosongan beberapa pejabat dalam struktur organisasi di Pemkab Berau menjadi sorotan legisatif Berau, untuk menjadi evaluasi jalannya roda pemerintahan ke depan. (SENO/BP)

BERAU POST – Kekosongan sejumlah jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau mendapat sorotan jajaran DPRD Berau.

Kondisi ini dinilai berlarut-larut dan berpotensi mengganggu efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah, terutama karena banyak posisi strategis yang terlalu lama diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menilai lambannya proses pengisian jabatan menjadi persoalan serius yang perlu segera dievaluasi.

Ia menyebut, fenomena satu pejabat yang berulang kali hanya diisi seorang Plt menunjukkan masih banyak jabatan yang belum terisi secara definitif.

“Kelihatannya proses mutasi di Pemkab Berau agak lamban. Ini perlu jadi perhatian bersama,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Thamrin, ada pejabat yang tercatat hingga tiga sampai lima kali menjabat sebagai Plt di posisi berbeda.

Kondisi tersebut kata dia, mencerminkan masih banyaknya jabatan yang vakum dan belum mendapatkan pejabat definitif dalam waktu lama.

“Sampai ada pejabat beberapa kali jadi Plt, ini artinya jabatan vakum lambat diisi,” terangnya.

Ia menegaskan, kekosongan jabatan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berdampak pada pengambilan keputusan dan kesinambungan program kerja di masing-masing OPD.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah menjadikan masukan dari legislatif sebagai bahan evaluasi ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa Pemkab Berau sejatinya telah melakukan pengisian jabatan dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menyebut, sebelumnya sudah dilakukan mutasi untuk dua kepala dinas, sejumlah kepala bidang, serta sekretaris Satpol PP.

“Kita sebelumnya sudah menyelesaikan mutasi untuk dua kadis dan beberapa jabatan lainnya,” katanya Senin (25/1).

Namun demikian, Ia mengaku bahwa proses pengisian jabatan saat ini tidak bisa dilakukan secepat sebelumnya.

Hal itu disebabkan adanya ketentuan baru yang mewajibkan pemerintah daerah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahkan untuk mutasi staf dalam satu kantor sekali pun.

“Sekarang memindah staf dalam satu kantor pun harus sepengetahuan BKN,” ucapnya.

Selain itu, penerapan Manajemen Talenta yang sedang berada dalam masa transisi juga turut memengaruhi kecepatan pengisian jabatan.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang kerap membuat proses terasa lebih lambat.

Meski demikian, Pemkab Berau berkomitmen segera mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong.

Ia menegaskan, upaya penyegaran organisasi tetap berjalan, meski harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Bupati tidak bisa asal mengangkat, kalau tidak disetujui BKN maka tidak bisa dilantik,” tukasnya.

Pemkab Berau berharap, dengan koordinasi intensif bersama pemerintah pusat, kekosongan jabatan dapat segera teratasi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga kinerja pemerintahan daerah tetap berjalan optimal. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#kekosongan #jabatan #DPRD Berau #pemkab berau